Prabowo Lakukan Hal Ini Jelang Pengumuman Resmi Cawapres Gibran

M Nurhadi

Senin, 23 Oktober 2023 | 12:09 WIB
Prabowo Lakukan Hal Ini Jelang Pengumuman Resmi Cawapres Gibran
Ketua Umum Partai Gerindra sekliagus bakal calon presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto tiba di rumahnya Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (22/10/2023) sore. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Sekjen DPP PArtai Gerindra, Ahmad Muzani menuturkan, Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan segera menampilkan bakal pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ke hadapan publik usai memenuhi syarat dan mendaftar ke KPU RI.

KIM berencana mendaftarkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai calon peserta Pilpres 2024 ke Kantor KPU RI di Jakarta pada Rabu (25/10/2023) yang menjadi hari terakhir pendaftaran.

"Insyaallah, kami mendaftar ke KPU RI, Rabu, pukul 10.00 WIB," kata Ahmad Muzani, dikutip pada Senin (23/10/2023).

Sebelum mendaftar, lanjutnya, seluruh kader Partai Gerindra di Indonesia berdoa agar pendaftaran ke KPU RI berjalan aman dan lancar.

"Pak Prabowo juga akan berkumpul dengan keluarganya untuk berdoa bagi kelancaran pendaftaran dan kelancaran bagi proses pencalonan beliau sebagai capres," kata Muzani, dikutip dari Antara.

Saat mendaftar pun, Prabowo-Gibran akan diantar oleh pimpinan partai anggota KIM, yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Muzani menambahkan saat ini dokumen syarat pendaftaran bakal pasangan calon Prabowo-Gibran telah siap.

"Kami akan tampilkan pasangan Prabowo-Gibran ini ke hadapan publik," kata Ahmad Muzani di Jakarta, Senin.

KPU RI membuka pendaftaran bakal pasangan capres dan cawapres pada tanggal 19-25 Oktober 2023.

baca juga

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Napas Prabowo Lega, MK Tolak Gugatan Batas Usia Maksimal Capres-Cawapres 70 Tahun

Bikin Napas Prabowo Lega, MK Tolak Gugatan Batas Usia Maksimal Capres-Cawapres 70 Tahun

Kotak Suara | Senin, 23 Oktober 2023 | 12:06 WIB

Gibran Rakabuming jadi Cawapres Prabowo, IHSG Langsung Ambles Terperosok Dalam Siang Ini

Gibran Rakabuming jadi Cawapres Prabowo, IHSG Langsung Ambles Terperosok Dalam Siang Ini

Bisnis | Senin, 23 Oktober 2023 | 12:03 WIB

Tak Ikut-Ikut Komika Lain Komentari Kisruh Gibran Jadi Cawapres, Adjis Doaibu: Mau Usul Apa Juga Susah Didengar

Tak Ikut-Ikut Komika Lain Komentari Kisruh Gibran Jadi Cawapres, Adjis Doaibu: Mau Usul Apa Juga Susah Didengar

Entertainment | Senin, 23 Oktober 2023 | 12:01 WIB

Ketar-Ketir Nasib Prabowo Jelang Sidang Putusan MK soal Batas Usia Capres 70 Tahun

Ketar-Ketir Nasib Prabowo Jelang Sidang Putusan MK soal Batas Usia Capres 70 Tahun

Lifestyle | Senin, 23 Oktober 2023 | 11:55 WIB

Yusril Pasang Badan, Siap Jadi 'Penjaga Hukum' Prabowo-Gibran

Yusril Pasang Badan, Siap Jadi 'Penjaga Hukum' Prabowo-Gibran

Kotak Suara | Senin, 23 Oktober 2023 | 11:42 WIB

Ekonomi Surakarta Tumbuh Pesat saat Dipimpin Wali Kota Gibran, Ini Rinciannya

Ekonomi Surakarta Tumbuh Pesat saat Dipimpin Wali Kota Gibran, Ini Rinciannya

Bisnis | Senin, 23 Oktober 2023 | 11:40 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×