Gaji Pengawas TPS Berapa Rinciannya? Simak Daftar dan Masa Kerjanya di Pemilu 2024

Rifan Aditya

Rabu, 03 Januari 2024 | 17:20 WIB
Gaji Pengawas TPS Berapa Rinciannya? Simak Daftar dan Masa Kerjanya di Pemilu 2024
Ilustrasi pelipatan surat suara pemilu. [ANTARA] - Gaji Pengawas TPS Berapa Rinciannya? Simak Daftar dan Masa Kerjanya di Pemilu 2024

Suara.com - Salah satu bagian penting dalam pemilu yaitu Pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara). Keberadaan Pengawas TPS ini guna menjaga integritas serta kelancaran acara Pemilu 2024 di TPS. Lantas, berapa gaji pengawas TPS? Berikut ini ulasannya.

Diketahui bahwa Pemilu 2024 akan berlangsung pada 14 Februari 2024. Agar acara Pemilu berjalan lancar sesuai aturan, KPU pun telah menyiapkan Pengawas TPS. Namun yang jadi pertanyaan, berapa kira-kira gaji pengawas TPS?

Nah untuk mengetahui berapa gaji yang diterima oleh Pengawas TPS, simak berikut ini ulasan rinciannya lengkap dengan masa kerjanya yang dilansir dari berbagai sumber.

Gaji Pengawas TPS

Berdasarkan  Peraturan Bawaslu No 1 Th 2020, pengertian Pengawas TPS yaitu petugas yang dibentuk  Panwaslu Kecamatan guna membantu Panwaslu Kelurahan/Desa. Adapun jumlah PTPS  yakni satu orang per TPS.

Untuk gaji yang akan diterima Pengawas Pemilu ini beragam tergantung posisinya. Nah untuk lebih jelasnya, berikut ini gaji yang diperoleh Pengawas PTS berdasarkan Surat Menteri Keuangan No: 5/5715/MK.302/2022.

  • Gaji yang diterima Ketua Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu 2024 yaitu Rp 2.200.000/bulan
  • Gaji yang diterima Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu 2024 yaitu Rp 1.900.000/bulan
  • Gaji yang diterima Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu 2024 yaitu Rp 1.550.000/bulan
  • Gaji yang diterima Pelaksana Teknis untuk Pemilu 2024 yaitu Rp 900.000/bulan
  • Gaji yang diterima Pelaksana teknis Non-PNS untuk Pemilu 2024 yaitu Rp 1.500.000/per bulan
  • Gaji yang diterima Panwaslu Desa untuk Pemilu 2024 yaitu Rp 1.100.000/bulan
  • Gaji yang diterima Pengawas TPS  untuk Pemilu 2024 yaitu Rp 750.000/bulan
  • Gaji Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) untuk Pemilu 2024 yaitu Rp 1.000.000

Masa Kerja Pengawas TPS

Merujuk pada Pasal 90 UU No.7 Tahun 2017 tentang “Pemilu”, masa kerja Pengawas TPS yaitu selambatnya dibentuk 23 hari sebelum berlangsungnya hari pemungutan suar dan  dibubarkan selambatnya 7 hari selepas hari pemungutan suara.

Itu artinya jika dikalkulasikan, masa kerja Pengawas TPS yaitu 30 haru atau 1 bulan. Jadi jika jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung pada 14 Februari 2024, maka masa kerja Pengawas TPS kemungkinan dari tanggal 22 Januari hingga 21 Februari 2024.

baca juga

Adapun untuk jadwal pendaftaran administrasi Pengawas TPS ini berlangsung mulai dari tanggal 2-6 Januari 2024 dan pengumuman administrasi pada tanggal 10 Januari 2024. 

Lalu, sesi wawancara pada tanggal 2-17 Januari 2024. Selanjutnya, pengumuman Calon Terpilih berdasarkan tes wawancara pada18-19 Januari 2024.

Demikian ulasan mengenai gaji pengawas TPS untuk Pemilu 2024 lengkap dengan rinciannya, jadwal pendaftaran dan masa kerjanya.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warna Baru Kampanye dengan Cara Live Streaming TikTok Jelang Pemilu 2024

Warna Baru Kampanye dengan Cara Live Streaming TikTok Jelang Pemilu 2024

Your Say | Rabu, 03 Januari 2024 | 14:28 WIB

Kata Anies Usai Acaranya Mendadak Tak Diberi Izin Pemda Sumbar: Kami Sering Alami Ini

Kata Anies Usai Acaranya Mendadak Tak Diberi Izin Pemda Sumbar: Kami Sering Alami Ini

Kotak Suara | Rabu, 03 Januari 2024 | 10:07 WIB

KPU Jawab Video Viral Pengakuan WNI di Malaysia Tidak Masuk DPT Pemilu 2024

KPU Jawab Video Viral Pengakuan WNI di Malaysia Tidak Masuk DPT Pemilu 2024

Kotak Suara | Selasa, 02 Januari 2024 | 17:21 WIB

Terkini

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

×