Bawaslu Tegaskan Kehadiran Ajudan Prabowo Mayor Teddy di Debat Bukan Timses, Hanya Pengamanan

Selasa, 19 Desember 2023 | 15:42 WIB
Bawaslu Tegaskan Kehadiran Ajudan Prabowo Mayor Teddy di Debat Bukan Timses, Hanya Pengamanan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menganggap kehadiran ajudan Prabowo Subianto, Mayor Teddy Indra Wijaya, dalam debat perdana capres bukan dalam kapasitas sebagai bagian dari tim kampanye. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menganggap kehadiran ajudan Prabowo Subianto, Mayor Teddy Indra Wijaya, dalam debat perdana calon presiden (capres) bukan dalam kapasitas sebagai bagian dari tim kampanye. Termasuk soal kemeja biru yang dikenakan Mayor Teddy sama dengan pendukung pasangan Prabowo-Gibran.

“Mayor Teddy Indra Wijaya bukan termasuk tim pelaksana kampanye pada Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka),” kata Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).

Menurut dia, kehadiran Teddy dalam debat perdana capres untuk mendampingi Prabowo selaku Menteri Pertahanan (Menhan).

Dia menjelaskan bahwa dalam ketentuan pasal 281 ayat (1) huruf a Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengatur pejabat negara dilarang untuk menggunakan fasilitas dalam jabatannya kecuali fasilitas pengamanan.

Meski Teddy dalam debat perdana capres menggunakan kemeja biru muda yang selaras dengan pakaian tim kampanye Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka, Bagja menyebut kehadiran Teddy hanya sebagai petugas pengamanan Prabowo.

“Kehadiran Mayor Teddy Indra Wijaya pada kegiatan debat tanggal 12 desember 2023 di KPU dalam kapasitas sebagai petugas pengamanan,” ujar Bagja.

Sebuah unggahan yang menampilkan Mayor Teddy Indra Wijaya menonton debat perdana capres di KPU RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/12/2023) malam, viral di media sosial X. (tangkap layar)
Sebuah unggahan yang menampilkan Mayor Teddy Indra Wijaya menonton debat perdana capres di KPU RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/12/2023) malam, viral di media sosial X. (tangkap layar)

Sebelumnya sosok Teddy tertangkap kamera menghadiri debat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan duduk di barisan tim sukses pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Teddy sendiri saat ini masih berstatus sebagai anggota aktif TNI yang dalam ketentuan Pasal 280 Ayat (3) Juncto Pasal 493 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dilarang terlibat dalam kegiatan kampanye.

Baca Juga: Tak Semua TNI Mampu Meraihnya, Ini Prestasi Mentereng Mayor Teddy yang Sedang Ramai Dituding Langgar Netralitas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI