"Saya sudah mendengar ada aksi tangkap Ade Armando dan rencana untuk mendatangi PSI Yogyakarta," katanya.
Ade meyatakan bahwa yang diungkapkannya mengenai dinasti politik ada di Yogyakarta murni pandangannya sendiri.
"Saya harus clear kan, apa yang saya sampaikan di video saya tersebut sepenuhnya adalah pandangan saya, sikap politik saya. Ini tidak ada hubungannya dengan pandangan politik, sikap politik, maupun policy dari DPP PSI dan DPW PSI Yogyakarta. Itu sepenuhnya pandangan saya," ujarnya.
Ade kembali mengungkapkan permintaan maaf jika membuat kegaduhan yang kontroversi.
"Tapi karena itu, mengikuti arahan DPP PSI, saya mengajukan permohonan maaf sebesar-besarnya pada segenap pihak, bila ternyata video tersebut telah menimbukan ketersinggungan dan kegaduhan," katanya.
Respons Sri Sultan

Di sisi lain, publik banyak bereaksi negatif atas ucapan Ade Armando itu. Banyak yang menilai Ade tak melihat historis Daerah Istimewa Yogyakarta.
Bahkan, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X ikut angkat bicara atas pernyataan Ade Armando.
Sultan menegaskan bahwa keistimewaan DIY, termasuk dalam urusan pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur dilindungi konstitusi.
"Keistimewaan DIY telah diakui oleh undang-undang berdasarkan asal-usul dan sejarah," kata Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (4/12/2023).
"Komentar boleh saja. Hanya pendapat saya, konstitusi peralihan itu kan ada di pasal 18 (UUD 1945), yang menyangkut masalah pemerintah Indonesia. Itu menghargai asal usul tradisi DIY," ujar Sultan.
Pada Pasal 18B ayat 1 UUD 1945 Bab VI tentang Pemerintahan Daerah, berbunyi Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.
Negara, menurut Sri Sultan, juga telah melindungi keistimewaan DIY melalui UU Nomor 13 tahun 2012 yang menyebutkan bahwa Gubernur DIY harus dijabat oleh Sultan Keraton Yogyakarta, dan Wakil Gubernur DIY adalah adipati Pura Pakualam. Jabatan yang diemban oleh Sultan saat ini adalah dalam rangka mengemban amanah konstitusi.
Mengenai anggapan politik dinasti yang disebut Ade Armando, Sultan mempersilakan persepsi masyarakat.
Namun, menurut Raja Keraton Yogyakarta itu, pandangan tersebut juga seharusnya melihat bagaimana sejarah panjang DIY hingga memperoleh predikat tersebut.
"Dinasti atau tidak, terserah dari sisi masyarakat melihatnya. Yang paling penting bagi DIY, DIY itu daerah istimewa, diakui keistimewaannya dari asal-usulnya, dan negara menghargai sejarah itu. Tapi kalimat dinasti atau tidak, di situ (undang-undang) juga tidak ada. Yang penting kita bagian dari republik dan melaksanakan keputusan undang-undang yang ada, itu saja," kata Ngarsa Dalem sapaan Sultan HB X.
PSI Akan Beri Sanksi

Di sisi lain, DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyayangkan pernyataan kadernya, Ade Armando yang berkomentar soal politik dinasti di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Sekali lagi kami menyayangkan pernyataan Bang Ade. Kami sudah memberikan teguran keras kepada Bang Ade," kata Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie usai mendampingi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep bertemu dengan "influencer" di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (4/12/2023) malam.
Terkait sanksi untuk Ade Armando, saat ini masih dilakukan pembahasan di internal partai, namun sudah ada teguran keras dari Kaesang selaku ketua umum partai.
"(Untuk sanksi) masih dirapatkan, tapi sudah ada teguran keras langsung dari Mas Kaesang," kata Grace sebagaimana dilansir Antara.
Menurut dia, Ade Armando sudah membuat video pernyataan permintaan maaf yang disampaikan melalui media sosialnya.
"Bang Ade menekankan bahwa pendapat yang dilontarkannya adalah opini pribadi, bukan opini PSI. Tidak ada koordinasi sama sekali dan kami pun kaget dengan pernyataan beliau," kata Grace.