Nomor Urut Capres-cawapres Bawa Hoki? Simak Para Paslon Terpilih Sebelumnya

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 16 November 2023 | 13:41 WIB
Nomor Urut Capres-cawapres Bawa Hoki? Simak Para Paslon Terpilih Sebelumnya
Pasangan Anies-Muhaimin nomor urut 1, Prabowo-Gibran nomor ururt 2, dan Ganjar-Mahfud nomor urut 3 saat penetapan nomor urut pasangan Capres dan Cawapres Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/11/2023). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pengundian nomor urut untuk capres-cawapres dalam Pemilu 2024 telah selesai dilaksanakan. Berikut adalah rinciannya. 

1. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar

2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

3. Ganjar Pranowo-Mahfud MD

Sempat muncul rumor bahwa ada kesengajaan untuk menempatkan capres-cawapres dalam nomor urut tertentu. Namun, kabar ini segera ditepis oleh KPU. "Tidak ada," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari usai penetapan nomor urut capres-cawapres di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023) malam.

Seluruh nomor urut yang ditetapkan didasarkan pada  pengundian yang dilakukan dalam sidang pleno terbuka KPU di halaman KPU, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023).

"Dengan demikian nomor urut paslon presiden dan wakil presiden untuk tahun 2024 adalah nomor urut satu untuk pasangan calon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, nomor urut dua untuk Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dan nomor urut tiga untuk Ganjar Pranowo dan Mahfud MD," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU.

Anggota KPU Idham Holik menjelaskan bahwa ketiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden telah memenuhi ketentuan presidential threshold atau ambang batas pencalonan 20 persen kursi DPR atau 25 persen perolehan suara nasional dari gabungan partai politik pendukung pasangan calon.

Kemudian, ketiga pasangan tersebut juga dinyatakan memenuhi syarat kesehatan setelah masing-masing pasangan diperiksa oleh tim dokter dari RSPAD Gatot Soebroto. Lebih lanjut, kata Idham, hasil verifikasi dokumen administrasi ketiga pasangan calon juga dinyatakan telah memenuhi syarat.

Baca Juga: Dipolisikan Kasus Hoaks Gegara Sebut Polri Tak Netral, Aiman Heran: Ada Apa di Balik Ini Semua?

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI