Ingin Golkan RUU Perampasan Aset, Kaesang akan Memulai Sita Harta Kader PSI yang Korupsi

Erick Tanjung | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 11 Oktober 2023 | 17:54 WIB
Ingin Golkan RUU Perampasan Aset, Kaesang akan Memulai Sita Harta Kader PSI yang Korupsi
Ketum PSI, Kaesang Pangarep. [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

Suara.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep berencana menerapkan sanksi penyitaan aset terhadap kader partainya yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Hal itu seiring dengan agenda PSI untuk menggolkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset jika lolos duduk di DPR RI.

"Menjawab tentang korupsi saya juga sudah bilang ke teman-teman di PSI, misalkan insyallah nanti kita lolos di Pemilu 2024, salah satu yang akan kita golkan adalah RUU Perampasan Aset," kata Kaesang di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).

Kendati mendorong RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang, PSI juga melihat potensi ketidakberhasilan. Oleh karena itu ada opsi lain yang akan dilakukan PSI untuk menunjukkan sikapnya yang antikorupsi, yakni menerapkan di internal.

"Kalau pun nggak berhasil karena tetap pasti bakal ada yang ngak suka dengan kita dengan RUU Perampasan Aset, yaudah kita mulai dulu dari internal PSI," kata Kaesang.

"Kami akan menyita. Misalnya amit-amit dah, ada salah satu teman kami yang di DPR maupun di DPRD yang melakukan tindakan tersebut, akan kami sita hartanya secara internal. Ini akan kami lakukan supaya apa? supaya partai lain bisa contoh kita," sambung Kaesang.

Kaesang mengakui bahwa tidak mudah untuk menggolkan RUU Perampasan Aset di parlemen.

"Jadi kami lakukan dulu secara internal dan saya rasa semua teman-teman di PSI berani semua karena mereka nggak korupsi. Kalau yang korupsi nah pasti takut deg-degan," kata Kaesang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kaesang Tak Menyangkal Gibran Akan Maju Cawapres Prabowo: Tunggu Putusan MK

Kaesang Tak Menyangkal Gibran Akan Maju Cawapres Prabowo: Tunggu Putusan MK

Kotak Suara | Rabu, 11 Oktober 2023 | 17:07 WIB

Ajudan Syahrul Yasin Limpo Hingga Staf Kementan Mangkir Panggilan KPK

Ajudan Syahrul Yasin Limpo Hingga Staf Kementan Mangkir Panggilan KPK

News | Rabu, 11 Oktober 2023 | 16:39 WIB

Sama-Sama Menteri Jokowi, Johnny G Plate Baru Pertama Kali Ketemu Dito Ariotedjo di Pengadilan

Sama-Sama Menteri Jokowi, Johnny G Plate Baru Pertama Kali Ketemu Dito Ariotedjo di Pengadilan

Lifestyle | Rabu, 11 Oktober 2023 | 15:42 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB