Dana Janggal Kampanye 2024 Capai Triliunan, Begini Dalih Bawaslu Belum Usut Temuan PPATK

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 19 Desember 2023 | 18:45 WIB
Dana Janggal Kampanye 2024 Capai Triliunan, Begini Dalih Bawaslu Belum Usut Temuan PPATK
Dana Janggal Kampanye 2024 Capai Triliunan, Begini Dalih Bawaslu Belum Usut Temuan PPATK. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya belum bisa menindaklanjuti laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal laporan transaksi janggal untuk kampanye Pemilu 2024.

Dia menjelaskan Bawaslu terbatas oleh kewenangan dari nota kesepahaman yang dibangun dengan PPATK. 

"MoU kami dengan PPATK adalah PPATK akan memberikan informasi jika berkaitan dengan khusus rekening dana kampanye atau rekening dana pemilu,” kata Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).

"Jadi, di luar itu, kami rasa bukan kemudian kewenangannya Bawaslu juga untuk ikut dalam itu,” tambahnya. 

Untuk itu, lanjut Bagja, Bawaslu akan meneruskan laporan PPATK ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, dan kejaksaan.  

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja. [Dok. Bawaslu RI]
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja. [Dok. Bawaslu RI]

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan data PPATK baru menjadi penting bagi Bawaslu saat adanya laporan pemberi sumbangan dana kampanye (LPSDK).

Adapun data LPSDK baru akan diterima oleh Bawaslu pada 7 Januari 2024 mendatang.  

“Di situlah data PPATK ini menjadi penting, akan menjadi salah satu rujukan yang akan dilihat Bawaslu,” kata Lolly. 

“Apakah mereka yang memberikan sumbangan dana kampanye itu adalah sumbangan yang sah menurut hukum, apakah sumbangan yang diberikan itu tidak melampaui ketentuan jumlah, sebagaimana diatur di (Pasal) 326, 327 (UU Pemilu),” pungkas dia.

baca juga

Diketahui, PPATK telah mengungkapkan temuan dugaan aliran dana mencurigakan untuk kegiatan kampanye Pemilu 2024.  Transaksi mencurigakan pada masa kampanye yang ditemukan PPATK itu meningkat hingga 100 persen.

Temuan Dana Kampanye Setengah Triliun Diduga Janggal

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik sebelumnya menjelaskan, laporan PPATK mengungkapkan bahwa ada rekening bendahara partai politik yang pada periode April hingga Oktober 2023 terjadi transaksi uang masuk dan keluar dalam jumlah ratusan miliar rupiah.

"PPATK menjelaskan transaksi keuangan tersebut berpotensi akan digunakan untuk penggalangan suara yang akan merusak demokrasi Indonesia," kata Idham kepada wartawan, Senin (18/12/2023).

Anggota KPU Idham Holik. [Suara.com/Dea]
Anggota KPU Idham Holik. [Suara.com/Dea]

Menurut dia, temuan PPATK menunjukkan ada lebih dari setengah triliun rupiah uang mengalir dalam transaksi yang dirasa janggal. Namun, lanjut Idham, PPATK tidak memerinci sumber dan penerima dana tersebut.

"Data hanya diberikan dalam bentuk data global, tidak terinci, hanya berupa jumlah total data transaksi keuangan perbankan," ujar Idham.

Selain itu, PPATK juga memantau safe deposit box (SDB) pada Januari 2022 hingga akhir 30 September 2023, Bank Umum Swasta Nasional (BUSN), dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Menurut PPATK, penggunaan uang tunai yang diambil dari SDB tentunya akan menjadi sumber dana kampanye yang tidak sesuai ketentuan apabila KPU tidak melakukan pelarangan," tutur Idham.

Adapun bentuk laporan PPATK perihal SDB dimaksud, lanjut Idham, juga berupa data yang tidak memerinci.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Laporan dari PPATK soal Transaksi Janggal Kampanye Rahasia, Bawaslu: Tak Bisa Jadi Alat Bukti Hukum

Laporan dari PPATK soal Transaksi Janggal Kampanye Rahasia, Bawaslu: Tak Bisa Jadi Alat Bukti Hukum

Kotak Suara | Selasa, 19 Desember 2023 | 18:27 WIB

Selama 22 Hari Masa Kampanye, Bawaslu Tangani 70 Dugaan Pelanggaran dan Temukan 124 Ujaran Kebencian

Selama 22 Hari Masa Kampanye, Bawaslu Tangani 70 Dugaan Pelanggaran dan Temukan 124 Ujaran Kebencian

Kotak Suara | Selasa, 19 Desember 2023 | 17:44 WIB

Bawaslu Bantah Ada Keterlibatan Koperasi Garudayaksa dalam Laporan Transaksi Janggal Kampanye dari PPATK

Bawaslu Bantah Ada Keterlibatan Koperasi Garudayaksa dalam Laporan Transaksi Janggal Kampanye dari PPATK

Kotak Suara | Selasa, 19 Desember 2023 | 16:41 WIB

Lolos dari Jerat Pidana Bagikan Susu di CFD, Bawaslu Sebut Ada Potensi Lain yang Dilanggar Gibran

Lolos dari Jerat Pidana Bagikan Susu di CFD, Bawaslu Sebut Ada Potensi Lain yang Dilanggar Gibran

Kotak Suara | Selasa, 19 Desember 2023 | 16:22 WIB

Terkini

Tuntutan Trump Dorong Harga Minyak ke Level Tertinggi

Tuntutan Trump Dorong Harga Minyak ke Level Tertinggi

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Purbaya: Peran Kemenkeu Bukan Hanya Bagi-bagi Anggaran

Purbaya: Peran Kemenkeu Bukan Hanya Bagi-bagi Anggaran

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:58 WIB

Modal Rp300 Ribuan! Ini 5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula

Modal Rp300 Ribuan! Ini 5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:55 WIB

Investor RI Mulai Lirik Saham AS, Transaksi Aktif Melonjak 6 Kali Lipat

Investor RI Mulai Lirik Saham AS, Transaksi Aktif Melonjak 6 Kali Lipat

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:48 WIB

Disidang Hari Ini, Peran Gus Yaqut di Korupsi Haji Bakal Dibongkar Jaksa KPK

Disidang Hari Ini, Peran Gus Yaqut di Korupsi Haji Bakal Dibongkar Jaksa KPK

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:43 WIB

Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal

Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal

Kalbar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan

Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?

5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global

Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:25 WIB

×