Dipolisikan Kasus Hoaks Gegara Sebut Polri Tak Netral, Aiman Heran: Ada Apa di Balik Ini Semua?

Kamis, 16 November 2023 | 11:47 WIB
Dipolisikan Kasus Hoaks Gegara Sebut Polri Tak Netral, Aiman Heran: Ada Apa di Balik Ini Semua?
Dipolisikan Kasus Hoaks Gegara Sebut Polri Tak Netral, Aiman Heran: Ada Apa di Balik Ini Semua? [Instagram/aimanwitjaksono]

"Baru nanti kemudian kita akan lakukan undangan klarifikasi terhadap suadara terlapor AW (Aiman Witjaksono)," kata Ade. 

Tudingan Polisi Tak Netral 

Sekelompok orang mengatasnamakan Front Pemuda Jaga Pemilu dan Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi melaporkan Aiman ke Polda Metro Jaya. Aiman dilaporkan atas dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian. 

Juru bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Fikri mengatakan laporannya ini telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 13 November 2023. Dalam laporan Aiman dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. 

Sekelompok massa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi menggelar aksi demonstrasi di depan Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/11/2023). (ist)
Sekelompok massa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi menggelar aksi demonstrasi di depan Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/11/2023). (ist)

Fikri lantas menjelaskan materi penyebaran hoaks dan ujaran kebencian yang dilaporkan ini berkaitan dengan pernyataan Aiman yang menuding adanya anggota Polri yang diperintahkan atasannya untuk membantu memenangkan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

"Kita menganggap kemudian pernyataan Aiman Witjaksono ini tidak berbasis data yang konkret dan valid. Maka kita melaporkan saudara Aiman ke Polda karena kita mengganggap saudara Aiman menyebarkan kebencian dan dugaan hoaks," kata Fikri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/11/2023). 

Menurut Fikri, pernyataan Aiman tersebut telah merugikan pihak kepolisian dan masyarakat. Selain dinilainya juga dapat menimbulkan kegaduhan. 

"Jadi nantinya demokrasi kita ke depan akan cacat, dan juga akan pincang ketika perhelatan perjalanannya itu, selalu diisukan dengan hoaks dan penyebaran kebencian," katanya. 

Untuk memperkuat laporannya, Fikri mengklaim turut menyertakan beberapa barang bukti. Salah satunya berupa video berisi pernyataan Aiman terkait materi yang dipersoalkannya.

Baca Juga: Polisi Mulai Usut Laporan Dugaan Hoaks, Aiman Witjaksono Ngaku Bakal Kooperatif

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI