Tanpa Kompromi, Plt Ketum PPP Segera Pecat Kader Pendukung Prabowo-Gibran!

Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 01 Januari 2024 | 12:27 WIB
Tanpa Kompromi, Plt Ketum PPP Segera Pecat Kader Pendukung Prabowo-Gibran!
Plt Ketum PPP M Mardiono. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono mengambil sikap tegas terhadap kadernya yang mendukung capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Tanpa babibu, Mardiono mengaku akan memecat kader yang dimaksud.

Pemecatan dilakukan karena tindakan para kader yang tergabung dalam Pejuang PPP itu melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART) partai.

Terlebih, Mardiono menyebut, koordinator Pejuang PPP, Witjaksono itu belum genap satu tahun menjadi kader partai berlambang kakbah.

"Jadi, mungkin saudara Witjaksono belum membaca AD/ART dan sesungguhnya mereka belum mengenali apa itu organisasi, apalagi PPP," kata Mardiono melalui keterangan tertulisnya, Senin (1/1/2024).

Sejumlah anggota Koordinator Nasional (Kornas) Kader PeTiGa berfoto bersama usai mendeklarasikan dukungan kepada Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, di Kawasan Pancoran, Jakarta, Minggu, (26/11/2023). (ANTARA/Rio Feisal)
Sejumlah anggota Koordinator Nasional (Kornas) Kader PeTiGa berfoto bersama usai mendeklarasikan dukungan kepada Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, di Kawasan Pancoran, Jakarta, Minggu, (26/11/2023). (ANTARA/Rio Feisal)

Mardiono mengaku telah meminta Sekretaris Jenderal DPP PPP Arwani Thomafi untuk memberhentikan dan mencabut kartu keanggotaan kader yang tidak patuh atas keputusan partai.

"InSya-Allah akan kita selesaikan dan minta kepada Pak Sekjen, di mana yang bersangkutan diberhentikan dan dicabut keanggotaannya," ucapnya.

Sementara itu, Mardiono juga akan melakukan tabayyun terhadap kader yang mengaku namanya dicatut dalam deklarasi dukungan untuk Prabowo-Gibran.

"Kemudian untuk yang namanya dicatut akan kita lakukan tabayyun," ujarnya.

Siap Disanksi

baca juga
Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Witjaksono ditemui awak media di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2023). (Suara.com/Novian)
Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Witjaksono ditemui awak media di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2023). (Suara.com/Novian)

Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Witjaksono mengaku siap menerima sanksi dari DPP PPP atas langkahnya mendeklarasikan dukungan untuk capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Sebelumnya, Witjaksono melalui Pejuang PPP mendeklarasikan dukungan untuk Prabowo-Gibran. Ia mendukung kemenangan capres-cawapres nomor urut 2 tersebut untuk satu putaran di Pilpres 2024.

"Saya siap menerima segala sanksi apabila memang dari partai memberikan sanksi kepada kami," kata Witjaksono di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2023).

Meski siap menerima sanksi, Witjaksono menegaskan langkahnya mendeklarasikan dukungan terhadap pasangan calon nomor urut 2 merupakan penyampaian aspirasi.

"Tapi kami hanya menyampaikan aspirasi dari bawah, bahwa kami dari Pejuang PPP insyaAllah akan memenangkan Pak Prabowo dan Mas Gibran untuk sekali putaran," kata Witjaksono.

Diberitakan sebelumnya, Witjaksono mendeklarasikan dukungan untuk pasangan Prabowo-Gibran.

Deklarasi dukungan itu disampaikan melalui Pejuang PPP.

Witjaksono mengklaim sudah berkoordinasi dengan Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono soal langkahnya mendukung Prabowo-Gibran. Padahal diketahui, PPP sudah memberikan dukungan dan tergabung kerja sama politik bersama PDIP, Perindo, dan Hanura.

"Kita sudah koordinasi, kita sudah banyak koordinasi dengan semua stakeholder di kita," kata Witjaksono di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2023)..

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Gentar Bakal Gagal Jadi Anggota Dewan, Pejuang PPP: Kader Daerah Siap Dukung Prabowo-Gibran

Tak Gentar Bakal Gagal Jadi Anggota Dewan, Pejuang PPP: Kader Daerah Siap Dukung Prabowo-Gibran

Kotak Suara | Senin, 01 Januari 2024 | 08:17 WIB

Survei ICRC: Perindo Kuda Hitam, PPP-PAN Di Pinggir Jurang, PSI Kurang Suara

Survei ICRC: Perindo Kuda Hitam, PPP-PAN Di Pinggir Jurang, PSI Kurang Suara

Kotak Suara | Senin, 01 Januari 2024 | 07:06 WIB

Geram Petinggi PPP Ada Kader Membelot Dukung Prabowo-Gibran, Akan Disanksi PAW!

Geram Petinggi PPP Ada Kader Membelot Dukung Prabowo-Gibran, Akan Disanksi PAW!

Kotak Suara | Minggu, 31 Desember 2023 | 04:55 WIB

PPP Beri Sanksi Kader Membelot Deklarasi Dukung Prabowo

PPP Beri Sanksi Kader Membelot Deklarasi Dukung Prabowo

Kotak Suara | Sabtu, 30 Desember 2023 | 22:05 WIB

Respons Ganjar Usai Pejuang PPP Membelot Dukung Prabowo-Gibran

Respons Ganjar Usai Pejuang PPP Membelot Dukung Prabowo-Gibran

Kotak Suara | Jum'at, 29 Desember 2023 | 14:15 WIB

Romy Buru-buru Rekomendasikan Sanksi Tegas untuk Pejuang PPP Gegara Dukung Prabowo-Gibran

Romy Buru-buru Rekomendasikan Sanksi Tegas untuk Pejuang PPP Gegara Dukung Prabowo-Gibran

Kotak Suara | Jum'at, 29 Desember 2023 | 13:25 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×