Jadi Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Terkait Gugatan Di PN Jakpus, Yusril: Kami Hadapi Dengan Santai

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Senin, 11 Desember 2023 | 09:47 WIB
Jadi Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Terkait Gugatan Di PN Jakpus, Yusril: Kami Hadapi Dengan Santai
Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra usai melakukan pertemuan dengan PKB di kantor partai tersebut pada Kamis (16/3/2023). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menunjuk Yusril Ihza Mahendra Cs sebagai pengacara untuk menghadapi gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Yusril dan Fahri Bachmid menjadi komandan dari 14 pengacara lainnya yang mengatasnamakan Tim Pembela Prabowo-Gibran. Mereka akan menghadapi Patra M Zein yang ditunjuk sebagai pengacara dari aktivis demokrasi PH Hariyanto, Firman Tendry Masengi, dan Azwar Furgudyama selaku penggugat.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang atau PBB tersebut mengatakan, bersama Tim Pembela Prabowo-Gibran akan mendaftarkan surat kuasa ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (11/12/2023) hari ini. Dia juga mengaku siap untuk menghadapi gugatan tersebut dengan santai.

"Walaupun kami menghadapi gugatan ini dengan santai, namun materi gugatan harus kami anggap serius. Bagaimanapun juga, ujung dari gugatan ini adalah dikabulkan atau ditolak oleh majelis hakim. Namun, sudah pasti kami akan menolak tawaran apa pun yang diajukan penggugat selama proses mediasi," kata Yusril kepada wartawan, Senin (11/12/2023).

Dalam perkara perdata ini Hariyanto CS selaku penggugat menyertakan Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asyari dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman sebagai tergugat.

Kemudian Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno sebagai turut Tergugat I dan II.

Dalam gugatannya penggugat mendalilkan KPU RI telah melakukan perbuatan melawan hukum karena menerima proses pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran sebagai peserta Pilpres 2024.

Padahal menurut penggugat, KPU RI belum mengubah peraturan internal yang memuat syarat-syarat pencalonan Presiden dan Wakil Presiden minimal berusia 40 tahun, meskipun MK telah memutuskan pasangan calon Presiden boleh berumur di bawah 40 tahun asalkan pernah/sedang menjabat jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk Pilkada.

Atas dalil tersebut penggugat dalam petitumnya meminta pengadilan menghukum KPU RI untuk menghentikan proses pencalonan Prabowo-Gibran karena dinilai telah menyalahi Peraturan KPU RI. Para tergugat juga dituntut membayar ganti rugi materil senilai Rp 10 miliar dan ganti rugi immateril Rp 1 triliun.

baca juga

Yusril lantas menilai gugatan yang diajukan penggugat tersebut salah alamat. Sebab mayoritas tergugat merupakan penyelenggara negara, kecuali Anwar Usman yang digugat dalam kapasitas pribadi.

Oleh karena itu, lanjut Yusril, perbuatan tergugat tersebut semestinya dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum oleh penguasa atau onrechtmatige overheidsdaad yang kekinian menjadi kewenangan PTUN untuk mengadilinya. Sehingga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang mengadili perkara tersebut.

"Tim Pembela Prabowo-Gibran juga menganggap gugatan para penggugat telah kehilangan objek. Dalam petitumnya mereka meminta hakim memutuskan untuk menghukum KPU agar menghentikan proses pencalonan Gibran. Sementara proses itu sudah selesai, Prabowo-Gibran sudah ditetapkan oleh KPU sebagai paslon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilu 2024," beber Yusril.

Lebih lanjut, Yusril menegaskan bahwa Tim Pembela Prabowo-Gibran sudah siap mematahkan segala argumentasi yang dikemukakan para penggugat nantinya.

"Tim Pembela Prabowo-Gibran akan bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi hukum dan Kode Etik Advokat," imbuh dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Titah Megawati Untuk Menangkan Duet Ganjar-Mahfud: Turba, Sosialisasi, Saksi

3 Titah Megawati Untuk Menangkan Duet Ganjar-Mahfud: Turba, Sosialisasi, Saksi

Kotak Suara | Senin, 11 Desember 2023 | 09:31 WIB

Sehari Jelang Debat Pilpres 2024, Elektabilitas Ganjar Pranowo Versi Litbang Kompas Terbaru Malah Nyungsep!

Sehari Jelang Debat Pilpres 2024, Elektabilitas Ganjar Pranowo Versi Litbang Kompas Terbaru Malah Nyungsep!

Kotak Suara | Senin, 11 Desember 2023 | 08:50 WIB

Survei Litbang Kompas: Prabowo-Gibran Unggul 39,3 Persen Suara, Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Tertinggal Jauh

Survei Litbang Kompas: Prabowo-Gibran Unggul 39,3 Persen Suara, Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Tertinggal Jauh

Kotak Suara | Senin, 11 Desember 2023 | 08:09 WIB

Cuma Muncul Jelang Pemilu, Akitivis 98 Minta Isu HAM Tidak Hanya Jadi Ritual 5 Tahunan

Cuma Muncul Jelang Pemilu, Akitivis 98 Minta Isu HAM Tidak Hanya Jadi Ritual 5 Tahunan

News | Senin, 11 Desember 2023 | 07:34 WIB

Relawan Prabowo-Gibran Sediakan Pemeriksaan Kesehatan untuk Warga Jakarta Utara

Relawan Prabowo-Gibran Sediakan Pemeriksaan Kesehatan untuk Warga Jakarta Utara

Kotak Suara | Senin, 11 Desember 2023 | 07:11 WIB

Usai Terima Kunjungan Gibran, Said Aqil Klaim Netral, Bilang Doakan Semua Paslon

Usai Terima Kunjungan Gibran, Said Aqil Klaim Netral, Bilang Doakan Semua Paslon

Kotak Suara | Minggu, 10 Desember 2023 | 23:00 WIB

Demi Menangkan Ganjar-Mahfud, TPD DKI Gandeng Anak Muda Jadi Relawan

Demi Menangkan Ganjar-Mahfud, TPD DKI Gandeng Anak Muda Jadi Relawan

Kotak Suara | Minggu, 10 Desember 2023 | 22:44 WIB

Terkini

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Sumut | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:18 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:13 WIB

Mengenal Spesifikasi Isuzu New mu-X SUV Tangguh yang Siap Melibas Berbagai Medan

Mengenal Spesifikasi Isuzu New mu-X SUV Tangguh yang Siap Melibas Berbagai Medan

Otomotif | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Bukan Cuma Gizi, Ini 4 Fondasi Utama Tumbuh Kembang Anak di 1.000 Hari Pertama

Bukan Cuma Gizi, Ini 4 Fondasi Utama Tumbuh Kembang Anak di 1.000 Hari Pertama

Health | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:07 WIB

Olahraga Jadi Cara Pelaku Industri Panas Bumi Bangun Koneksi

Olahraga Jadi Cara Pelaku Industri Panas Bumi Bangun Koneksi

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:06 WIB

×