Buntut Gibran Jadi Cawapres, KPU Digugat Dalam 9 Perkara

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 30 November 2023 | 06:33 WIB
Buntut Gibran Jadi Cawapres, KPU Digugat Dalam 9 Perkara
Ilustrasi KPU. [Suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum Mochammad Afifuddin mengungkapkan ada sembilan perkara yang diadukan dan menyeret KPU karena menerima pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

Gugatan terhadap KPU tersebut terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

“Perkara terkait pencalonan presiden dan wakil presiden, dalam hal ini pencalonan Saudara Gibran Rakabuming terkait putusan MK waktu itu (90/PUU-XXI/2023),” kata Afif kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).

Adapun gugatan yang dimaksud terdiri dari perkara nomor 715, 717, dan 722 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang masih dalam proses pemeriksaan. Kemudian, perkara nomor 730 di PN Jakarta Pusat telah diputus dan gugatannya dinyatakan tidak dapat diterima.

“Di PN Jakarta Pusat nomor 752 dalam proses pemeriksaan, Perkara di PN Surakarta nomor 283 masih proses pemeriksaan dan akan segera disidang,” ujar Afif.

Lebih lanjut, KPU juga digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta dengan nomor perkara 578 dan 601 yang masih dalam proses pemeriksaan. Selain itu, ada juga perkara nomor 594 yang telah dinyatakan gugatan tidak dapat diterima.

Sebelumnya, MK memperbolehkan orang yang berusia di bawah 40 tahun menjadi capres atau cawapres jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui pilkada.

"Mengadili, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu nomor 182 tambahan lembaran negara nomor 6109 yang menyatakan berusia paling rendah 40 tahun bertentangan UUD RI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang memiliki jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah," kata Ketua MK Anwar Usman, Senin (16/10/2023).

Salah satu pertimbangan hakim Konstitusi menerima permohonan tersebut ialah karena banyak anak muda yang juga ditunjuk sebagai pemimpin. Putusan tersebut mendapatkan banyak reaksi masyarakat lantaran dianggap membuka jalan bagi keponakan Anwar, yaitu Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres.

baca juga

Adapun mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsaqibbirru Re A selaku pemohon dalam perkara itu juga memiliki pandangan tokoh ideal sebagai pemimpin bangsa Indonesia yakni mengidolakan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka periode 2020-2025.

Sebab, dia menilai pada masa pemerintahannya, Gibran mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Surakarta sebanyak 6,23 persen padahal pada saat awal menjabat sebagai Wali Kota Surakarta pertumbuhan ekonomi Surakarta justru sedang minus 1,74 persen.

Terlebih, pemohon menganggap Wali Kota Surakarta sudah memiliki pengalaman membangun dan memajukan Kota Surakarta dengan kejujuran, integritas moral dan taat serta patuh mengabdi kepada kepentingan rakyat dan negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Janji Prabowo-Gibran Jika Terpilih: Makan Siang Gratis Buat Anak Dan Ibu Hamil Setiap Hari!

Janji Prabowo-Gibran Jika Terpilih: Makan Siang Gratis Buat Anak Dan Ibu Hamil Setiap Hari!

Kotak Suara | Kamis, 30 November 2023 | 06:28 WIB

TKN Bantah Ada Pembahasan Politik Antara Prabowo Dengan Jokowi Di Istana Bogor

TKN Bantah Ada Pembahasan Politik Antara Prabowo Dengan Jokowi Di Istana Bogor

Kotak Suara | Kamis, 30 November 2023 | 06:20 WIB

KPU Ralat Jadwal Debat Capres-Cawapres, Berikut Tanggal Terbarunya

KPU Ralat Jadwal Debat Capres-Cawapres, Berikut Tanggal Terbarunya

Kotak Suara | Kamis, 30 November 2023 | 05:54 WIB

Jutaan Data Pemilih Diduga Bocor, Cak Imin: Ada Upaya Sistematis Ganggu Pemilu

Jutaan Data Pemilih Diduga Bocor, Cak Imin: Ada Upaya Sistematis Ganggu Pemilu

Kotak Suara | Rabu, 29 November 2023 | 22:22 WIB

Viral Jutaan Data Pemilih di KPU Diretas, Anies Singgung Soal Integritas Operator

Viral Jutaan Data Pemilih di KPU Diretas, Anies Singgung Soal Integritas Operator

Kotak Suara | Rabu, 29 November 2023 | 21:58 WIB

Sekjen Gerindra Muzani Targetkan Prabowo-Gibran Menang 60 Persen di Jawa Barat

Sekjen Gerindra Muzani Targetkan Prabowo-Gibran Menang 60 Persen di Jawa Barat

Kotak Suara | Rabu, 29 November 2023 | 21:39 WIB

Kesan Emil Dardak terhadap Sosok Gibran: Kalem, Peduli, dan Pendengar yang Baik

Kesan Emil Dardak terhadap Sosok Gibran: Kalem, Peduli, dan Pendengar yang Baik

Kotak Suara | Rabu, 29 November 2023 | 21:29 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×