Viral Zulhas Bagi-bagi Duit Gocapan ke Warga, PAN Buka Suara: Bukan Politik Uang

Ria Rizki Nirmala Sari | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 13 September 2023 | 10:03 WIB
Viral Zulhas Bagi-bagi Duit Gocapan ke Warga, PAN Buka Suara: Bukan Politik Uang
Ketum PAN Zulkifli Hasan bagi-bagi uang gocapan ke warga. (tangkapan layar/ist)

Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, angkat bicara menanggapi video Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas yang membagikan uang Rp 50 ribu atau gocap kepada warga. Ia membantah jika hal itu termasuk sebagai politik uang.

Ia menegaskan, jika tindakan Zulhas tersebut tidak berkaitan dengan kampanye partai.

"Hal itu tidak ada kaitannya dengan kampanye PAN," kata Viva kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).

Menurutnya, dalam kegiatan itu juga Zulhas tidak mengeluarkan narasi ajakan untuk memilih partai untuk Pemilu 2024 mendatang.

Untuk itu, kata dia, jika apa yang dilakukan oleh Zulhas dalam video yang menjadi sorotan tersebut bukan merupakan bentuk politik uang.

"Tidak ada narasi untuk memilih atau mencoblos PAN. Makanya tidak tepat jika dikatakan menjurus ke politik uang," pungkasnya.

Disorot KPK

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyoroti video Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas yang membagikan uang Rp 50 ribu atau gocap kepada warga.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri bilang, KPK sedari awal sudah mengkampanyekan 'hajar serangan fajar' dengan harapan proses demokrasi berjalan menjunjung tinggi sikap antikorupsi.

"Antikorupsi itu kan maknanya, ya tidak dengan menebar uang untuk meraup suara misalnya, meraup dukungan dan sebagainya. Karena itu cara-cara curang, kan begitu ya," kata Ali ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Ali menyebut sikap antikorupsi yang mereka kampanyekan bukan hanya kepada mayarakat, namun juga ke peserta pemilu, penyelenggara pemilu.

"Itu yang menjadi fokus kami, dan kami lakukan terus menerus, karena itu sebagian bagian dari ikhtiar mengawal proses demokrasi yang berlangsung hingga nanti 2024." katanya.

Akun Tiktok PAN mengunggah sebuah video yang menunjukkan Zulhas membagikan uang kepada masyarakat. Video tersebut memperlihatkan Zulhas membagikan uang sebesar Rp 50 ribu kepada sejumlah nelayan dan warga lainnya.

Dari video berdurasi 24 detik, belum diketahui lokasi Zulhas melakukan aksi bagi-bagi uang pecahan Rp50 ribu itu.

"PAN PAN PAN, bagi-bagi gocapan," demikian tertulis dalam video yang diunggah pada 10 Juli 2023 tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jawaban PAN Soal Zulhas Bagi-bagi Uang Gocapan: Itu Sedekah

Jawaban PAN Soal Zulhas Bagi-bagi Uang Gocapan: Itu Sedekah

News | Rabu, 13 September 2023 | 10:01 WIB

Warung Rusak Gegara Ditabrak Remaja yang Gagal Freestyle Motor di Makassar, Publik Auto Geram

Warung Rusak Gegara Ditabrak Remaja yang Gagal Freestyle Motor di Makassar, Publik Auto Geram

Sulsel | Rabu, 13 September 2023 | 09:04 WIB

Viral Video Kakek Sakit  Rekam E-KTP Diatas Brankar di Kantor Disdukcapil Bandar Lampung

Viral Video Kakek Sakit Rekam E-KTP Diatas Brankar di Kantor Disdukcapil Bandar Lampung

Lampung | Selasa, 12 September 2023 | 21:51 WIB

Tak Hanya Halo-halo Bandung, Lagu Naik Delman Karya Ibu Sud Juga Dijiplak Akun Malaysia

Tak Hanya Halo-halo Bandung, Lagu Naik Delman Karya Ibu Sud Juga Dijiplak Akun Malaysia

Jabar | Selasa, 12 September 2023 | 18:48 WIB

Viral Ketum PAN Zulhas Bagi-bagi Duit Gocapan ke Warga, KPK: Itu Cara Curang!

Viral Ketum PAN Zulhas Bagi-bagi Duit Gocapan ke Warga, KPK: Itu Cara Curang!

News | Selasa, 12 September 2023 | 18:33 WIB

Terkini

KPK Cecar Saksi Soal Dugaan Intervensi Hingga Pemberian Fee ke Sudewo dalam Kasus DJKA

KPK Cecar Saksi Soal Dugaan Intervensi Hingga Pemberian Fee ke Sudewo dalam Kasus DJKA

News | Selasa, 21 April 2026 | 15:34 WIB

Pengedar Ganja 3,6 Kg Diciduk di Tanah Abang Usai Ambil Paket dari Ekspedisi

Pengedar Ganja 3,6 Kg Diciduk di Tanah Abang Usai Ambil Paket dari Ekspedisi

News | Selasa, 21 April 2026 | 15:22 WIB

Eskalasi Konflik Global Meningkat, Puan Minta Pemerintah Evaluasi Misi TNI di UNIFIL

Eskalasi Konflik Global Meningkat, Puan Minta Pemerintah Evaluasi Misi TNI di UNIFIL

News | Selasa, 21 April 2026 | 15:16 WIB

Rustam Effendi Piliang Sebut Pratikno Otak Dugaan Ijazah Palsu Joko Widodo

Rustam Effendi Piliang Sebut Pratikno Otak Dugaan Ijazah Palsu Joko Widodo

News | Selasa, 21 April 2026 | 15:12 WIB

Dunia di Ambang Krisis Avtur, Harga Tiket Pesawat Bisa Melonjak

Dunia di Ambang Krisis Avtur, Harga Tiket Pesawat Bisa Melonjak

News | Selasa, 21 April 2026 | 15:07 WIB

Di Balik Ambisi B50 Dikritik: Diklaim Hemat Energi, Tapi Bebani Lingkungan dan Rakyat

Di Balik Ambisi B50 Dikritik: Diklaim Hemat Energi, Tapi Bebani Lingkungan dan Rakyat

News | Selasa, 21 April 2026 | 15:06 WIB

Tinjau Sekolah Rakyat Sigi, Gus Ipul Pastikan Laptop Dimanfaatkan untuk Kegiatan Belajar

Tinjau Sekolah Rakyat Sigi, Gus Ipul Pastikan Laptop Dimanfaatkan untuk Kegiatan Belajar

News | Selasa, 21 April 2026 | 15:05 WIB

KPK Limpahkan Suap Impor Bea Cukai ke Pengadilan Tipikor, Nilai Lebih Rp40 Miliar

KPK Limpahkan Suap Impor Bea Cukai ke Pengadilan Tipikor, Nilai Lebih Rp40 Miliar

News | Selasa, 21 April 2026 | 15:03 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag, KPK Periksa Staf PBNU Syaiful Bahri

Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag, KPK Periksa Staf PBNU Syaiful Bahri

News | Selasa, 21 April 2026 | 14:58 WIB

Presiden Xi Jinping Telepon Pangeran Arab Saudi Desak Selat Hormuz Dibuka

Presiden Xi Jinping Telepon Pangeran Arab Saudi Desak Selat Hormuz Dibuka

News | Selasa, 21 April 2026 | 14:50 WIB