3. Pemotongan masa pendaftaran
Tak hanya mengajukan percepatan mulainya masa pendaftaran, KPU pun juga akan mengajukan pemotongan masa pendaftaran yang semula akan dilaksanakan selama 38 hari menjadi 7 hari saja.
Hal ini pun didasari agar masa kampanye para bakal capres dan cawapres tidak terpotong lama, dimana penetapan nama para capres cawapres harus sudah ditetapkan 15 hari sebelum masa kampanye dimulai.
4. Siapkan dua opsi tanggal
Meskipun telah mengungkap adanya kemungkinan percepatan masa pendaftaran capres cawapres, namun pihak KPU sendiri akan menyiapkan dua opsi, yaitu tanggal 10 - 16 Oktober dan 19 - 25 Oktober 2023 seperti yang sempat diungkap Menko Polhukam Mahfud MD.
5. Peresmian jadwal akan dilakukan hari ini
Diskusi dan rapat soal opsi percepatan masa pendaftaran capres cawapres ini sendiri sudah dilakukan melalui rapat konsinyering antara Komisi II DPR RI, KPU, dan pemerintah pada Selasa (19/09/2023) malam. Namun peresmian jadwal akan dilakukan hari ini, Rabu (20/09/2023) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kontributor : Dea Nabila