Usai Putusan MK, Hasto Kirim Video Dan Ajak Gibran Ke Markas PDIP Rabu Besok: Kita Ngobrol-ngobrol

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 17 Oktober 2023 | 09:10 WIB
Usai Putusan MK, Hasto Kirim Video Dan Ajak Gibran Ke Markas PDIP Rabu Besok: Kita Ngobrol-ngobrol
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menjelaskan soal dirinya bakal bertemu dengan kadernya yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2023) esok.

Namun Hasto menegaskan, jika pertemuan itu sifatnya bukan pemanggilan, apalagi usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ya ini ada atau tidak ada putusan MK, kami selalu menjalin komunikasi. Mbak Puan sering bertemu dengan Mas Gibran. Terakhir juga bertemu Mas Kaesang," kata Hasto ditemui di Media Center TPN GP, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023) malam.

"Sehingga saya ada video tentang perjuangan yang bagus. Saya kirim ke Mas Gibran. Dan saya komunikasi, Mas Gibran hari Rabu sekiranya ada di Jakarta kita ngobrol-ngobrol di kantor partai biar kita bisa kita tukar pikiran terkait tentang berbagai aspek," sambungnya.

Menurutnya, dalam pertemuan nanti akan dibahas berbagai macam hal. Termasuk salah satunya pembangunan kantor PDIP PAC Solo baru.

"Ya bisa terkait juga dengan makanan yang di Solo, ada kuliner baru, terus kemudian industri kreatifnya, ya banyak hal yang kita bicarakan. Termasuk bagaimana di Solo ini kan kantor partai sudah dibangun sampai tingkat PAC, progresnya sangat bagus," tuturnya.

Sementara itu ketika ditanya soal peluang Gibran menjadi cawapres Prabowo Subianto pasca dikuatkan oleh adanya putusan MK, Hasto mengaku enggan berandai-andai.

"Maka tidak usah berandai andai, maka nanti kami pun akan ngobrol ngobrol dengan mas Gibran, ya sama sebagai satu saudara seperjuangan di PDI Perjuangan," ujar Hasto.

Diberitakan sebelumnya, MK menerima permohonan pengubahan batas usia capres dan cawapres yang diajukan seorang mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsaibbirru Re A pada Senin (16/10/2023).

baca juga

"Mengadili, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu nomor 182 tambahan lembaran negara nomor 6109 yang menyatakan berusia paling rendah 40 tahun bertentangan UUD RI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah," kata Ketua MK Anwar Usman.

Salah satu pertimbangan hakim Konstitusi menerima permohonan tersebut ialah karena banyak anak muda yang juga ditunjuk sebagai pemimpin.

Sekedar informasi, pemohon juga memiliki pandangan tokoh ideal sebagai pemimpin bangsa Indonesia yakni mengidolakan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka periode 2020-2025 karena pada masa pemerintahannya mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Surakarta sebanyak 6,23 persen padahal pada saat awal menjabat sebagai Wali Kota Surakarta pertumbuhan ekonomi Surakarta justru sedang minus 1,74 persen.

Terlebih, pemohon menganggap Wali Kota Surakarta sudah memiliki pengalaman membangun dan memajukan Kota Surakarta dengan kejujuran, integritas moral dan taat serta patuh mengabdi kepada kepentingan rakyat dan negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keistimewaan Usia 40 Tahun Dalam Islam, Memang Waktu yang Tepat Untuk Jadi Pemimpin?

Keistimewaan Usia 40 Tahun Dalam Islam, Memang Waktu yang Tepat Untuk Jadi Pemimpin?

Lifestyle | Selasa, 17 Oktober 2023 | 08:51 WIB

Putusan MK Jadi 'Karpet Merah' Dinasti Kekuasaan Keluarga Jokowi

Putusan MK Jadi 'Karpet Merah' Dinasti Kekuasaan Keluarga Jokowi

Kotak Suara | Selasa, 17 Oktober 2023 | 08:37 WIB

PDIP Sudah Tahu Skenario MK Muluskan Jalan Gibran Jadi Cawapres Sejak Sebulan Lalu

PDIP Sudah Tahu Skenario MK Muluskan Jalan Gibran Jadi Cawapres Sejak Sebulan Lalu

