Suara.com - Nama Gibran Rakabuming Raka masih menjadi sorotan setelah keputusannya maju sebagai cawapres di Pemilu 2024 mendampingi Prabowo Subianto. Pro dan kontra kerap menghiasi media sosial termasuk pembahasan sang putra sulung Presdien Joko Widodo (Jokowi) di media-media konvensional.
Lantas bagaimana pendapat para generasi milenial dan gen z terhadap sosok pria yang saat ini masih menjabat sebagai Wali Kota Solo?. Apakah layak ia terjun ke panggung Pemilu 2024 yang tak sedikit menilai pengalamannya masih seumur jagung?.
Beberapa kaum muda pun mengungkapkan memang sudah mengetahui siapa Gibran Rakabuming Raka. Seperti Shasa salah satu karyawan swasta di Kota Jogja, tak asing dengan nama Gibran.
"Anaknya pak Jokowi, calon wapres 2024," ujar Sasha dikutip dari Program It's Poliparty Time dalam kanal YouTube Suaradotcom, Jumat (24/11/2023).
"Putra sulungnya Presiden Jokowi," kata Yayas, warga Solo yang ada di Kota Jogja.
"Anak Pak Jokowi," ujar Stefanus, mahasiswa yang ada di Jogja.
Banyak mengetahui sosok Gibran Rakabuming Raka, mereka juga menebak-nebak prestasi Gibran sejauh ini berpolitik di Kota Bengawan.
"Prestasinya jadi Wali Kota, kuliah ke luar negeri. Itu aja," celetuk Icha yang merupakan karyawan swasta.
"Prestasinya ya?, mungkin background story-nya ya, sebelumnya jadi Wali Kota," kata Stefanus.
Baca Juga: Rekam Jejak Dokter Tifa yang Bertubi-tubi Serang Ijazah Gibran
"Prestasinya. Apa ya?. Jujur enggak tahu ya sampai sekarang, prestasinya apa, saya cuma tahu, ya dia anak Pak Jokowi aja gitu," kata Sasha.
"Prestasinya aku enggak tahu persis, cuma kalau untuk dua tahun ini jadi Wali Kota Solo, karena aku orang Solo ya. Merasakan banyak sekali, pertumbuhan pembangunan, Solo makin ramai, makin banyak turis. Dan aku dengar pendapatan [Daerah] juga meningkat," kata Yayas menjabarkan beberapa hasil kepemimpinan Gibran di Kota Bengawan.
Gibran Rakabuming Raka memang terlihat memiliki pengaruh yang besar ketika di Solo, pembangunan juga cukup baik di tangan pemilik usaha katering Chili Pari itu. Namun menyusul langkahnya yang maju sebagai cawapres untuk mendampingin Prabowo di Pemilu 2024, Gibran justru menjadi sorotan.
Bukan tanpa alasan, batas usia minimal untuk maju sebagai capres dan cawapres dalam UU tercatat minimal sudah berusia 40 tahun. Sementara Gibran saat ini masih berusia 36 tahun.
Muncul upaya agar persoalan usia tak menjadi batu sandungan Gibran untuk maju sebagai cawapres di Pemilu 2024. Melalui MK, aturan batas usia minimal tersebut justru diubah.

Memang angkanya masih sama yakni 40 tahun, namun dalam UU Nomor 7/2017 Pasal 169 huruf Q tentang batas minimal usia capres dan cawapres minimal 40 tahun atau pernah menduduki jabatan sebagai kepala daerah yang dipilih dalam sistem Pemilu, menjadi jalan mulus Gibran maju ke panggung politik pada 2024 mendatang.