Heran Putusan MK Berubah Usai Paman Gibran Ikut Rapat, Jhon Sitorus: Benar-benar Dagelan

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 17 Oktober 2023 | 08:40 WIB
Heran Putusan MK Berubah Usai Paman Gibran Ikut Rapat, Jhon Sitorus: Benar-benar Dagelan
Hakim ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membacakan hasil putusan sidang penetapan batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian atas permohonan dari mahasiswa asal Solo, Almas Tsaibbbiru Re A terkait batas usia capres dan cawapres.

Meski tidak mengubah aturan minimal usia, tetapi MK menambahkan syarat, yakni pernah atau sedang memegang jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum (pemilu).

Namun, salah satu hakim MK, Saldi Isra turut mengecam putusan para hakim MK yang mengabulkan batas usia cawapres. Ia mengutarakan kebingungannya mengenai putusan final tersebut.

"Baru kali ini saya mengalami peristiwa aneh yang luar biasa dan dapat dikatakan jauh dari batas penalaran yang wajar. Mahkamah berubah pendirian dan sikapnya hanya dalam sekelebat," ujar Saldi Isra.

Pegiat media sosial Jhon Sitorus merasa tidak habis pikir dengan putusan MK yang berubah hanya dalam sekejap setelah Ketua MK, Anwar Usman yang merupakan paman Gibran ikut rapat.

"Bahkan hakim MK saja BINGUNG, apalagi kami?" tulis Jhon Sitorus dikutip dari akun X @Miduk17 pada Selasa (17/10/2023).

Jhon Sitorus turut mengunggah potongan video menampilkan Hakim MK Saldi Isra yang tengah mengutarakan perbedaan pendapatnya dalam persidangan.

"Bagaimana mungkin putusan MK BERUBAH setelah Pamannya Gibran ikut Rapat. Benar2 DAGELAN," lanjut Jhon.

Cuitan Jhon Sitorus itu turut mengundang warganet untuk ikut berkomentar karena putusan MK yang dinilai berubah sangat cepat.

baca juga

"Lhah... Prof Saldi Isra aja bingung apalagi netijen Prof," komentar warganet.

"Itu namanya conflict of interest. Etikanya si paman tidak boleh ikut dalam ambil keputusan yg dugaan materinya ke arah ponakan," ujar warganet.

"Sayang ponakan sayang ponakan. Ayo beli mainan. Mainan cawapres. Cawapres ayah," tulis salah seorang warganet.

"Wow..Mahkamah Keluarga terpampang nyata," imbuh yang lain.

Nama Gibran disangkutpautkan dengan putusan MK tersebut. Bagaimana tidak, meski masih 'anak baru' namanya muncul dalam daftar kandidat cawapres di Pilpres 2024.

Tidak tanggung-tanggung, Gibran bahkan didorong untuk menjadi cawapres Prabowo Subianto.

Meski dukungan yang diterima begitu masif, jalan Gibran untuk menjadi kontestan di Pilpres 2024 terhalang syarat.

Syarat minimal usia batas capres dan cawapres yang diatur oleh undang-undang itu 40 tahun. Sementara, Gibran berusia 36 tahun.

Dengan adanya putusan tersebut, maka peluang Gibran menjadi cawapres terbuka lebar. Sebab, meskipun belum berusia 40 tahun, namun MK membolehkan adanya syarat pernah atau sedang memangku jabatan yang diperoleh melalui pemilu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putusan MK Jadi 'Karpet Merah' Dinasti Kekuasaan Keluarga Jokowi

Putusan MK Jadi 'Karpet Merah' Dinasti Kekuasaan Keluarga Jokowi

Kotak Suara | Selasa, 17 Oktober 2023 | 08:37 WIB

PDIP Sudah Tahu Skenario MK Muluskan Jalan Gibran Jadi Cawapres Sejak Sebulan Lalu

PDIP Sudah Tahu Skenario MK Muluskan Jalan Gibran Jadi Cawapres Sejak Sebulan Lalu

News | Selasa, 17 Oktober 2023 | 08:34 WIB

MK Kabulkan Permohonan Uji Materi Usia Capres-Cawapres, Politisi PAN: Semoga Gibran Menolak Dicalonkan

MK Kabulkan Permohonan Uji Materi Usia Capres-Cawapres, Politisi PAN: Semoga Gibran Menolak Dicalonkan

Kotak Suara | Selasa, 17 Oktober 2023 | 08:14 WIB

Ini Daftar Pemimpin Negara yang Menjabat Dibawah Usia 40 Tahun, Gibran Rakabuming Raka Selanjutnya?

Ini Daftar Pemimpin Negara yang Menjabat Dibawah Usia 40 Tahun, Gibran Rakabuming Raka Selanjutnya?

Jawa Tengah | Selasa, 17 Oktober 2023 | 08:13 WIB

Profil Istri Anwar Usman dan Lika-Liku Rumah Tangga Idayati Jadi Pasangan Ketua MK 'Seperti Memutuskan Vonis'

Profil Istri Anwar Usman dan Lika-Liku Rumah Tangga Idayati Jadi Pasangan Ketua MK 'Seperti Memutuskan Vonis'

Lifestyle | Selasa, 17 Oktober 2023 | 07:27 WIB

Terkini

Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah

Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat

Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas

Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN

Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum

Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:51 WIB

Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!

Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat

Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat

Banten | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat

Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK

Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI

Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:38 WIB

×