News | Selasa, 17 Oktober 2023 | 08:34 WIB

Gibran Rakabuming Raka Berpeluang Jadi Cawapres, Dedengkot Panser Biru: Hendrar Prihadi Gubernur, Yoyok Sukawi Wali Kota

Gibran Rakabuming Raka Berpeluang Jadi Cawapres, Dedengkot Panser Biru: Hendrar Prihadi Gubernur, Yoyok Sukawi Wali Kota

Jawa Tengah | Selasa, 17 Oktober 2023 | 08:20 WIB

MK Kabulkan Permohonan Uji Materi Usia Capres-Cawapres, Politisi PAN: Semoga Gibran Menolak Dicalonkan

MK Kabulkan Permohonan Uji Materi Usia Capres-Cawapres, Politisi PAN: Semoga Gibran Menolak Dicalonkan

Kotak Suara | Selasa, 17 Oktober 2023 | 08:14 WIB

Ini Daftar Pemimpin Negara yang Menjabat Dibawah Usia 40 Tahun, Gibran Rakabuming Raka Selanjutnya?

Ini Daftar Pemimpin Negara yang Menjabat Dibawah Usia 40 Tahun, Gibran Rakabuming Raka Selanjutnya?

Jawa Tengah | Selasa, 17 Oktober 2023 | 08:13 WIB

Boyamin MAKI Benarkan Almas Si Penggemar Gibran Adalah Anaknya

Boyamin MAKI Benarkan Almas Si Penggemar Gibran Adalah Anaknya

News | Selasa, 17 Oktober 2023 | 07:00 WIB

Terkini

Mahar Pengkhianatan Rp622 Juta: TKW Tulungagung Ditipu Calon Suami

Mahar Pengkhianatan Rp622 Juta: TKW Tulungagung Ditipu Calon Suami

Jatim | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:12 WIB

Mengapa Klasifikasi Ojol Sebagai UMKM Jadi Kunci Akses Modal Tanpa Jaminan?

Mengapa Klasifikasi Ojol Sebagai UMKM Jadi Kunci Akses Modal Tanpa Jaminan?

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:10 WIB

Arti Water Resistant 3 BAR, 5 BAR, dan 10 BAR pada Jam Tangan: Kenali Bedanya Sebelum Beli

Arti Water Resistant 3 BAR, 5 BAR, dan 10 BAR pada Jam Tangan: Kenali Bedanya Sebelum Beli

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:10 WIB

Begini Kondisi Terkini Gedung Bapenda DKI Jakarta Usai Dilalap 'Si Jago Merah' Tadi Malam

Begini Kondisi Terkini Gedung Bapenda DKI Jakarta Usai Dilalap 'Si Jago Merah' Tadi Malam

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:04 WIB

Anak Bebas Main di Luar Seharian, Ini 5 Sunscreen yang Siap Melindungi!

Anak Bebas Main di Luar Seharian, Ini 5 Sunscreen yang Siap Melindungi!

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:50 WIB

Punya Wajah Oval? Coba 10 Model Rambut Pria Ini Agar Penampilan Makin Rapi dan Menarik

Punya Wajah Oval? Coba 10 Model Rambut Pria Ini Agar Penampilan Makin Rapi dan Menarik

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:40 WIB

Gedung Bapenda DKI Membara, Api Diduga Berasal dari Lantai 11 yang Tengah Direnovasi

Gedung Bapenda DKI Membara, Api Diduga Berasal dari Lantai 11 yang Tengah Direnovasi

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:38 WIB

Sepeda MTB Pacific Tranzline Berapa Harganya? Ini Seri, Spesifikasi dan Kelebihannya

Sepeda MTB Pacific Tranzline Berapa Harganya? Ini Seri, Spesifikasi dan Kelebihannya

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:35 WIB

Life After Whale: Perpaduan Ilustrasi Spektakuler dan Sains yang Memikat

Life After Whale: Perpaduan Ilustrasi Spektakuler dan Sains yang Memikat

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:30 WIB

Hutama Karya Raih 3 Gold Bintang 4, Program Sosial hingga Lingkungan Jadi Sorotan

Hutama Karya Raih 3 Gold Bintang 4, Program Sosial hingga Lingkungan Jadi Sorotan

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:27 WIB

×