Kecam Pernyataan Mabes TNI Soal Netralitas Mayor Teddy, Koalisi Masyarakat Sipil: Melawan Nalar Publik!

Ria Rizki Nirmala Sari, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 20 Desember 2023 | 11:43 WIB
Kecam Pernyataan Mabes TNI Soal Netralitas Mayor Teddy, Koalisi Masyarakat Sipil: Melawan Nalar Publik!
Sebuah unggahan yang menampilkan Mayor Teddy Indra Wijaya menonton debat perdana capres di KPU RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/12/2023) malam, viral di media sosial X. (tangkap layar)

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil mengecam pernyataan Kapuspen TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja yang menyatakan bahwa kehadiran ajudan Prabowo Subianto, Mayor Teddy Indra Wijaya saat debat perdana calon presiden pada Selasa (12/12/2023) lalu.

Keduanya menyatakan bahwa kehadiran Teddy menjalankan tugas untuk keamanan Prabowo sehingga dianggap tidak melanggar aturan.

Direktur Imparsial Gufron dalam keterangannya menjelaskan Teddy yang berstatus sebagai anggota TNI aktif terlihat menggunakan pakaian dengan warna yang sama dengan pasangan Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka.

Dia juga terlihat duduk di barisan pendukung pasangan calon tersebut.

Teddy Indra Wijaya - Ilustrasi profil dan biodata Teddy Indra ajudan Prabowo. (Taruna Nusantara)
Teddy Indra Wijaya - Ilustrasi profil dan biodata Teddy Indra ajudan Prabowo. (Taruna Nusantara)

Bahkan, kata Gufron, Teddy juga tertangkap kamera mengacungkan simbol dua jari yang identik dengan nomor urut pasangan Prabowo-Gibran.

“Koalisi Masyarakat Sipil memandang, tindakan Mayor Teddy Indra Wijaya nyata-nyata melanggar aturan netralitas TNI. Keterangan yang disampaikan oleh Kapuspen TNI, bahwa yang bersangkutan berstatus sebagai ajudan yang melekat pada Menteri Pertahanan, merupakan alasan yang tidak berdasar. Pernyataan Kapuspen TNI jelas melawan nalar publik,” kata Gufron, Rabu (20/12/2023).

Menurut dia, mekanisme pengamanan dan pengawalan Prabowo sebagai calon presiden sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 Tahun 2018.

“Kehadiran Mayor Teddy Indra Wijaya pada acara Debat Capres putaran pertama jelas-jelas merupakan bentuk dukungan kasat mata terhadap Paslon Prabowo-Gibran,” tegas Gufron.

Mayor Teddy disebut melanggar Pasal 39 angka 2 UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI dan Pasal 280 ayat (2) huruf g UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

baca juga

Untuk itu, Gufron mengatakan, Bawaslu dan Mabes TNI perlu menyelidiki dugaan pelanggaran serta memberi sanksi dan penegakan hukum untuk menjaga kredibilitas.

“Dalam konteks itu, Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keras pernyataan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja yang mengafirmasi pernyataan Kapuspen TNI bahwa Mayor Teddy hadir sebagai pasukan pengaman Menhan,” tutur Gufron.

Ajudan Prabowo Subianto, Mayor Teddy Indra Wijaya ikut mengenakan seragam kampanye Prabowo-Gibran saat pengundian nomor urut capres-cawapres di Kantor KPU RI, Selasa (14/11/2023). (IG @prabowo)
Ajudan Prabowo Subianto, Mayor Teddy Indra Wijaya ikut mengenakan seragam kampanye Prabowo-Gibran saat pengundian nomor urut capres-cawapres di Kantor KPU RI, Selasa (14/11/2023). (IG @prabowo)

Sebelumnya, Bagja mengatakan kehadiran Mayor Teddy dalam debat perdana capres bukan dalam kapasitas sebagai bagian dari tim kampanye.

“Mayor Teddy Indra Wijaya bukan termasuk tim pelaksana kampanye pada Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka),” kata Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).

Menurut dia, kehadiran Teddy dalam debat perdana capres untuk mendampingi Prabowo selaku Menteri Pertahanan (Menhan).

Dia menjelaskan bahwa dalam ketentuan ketentuan pasal 281 ayat (1) huruf a Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengatur pejabat negara dilarang untuk menggunakan fasilitas dalam jabatannya kecuali fasilitas pengamanan.

Meski Teddy dalam debat perdana capres menggunakan kemeja biru muda yang selaras dengan pakaian tim kampanye Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka, Bagja menyebut kehadiran Teddy hanya sebagai petugas pengamanan Prabowo.

“Kehadiran Mayor Teddy Indra Wijaya pada kegiatan debat tanggal 12 desember 2023 di KPU dalam kapasitas sebagai petugas pengamanan,” ujar Bagja.

Diketahui, sosok Teddy tertangkap kamera menghadiri debat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan duduk di barisan tim sukses pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Teddy sendiri saat ini masih berstatus sebagai anggota aktif TNI yang dalam ketentuan Pasal 280 Ayat (3) Juncto Pasal 493 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dilarang terlibat dalam kegiatan kampanye.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendagri Tito Ungkap Penyebab Mayor Teddy Pakai Seragam Kampanye Prabowo-Gibran di Debat Pilpres 2024

Mendagri Tito Ungkap Penyebab Mayor Teddy Pakai Seragam Kampanye Prabowo-Gibran di Debat Pilpres 2024

Kotak Suara | Rabu, 20 Desember 2023 | 10:25 WIB

Iwan Bule Yakin Mayor Teddy Tidak akan Korbankan Karier Militernya

Iwan Bule Yakin Mayor Teddy Tidak akan Korbankan Karier Militernya

Kotak Suara | Rabu, 20 Desember 2023 | 01:30 WIB

Dana Janggal Kampanye 2024 Capai Triliunan, Begini Dalih Bawaslu Belum Usut Temuan PPATK

Dana Janggal Kampanye 2024 Capai Triliunan, Begini Dalih Bawaslu Belum Usut Temuan PPATK

Kotak Suara | Selasa, 19 Desember 2023 | 18:45 WIB

Laporan dari PPATK soal Transaksi Janggal Kampanye Rahasia, Bawaslu: Tak Bisa Jadi Alat Bukti Hukum

Laporan dari PPATK soal Transaksi Janggal Kampanye Rahasia, Bawaslu: Tak Bisa Jadi Alat Bukti Hukum

Kotak Suara | Selasa, 19 Desember 2023 | 18:27 WIB

Selama 22 Hari Masa Kampanye, Bawaslu Tangani 70 Dugaan Pelanggaran dan Temukan 124 Ujaran Kebencian

Selama 22 Hari Masa Kampanye, Bawaslu Tangani 70 Dugaan Pelanggaran dan Temukan 124 Ujaran Kebencian

Kotak Suara | Selasa, 19 Desember 2023 | 17:44 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×