Majelis Kehormatan MK Disindir, Jimly Asshiddiqie ke Mahfud MD: Sangat Tidak Pantas, Padahal Mau Jadi Wapres

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Senin, 23 Oktober 2023 | 23:05 WIB
Majelis Kehormatan MK Disindir, Jimly Asshiddiqie ke Mahfud MD: Sangat Tidak Pantas, Padahal Mau Jadi Wapres
Jimly Asshiddiqie. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie sampai menyebut nama Allah, terkait komentar Bacawapres Mahfud MD soal pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Hal ini disampikan Jimly melalui akun twitter atau X pribadinya @JimlyAs sambil memposting pemberitaan terkait penyataan Mahfud.

"Ya Allah, apa benar ini komentarnya? Sebaiknya diklarifikasi dulu. Kalau benar ini angat kasihan, tidak beradab," ujar Jimly seperti dikutip Suara.com, Senin (23/10/2023).

Diketahui, pembentukan MKMK ini menyusul terkait putusan batas usia minimal capres-cawapres yang belum lama ini diputusan oleh MK. Dalam putusannya, MK mengizinkan orang di bawah 40 tahun menjadi capres dan cawapres asalkan pernah atau sedang menjadi kepala daerah hasil pemilu langsung.

Terkait pembentukan Mahkamah Kehormatan MK, salah satu anggotanya adalah  Jimly Asshiddiqie.

Jimly juga menyayangkan dengan komentar tersebut. Terlebih Mahfud kekinian masih menjabat sebagai Menkopolhukan di pemerintahan Presiden Jokowi.

"Sangat tidak pantas masih terus saja jadi pengamat dan komentator. Padahal sudah diberi amanat untuk kerja sebagai Menko, apalagi mau jadi wapres. Mudah-mudahan ini salah kutip," kata dia.

Mahfud Sebut Bisa Dibeli

Sebelumnya Bacawapres yang juga Menko Polhukam Mahfud MD menilai bahwa semua pihak jangan terlalu optimis dengan pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) bisa menghasilkan keputusan yang memuaskan.

Baca Juga: Prabowo Tegaskan Tak Manfaatkan Fasilitas Negara Muluskan Jalan Prabowo-Gibran

Bakal cawapres Mahfud MD saat bertemu seniman di Kawasan Blok M Jakarta Selatan (Jaksel). [Suara.com/Bagaskara]
Bakal cawapres Mahfud MD saat bertemu seniman di Kawasan Blok M Jakarta Selatan (Jaksel). [Suara.com/Bagaskara]

Pernyataan itu disampaikan Mahfud saat berbicara soal MKMK yang akan mengadili dugaan konflik kepentingan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman untuk memuluskan jalan keponakannya, Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) lewat putusanya.

"Sekarang ini sedang berproses satu majelis kehormatan hakim, tadi sudah diumumkan akan dibentuk majelis kehormatan hakim untuk mengadili secara etik hakim-hakim yang diduga melakukan pelanggaran," kata Mahfud, Senin (23/101).

"Tapi ya jangan terlalu optimis juga, karena kadang kala siapa yang akan menjadi majelis itu terkadang bisa dibeli juga, bisa direkayasa juga," Mahfud menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI