Bila AMIN Menang, Pengamat Ini Khawatir Kebiasaan Lama FPI Muncul Lagi

Rabu, 03 Januari 2024 | 23:30 WIB
Bila AMIN Menang, Pengamat Ini Khawatir Kebiasaan Lama FPI Muncul Lagi
Ilustrasi aksi FPI. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Apalagi, saat ini Arab Saudi yang merupakan acuan negara islam sendiri sudah lebih sekuler dan menerima budaya luar.

"Jadi apakah dengan kondisi di induknya sudah berubah apakah mereka mssih menerapkan itu jadi pertanyaan," katanya.

Sebelumnya, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama sekaligus Co-captain Timnas Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) Yusuf Martak menyebut pihaknya bakal terbuka dengan peninjauan ulang segala peristiwa janggal yang terjadi di masa sekarang.

Menurutnya hal ini merupakan bagian dari visi perubahan yang dibawa AMIN.

Hal itu menanggapi pernyataan Pengamat Politik Adi Prayitno yang menyebut bahwa bila AMIN terpilih, ormas Islam yang sudah resmi dilarang bakal dihidupkan kembali.

Ia menyebut pasangan calon (paslon) Pemilihan Presiden (Pilpres) nomor urut 1 itu tak akan bertindak sewenang-wenang bila terpilih sebagai Presiden-Wakil Presiden pada 2024.

"Pola-pola dan cara-cara yang dipakai oleh rezim sebelumnya yang tidak baik pasti akan diubah, tapi yang baik pasti akan diteruskan karena ini kan pemerintahan bukan pemerintahan sewenang-sewenang, kan. Tapi harus jalan estafet karena ini sebuah negara besar," ujar Yusuf kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).

Tak Hanya Pembubaran FPI

Yusuf mengatakan, peninjauan ulang bisa saja dilakukan pada berbagai kasus seperti KM 50, Tragedi Kanjuruhan hingga pembubaran Front Pembela Islam (FPI). Bila memang ada permintaan, maka AMIN akan mengizinkan prosesnya berjalan sesuai mekanisme yang ada.

Baca Juga: Reuni PA 212 di Monas Pekan Ini Tak Ada Pidato Politik, Massa Diimbau Tak Bawa Atribut Kampanye

"Apabila hal-hal contoh sekarang mengenai KM 50, Kanjuruhan, Rempang, mungkin ada hal-hal lain misalnya pembubaran organisasi. Nah itu pasti apabila dari pihak-pihak yang bersangkutan mengajukan atau meminta untuk ditinjau ulang ya tidak akan dihalang-halangi," ucap Yusuf.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI