Buntut Putusan MK, Jokowi, Anwar Usman hingga Gibran Dilaporkan Dugaan Nepotisme ke KPK

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 23 Oktober 2023 | 16:16 WIB
Buntut Putusan MK, Jokowi, Anwar Usman hingga Gibran Dilaporkan Dugaan Nepotisme ke KPK
Dua kelompok masyarakat, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara melaporkan Presiden Jokowi, Hakim MK Anwar Usman ke KPK atas nepotisme dalam batas usia capres yang digugat di MK. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dilaporkan atas dugaan nepotisme ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (23/10/2023).

Laporan itu sebagai buntut putusan MK yang membolehkan seseorang berusia di bawah 40 tahun dengan catatan pernah menjadi kepala daerah boleh menjadi capres dan cawapres.

Putusan itu menjadi kontroversi karena memberikan jalan kepada Gibran Rakabuming Raka, putra Jokowi maju sebagai cawapres yang akan mendampingi Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. Selain itu, Ketua MK Anwar Usman yang turut memutuskan gugatan syarat capres dan cawapres itu, merupakan ipar Jokowi dan paman dari Gibran.

Adapun pihak yang melaporkan terdiri dari dua kelompok masyarakat, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), dan Persatuan Advokat Nusantara.

"Melaporkan dugaan adanya tadi kolusi, nepotisme yang diduga dilakukan oleh Presiden kita RI Joko Widodo dengan Ketua MK Anwar, juga Gibran dan Kaesang dan lain-lain," kata Koordinator TPDI Erick S Paat kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Erick menjelaskan dugaan nepotisme atas putusan MK yang juga turut menyeret nama Ketua PSI Kaesang Pangarep.

"Ada juga gugatan yang dilakukan Ketua PSI dalam hal ini kita mengetahui bahwa Kaesang juga jadi ketua PSI. Kaitannya bahwa Presiden dengan Anwar itu ipar, karena dia menikah dengan adiknya presiden Jokowi. Nah kemudian Gibran anaknya, berarti dengan ketua MK hubungannya sebagai paman dengan ponakan. Kemduain PSI, Kaesang keponakan dengan paman," paparnya.

Mereka menilai keputusan MK yang membolehkan capres-cawapres berusia di bawa 40 tahun, dengan catatan pernah menjadi kepala daerah adalah kesengajaan.

"Seolah-olah ada unsur kesengajaan yang dibiarkan, dalam penanganan perkara ini.Itu yang kami lihat adalah dugaan kolusi nepotismenya antara ketua MK sebagai ketua majelis hakim dengan Presiden Jokowi, dengan keponakannya Gibran, dengan Kaesang," kata Erick.

baca juga

Disebutnya, laporan mereka telah diterima KPK, harapannya segera ditindaklanjuti.

"Ini adanya dugaan kolusi nepotisme, gimana mau menegakan hukum. Ini berkaitan juga dengan masalah korupsi, tidak akan terjadi kalau pemimpinnya sudah melanggar hukum, siapa yang mau di dengar, siapa yang mau dihormati," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditanya Soal Mahkamah Keluarga, Anwar Usman Malah Ceritakan Kisah Nabi Muhammad SAW

Ditanya Soal Mahkamah Keluarga, Anwar Usman Malah Ceritakan Kisah Nabi Muhammad SAW

Kotak Suara | Senin, 23 Oktober 2023 | 16:05 WIB

Jadi Terlapor Dugaan Pelanggaran, Anwar Usman Akan Tetap Teken SK Pembentukan MKMK

Jadi Terlapor Dugaan Pelanggaran, Anwar Usman Akan Tetap Teken SK Pembentukan MKMK

News | Senin, 23 Oktober 2023 | 15:43 WIB

Meski Satu Kantor, Wakil Wali Kota Solo Akui Belum Bertemu Gibran Usai Diumumkan Sebagai Cawapres Prabowo

Meski Satu Kantor, Wakil Wali Kota Solo Akui Belum Bertemu Gibran Usai Diumumkan Sebagai Cawapres Prabowo

Surakarta | Senin, 23 Oktober 2023 | 15:43 WIB

Terkini

Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak

Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah

Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat

Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas

Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN

Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum

Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:51 WIB

Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!

Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat

Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat

Banten | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat

Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK

Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:45 WIB

×