Putusan MK Batas Usia Capres Cawapres Mepet Pendaftaran Pemilu 2024, Akankah Sesuai Harapan Prabowo?

Rifan Aditya

Jum'at, 13 Oktober 2023 | 18:37 WIB
Putusan MK Batas Usia Capres Cawapres Mepet Pendaftaran Pemilu 2024, Akankah Sesuai Harapan Prabowo?
Gibran Rakabuming dan Prabowo Subianto (instagram/prabowo) - Putusan MK Batas Usia Capres Cawapres Mepet Pendaftaran Pemilu 2024, Akankah Sesuai Harapan Prabowo?

Suara.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres cawapres tengah dinanti masyarakat. MK mengkaji adanya usulan batas usia calon presiden dan calon wakli presiden cukup 35 tahun.

Kubu Prabowo Subianto nampaknya yang paling bersemangat menanti pengumuman putusan MK soal batas usia capres cawapres. Pasalnya, sejumlah pengurus organisasi sayap Partai Gerindra mendorong Gibran Rakabuming Raka sebagai pendamping Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

Hal menarik dari penantian putusan MK soal batas usia capres cawapres ini adalah waktunya yang tidak berselang lama dari jadwal pendaftaran capres 2024.  

Usulan nama Gibran sebagai cawapres Prabowo bermula dari kalangan relawan dan merembet ke sejumlah pengurus daerah Gerindra.

Namun hal itu belum mendapat putusan dengan jelas. Lantaran Gibran dinilai belum memenuhi persyaratan batas usia cawapres berdasarkan aturan yang masih berlaku saat ini minimal harus berusia 40 tahun.

Aturan tersebut saat ini sedang digugat di Mahkamah Konstitusi (MK). Para pemohon menggugat pasal terkait syarat usia capres-cawapres di UU Pemilu supaya berubah menjadi usia minimal 35 tahun.

Jika MK mengabulkan gugatan itu, peluang Gibran untuk menjadi cawapres akan terbuka lebar. 

Pada waktu bersamaan, antusiasme partai-partai Koalisi Indonesia Maju terhadap pasangan Prabowo-Gibran tak begitu tinggi.

Partai Golkar masih mendorong nama Airlangga Hartarto untuk menjadi cawapres Prabowo dan masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penurunan syarat usia cawapres menjadi 35 tahun.

baca juga

Banyak yang penasaran, seperti apa putusan MK soal batasan usia capres dan cawapres? 

Saat ini MK sudah menjadwalkan sidang pembacaan putusan gugatan terkait usia minimum capres-cawapres. Putusan tersebut akan dibacakan pada Senin (16/10/2023).

Jadwal ini terbilang mepet dengan tanggal pendaftaran pemilu yang dibuka 19 Oktober 2023 mendatang. Artinya hanya selang 3 hari dari rencana MK untuk membacakan putusan soal gugatan batas usia capres cawapres. 

Apapun putusan MK nantinya, pengujian UU Pemilu terhadap UUD 1945 ini dinilai tidak hanya akan berkorelasi dengan regulasi pilpres. Namun juga  cermin kinerja para hakim konstitusi. 

Jika dikutip dari situs resmi MK, gugatan yang akan diputus yakni perkara nomor 29, 51, dan 55/PUU-XXI/2023.

Pada perkara nomor 29/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi, meminta batas usia minimum capres-cawapres dikembalikan ke minimum usia 35 tahun.

Perkara nomor 51/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Partai Garuda, frasa "pengalaman sebagai penyelenggara negara" diminta agar menjadi syarat alternatif selain minimum berusia 40 tahun.

Sementara pada perkara nomor 55/PUU-XXI/2023, dua kader Gerindra, yaitu Erman Safar yang merupakan Wali Kota Bukittinggi dan Pandu Kesuma Dewangsa yang merupakan Wakil Bupati Lampung Selatan, mengajukan petitum yang sama dengan Partai Garuda.

Lalu apakah ketiga gugatan tersebut dapat dikabulkan oleh MK, dan akankah hasilnya sesuai dengan harapan capres Prabowo Subianto? Pantau kabar terbaru setelah putusan MK batas usia Capres dan Cawapres dibacakan pada Senin (16/10/2023) mendatang. 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gibran Disandingkan Erick Thohir, Adu 'Spek' Siapa Lebih Layak Jadi Cawapres Prabowo?

Gibran Disandingkan Erick Thohir, Adu 'Spek' Siapa Lebih Layak Jadi Cawapres Prabowo?

Video | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 18:00 WIB

Nasib Apes Jokowi Jika Gibran Jadi Cawapres Prabowo: Citra Buruk, Bakal Dimusuhi PDIP?

Nasib Apes Jokowi Jika Gibran Jadi Cawapres Prabowo: Citra Buruk, Bakal Dimusuhi PDIP?

Kotak Suara | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 16:58 WIB

Beda Adab Kaesang: Sungkem saat Ketemu Puan, Tampak Santai saat Sowan ke Prabowo

Beda Adab Kaesang: Sungkem saat Ketemu Puan, Tampak Santai saat Sowan ke Prabowo

Kotak Suara | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 15:53 WIB

Heboh Baliho Nyeleneh Gambar Prabowo: Diejek, Difitnah, Dijelekin, Jogetin Aja

Heboh Baliho Nyeleneh Gambar Prabowo: Diejek, Difitnah, Dijelekin, Jogetin Aja

Hits | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 15:36 WIB

Terkini

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 01:50 WIB

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 00:02 WIB

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 22:51 WIB

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 22:45 WIB

×