Pengambilan Undian Nomor Capres-Cawapres di KPU Dilakukan Dua Tahap, Disesuaikan dengan Urutan Pendaftaran

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 14 November 2023 | 15:23 WIB
Pengambilan Undian Nomor Capres-Cawapres di KPU Dilakukan Dua Tahap, Disesuaikan dengan Urutan Pendaftaran
Gedung KPU di Jalan Imam Bonjol Jakarta. [Suara.com/Fakhri Fuadi]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menjalankan pengundian nomor urut calon presiden dan calon wakil presiden dalam dua tahap.

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menyampaikan hal tersebut menjelang pengundian nomor urut di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Ia menyampaikan, mekanisme pertama tahapan tersebut dilakukan dengan mengambil nomor antrean secara berurutan sesuai waktu pendaftaran capres dan cawapres.

Berdasarkan hal tersebut, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar akan mengambil nomor antrean pertama. Kemudian disusul Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Lalu, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Mekanisme pengundian nomor urut paslon capres cawapres itu dilakukan dua tahap, tahap pertama pengambilan nomor antrean, pengambilan antrean ini sesuai dengan waktu pendaftaran bacapres bacawapres yang waktu itu telah dilaksanakan tanggal 19 sampai 25 Oktober 2023," kata Idham di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/202).

Kemudian, nomor antrean yang diambil menjadi urutan untuk mereka mengambil undian nomor urut paslon yang dipakai pada Pilpres 2024.

"Setelah mereka mendapatkan nomor antrean, baru mereka mengambil nomor undian sesungguhnya untuk penetapan nomor urut paslon capres cawapres," tambah Idham.

Dia memastikan pengundian nomor urut akan dilaksanakan pada pukul 19.30 WIB diawali dengan kegiatan makan malam.

"Kami mengundang paslon capres-cawapres beserta pimpinan parpol yg mengusulkan atau mendaftarkannya dalam kegiatan gala dinner nanti malam," ujar Idham.

KPU menyediakan 22 kursi untuk pimpinan parpol koalisi, serta ada 150 kursi untuk fungsionaris partai, anggota partai, dan tamu undangan dari pihak paslon.

Diketahui, KPU menetapkan tiga pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 yaitu Anies Baswedan dengan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dengan Mahfud MD, dan Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuming Raka.

Anggota KPU Idham Holik menjelaskan bahwa ketiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden telah memenuhi ketentuan presidential threshold atau ambang batas pencalonan 20 persen kursi DPR atau 25 persen perolehan suara nasional dari gabungan partai politik pendukung pasangan calon.

Kemudian, ketiga pasangan tersebut juga dinyatakan memenuhi syarat kesehatan setelah masing-masing pasangan diperiksa oleh tim dokter dari RSPAD Gatot Soebroto.

Lebih lanjut, kata Idham, hasil verifikasi dokumen administrasi ketiga pasangan calon juga dinyatakan telah memenuhi syarat.

"KPU telah menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Rasyid Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar yang diusulkan oleh partai politik Nasdem, PKB, PKS telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024,” kata Idham di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres, Jalan Depan Kantor KPU Ditutup

Jelang Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres, Jalan Depan Kantor KPU Ditutup

Kotak Suara | Selasa, 14 November 2023 | 14:38 WIB

Sebelum Pengundian Nomor Urut Paslon, Ganjar-Mahfud Gelar Doa Bersama di Cemara

Sebelum Pengundian Nomor Urut Paslon, Ganjar-Mahfud Gelar Doa Bersama di Cemara

News | Senin, 13 November 2023 | 21:10 WIB

TKN Prabowo-Gibran Tak Mempersoalkan Nomor Urut, yang Penting Endingnya

TKN Prabowo-Gibran Tak Mempersoalkan Nomor Urut, yang Penting Endingnya

News | Senin, 13 November 2023 | 21:09 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB