TOK! Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Batas Usia Minimal Capres-Cawapres 21 Tahun

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 23 Oktober 2023 | 11:34 WIB
TOK! Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Batas Usia Minimal Capres-Cawapres 21 Tahun
Suasana jalannya sidang penetapan batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang meminta agar batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) diturunkan menjadi 21 tahun.

Gugatan tersebut dimohonkan oleh Guy Rangga Boro kepada Mahkamah Konstitusi dengan nomor perkara 93/PUU-XXI/2023.

“Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua MK Anwar Usman di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2023).

Putusan tersebut ditetapkan lantaran MK menilai kedudukan hukum pemohon dan pokok permohonan tidak dalam dipertimbangkan.

Sebelumnya, MK menerima permohonan pengubahan batas usia capres dan cawapres yang diajukan seorang mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsaibbirru Re A dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023 pada Senin (16/10/2023).

"Mengadili, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu nomor 182 tambahan lembaran negara nomor 6109 yang menyatakan berusia paling rendah 40 tahun bertentangan UUD RI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang memiliki jabatan yang dipilih melalui Pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah," ujar hakim Anwar Usman.

Salah satu pertimbangan hakim Konstitusi menerima permohonan tersebut ialah karena banyak anak muda yang juga ditunjuk sebagai pemimpin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Partai Garuda Beri Bocoran, MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Capres-Cawapres Hari Ini, Alasannya?

Partai Garuda Beri Bocoran, MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Capres-Cawapres Hari Ini, Alasannya?

Kotak Suara | Senin, 23 Oktober 2023 | 08:37 WIB

Hari Ini MK Putuskan Gugatan Pasal Pemilu Yang Bisa Gagalkan Prabowo Jadi Capres

Hari Ini MK Putuskan Gugatan Pasal Pemilu Yang Bisa Gagalkan Prabowo Jadi Capres

Kotak Suara | Senin, 23 Oktober 2023 | 07:38 WIB

Semua di Bawah 70 Tahun? Ini Daftar Usia Presiden RI saat Dilantik

Semua di Bawah 70 Tahun? Ini Daftar Usia Presiden RI saat Dilantik

Video | Senin, 23 Oktober 2023 | 09:00 WIB

Ketua MK Lempar Kode Prabowo Bisa Gagal Maju Capres, Terus Nasib Gibran Piye?

Ketua MK Lempar Kode Prabowo Bisa Gagal Maju Capres, Terus Nasib Gibran Piye?

Hits | Senin, 23 Oktober 2023 | 07:46 WIB

Gerindra Optimis MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres-Cawapres 70 Tahun

Gerindra Optimis MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres-Cawapres 70 Tahun

Kotak Suara | Minggu, 22 Oktober 2023 | 19:18 WIB

Daftar Usia Presiden RI saat Dilantik, Semua di Bawah 70 Tahun?

Daftar Usia Presiden RI saat Dilantik, Semua di Bawah 70 Tahun?

Lifestyle | Sabtu, 21 Oktober 2023 | 09:33 WIB

Tolak Politik Dinasti Pasca Putusan MK, Ratusan Mahasiswa Aksi di Patung Kuda

Tolak Politik Dinasti Pasca Putusan MK, Ratusan Mahasiswa Aksi di Patung Kuda

Foto | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 18:03 WIB

Terkini

98 Resolution Network Kirim Ratusan Tenda dan Bantuan Pendidikan ke Lokasi Gempa NTT

98 Resolution Network Kirim Ratusan Tenda dan Bantuan Pendidikan ke Lokasi Gempa NTT

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:32 WIB

Denny Indrayana Tantang Gibran Hadir di Sidang MK soal Keabsahan Cawapres

Denny Indrayana Tantang Gibran Hadir di Sidang MK soal Keabsahan Cawapres

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:18 WIB

Houthi Ultimatum Arab Saudi: Serang Yaman, Bandara Bakal Hancur Lebur

Houthi Ultimatum Arab Saudi: Serang Yaman, Bandara Bakal Hancur Lebur

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Minta Sanksi Pembakar Hutan Masuk Kategori Terorisme Ekologi

Prabowo Minta Sanksi Pembakar Hutan Masuk Kategori Terorisme Ekologi

Video | Minggu, 20 September 2026 | 21:01 WIB

5 Alasan Tarik Tunai di ATM Masih Terasa Merepotkan di Era Digital

5 Alasan Tarik Tunai di ATM Masih Terasa Merepotkan di Era Digital

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 20:58 WIB

Gibran Sentil Pegawai SPPG yang Olok-olok Korban Keracunan MBG: Jangan Bully Anak-anak

Gibran Sentil Pegawai SPPG yang Olok-olok Korban Keracunan MBG: Jangan Bully Anak-anak

News | Minggu, 20 September 2026 | 20:51 WIB

6 Masalah Tarik Tunai Konvensional yang Bikin Orang Beralih ke Dompet Digital

6 Masalah Tarik Tunai Konvensional yang Bikin Orang Beralih ke Dompet Digital

Sulsel | Minggu, 20 September 2026 | 20:48 WIB

5 Masalah Keuangan yang Sering Dialami Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

5 Masalah Keuangan yang Sering Dialami Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

Jatim | Minggu, 20 September 2026 | 20:33 WIB

Di Hadapan Pemimpin Kota Dunia, Pramono Pamer Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen

Di Hadapan Pemimpin Kota Dunia, Pramono Pamer Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen

News | Minggu, 20 September 2026 | 20:32 WIB

Startup Digital Purwodadi Bangun Ekosistem Kreatif, Anak Muda Lokal Jadi Motor Penggerak

Startup Digital Purwodadi Bangun Ekosistem Kreatif, Anak Muda Lokal Jadi Motor Penggerak

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 20:30 WIB

×