Total Pengeluaran PSI dalam LADK Tidak Rasional, Bawaslu akan Lakukan Ini

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 10 Januari 2024 | 17:21 WIB
Total Pengeluaran PSI dalam LADK Tidak Rasional, Bawaslu akan Lakukan Ini
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memeriksa laporan awal dana kampanye (LADK) yang disampaikan partai politik (parpol) peserta pemilu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Ya itu harus dicek. Kemudian ada perbaikan kan. Kadang-kadang orang untuk mematuhi, proforma, itu dimasukkan dulu, perbaikannya belakangan,” kata Bagja di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024).

Salah satu yang juga akan diawasi Bawaslu, yakni LADK yang disampaikan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Sebab, partai yang dipimpin oleh Kaesang Pangarep itu melaporkan LADK yang terdiri dari total penerimaan sekitar Rp 2 miliar dan pengeluaran hanya Rp 180 ribu.

Padahal, PSI diketahui telah menjalankan kampanye hampir di seluruh wilayah di Indonesia.

"Kan nggak rasional cuma 180 ribu loh ini mereka kampanye di mana-mana kok nggak logis dan nggak rasional," ujarnya.

Lantaran itu, Bagja mengatakan partai politik masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki LADK sampai 12 Januari 2024.

Sebelumnya, KPU mengungkapkan LADK partai politik peserta Pemilu 2024. Salah satunya ialah PSI.

Dalam LADK PSI yang diterima KPU sampai 7 Januari 2024, total penerimaan dalam LADK sebanyak lebih dari Rp 2 miliar (Rp 2.002.000.000).

baca juga

Namun, KPU mengungkapkan total pengeluaran dana kampanye PSI dalam LADK hanya sebesar Rp 180 ribu. Perlu diketahui, KPU menyatakan LADK semua partai politik belum lengkap dan belum sesuai.

LADK Semua Partai Dikembalikan

Anggota KPU Idham Holik menjelaskan bahwa 18 partai politik tersebut akan dikembalikan karena dinyatakan belum lengkap dan belum sesuai.

"Apabila hasil pencermatan terdapat dokumen yang dinyatakan tidak lengkap dan cakupan informasinya tidak sesuai, maka LADK partai politik peserta pemilu akan dikembalikan," katanya dalam keterangannya, Selasa (9/1/2024).

"Perbaikan selama lima hari sejak menerima tanda pengembalian dan berita acara hasil pencermatan dari KPU RI, paling lambat pukul 23.59 waktu setempat,” tambah dia.

Dengan begitu, masa perbaikan LADK bagi partai politik ialah pada 8 hingga 12 Januari 2024.

Sekadar informasi, partai politik peserta pemilu diwajibkan menyerahkan LADK kepada KPU paling lambat 7 Januari 2024 lalu.

Adapun informasi yang termuat dalam LADK ialah Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK), saldo awal RKDK atau saldo pembukaan dan sumber perolehan, serta saldo awal pembukuan yang merupakan sisa saldo hasil penerimaan sumbahan dan pengeluaran untuk kampanye apabila diterima sebelum periode pembukuan.

Selain itu, LADK juga meliputi catatan penerimaan dan pengeluaran partai politik termasuk sebelum pembukaan RKDK, nomor pokok wajib pajak masing-masing partai politik, serta bukti penerimaan dan pengeluaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

LADK mesti disampaikan partai politik KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).

Adapun rincian jumlah penerimaan dan pengeluaran masing-masing partai politik dalam LADK ialah sebagai berikut:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

  • Jumlah calon anggota legislatif: 580
  • Menyampaikan LADK: 579
  • Tidak menyampaikan LADK: 1
  • Total penerimaan: Rp1.005.330.806 (Rp1 miliar)
  • Total pengeluaran: Rp800.446.161 (Rp800 juta)

2. Partai Gerindra Indonesia Raya (Gerindra)

  • Jumlah calon anggota legislatif: 580 Menyampaikan LADK: 580
  • Tidak menyampaikan LADK: 0
  • Total penerimaan: Rp2.841.667.200 (Rp2,8 miliar)
  • Total pengeluaran: Rp1.179.460.714 (Rp1 miliar)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

  • Jumlah calon anggota legislatif: 580
  • Menyampaikan LADK: 575
  • Tidak menyampaikan LADK: 5
  • Total penerimaan: Rp183.861.799.000 (Rp183 miliar)
  • Total pengeluaran: Rp115.046.105.000 (Rp115 miliar)

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

  • Jumlah calon anggota legislatif: 580
  • Menyampaikan LADK: 580
  • Tidak menyampaikan LADK: 0
  • Total penerimaan: Rp20.591.513.702 (Rp20,5 miliar)
  • Total pengeluaran: Rp8.801.317.049 (Rp8,8 miliar).

5. Partai NasDem

  • Jumlah calon anggota legislatif: 580 Menyampaikan LADK: 580
  • Tidak menyampaikan LADK: 0
  • Total penerimaan: Rp7.781.026.469 (Rp7,7 miliar)
  • Total pengeluaran: Rp7.631.655.294 (Rp7,6 miliar).

6. Partai Buruh

  • Jumlah calon anggota legislatif: 580 Menyampaikan LADK: 578
  • Tidak menyampaikan LADK: 2
  • Total penerimaan: Rp4.214.169.815 (Rp4,2 miliar)
  • Total pengeluaran: Rp3.758.092.806 (Rp3,7 miliar)

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

  • Jumlah calon anggota legislatif: 396 Menyampaikan LADK: 286
  • Tidak menyampaikan LADK: 100
  • Total penerimaan: Rp5.808.500.000 (Rp5,8 miliar)
  • Total pengeluaran: Rp4.686.000.000 (Rp4,6 miliar)

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

  • Jumlah calon anggota legislatif: 580 Menyampaikan LADK: 580
  • Tidak menyampaikan LADK: 0.
  • Total penerimaan: Rp12.711.929.760 (Rp12,7 miliar)
  • Total pengeluaran: Rp7.833.307.791 (Rp7,8 miliar).

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

  • Jumlah calon anggota legislatif: 525 Menyampaikan LADK: 525
  • Tidak menyampaikan LADK: 0
  • Total penerimaan: Rp453.048.200 (Rp453 juta)
  • Total pengeluaran: Rp42.700.400 (Rp42 juta)

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

  • Jumlah calon anggota legislatif: 485 Menyampaikan LADK: 485
  • Tidak menyampaikan LADK: 0
  • Total penerimaan: Rp2.010.000.753 (Rp2 miliar)
  • Total pengeluaran: Rp234.035.150 (Rp234 juta)

11. Partai Garda Republik Indonesia (Garuda)

  • Jumlah calon anggota legislatif: 570 Menyampaikan LADK: 570
  • Tidak menyampaikan LADK: 0
  • Total penerimaan: Rp5.500.000.000 (Rp5,5 miliar)
  • Total pengeluaran: Rp2.118.305.000 (Rp2,1 miliar)

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

  • Jumlah calon anggota legislatif: 580 Menyampaikan LADK: 580
  • Tidak menyampaikan LADK: 0
  • Total penerimaan: Rp29.826.000.000 (Rp29,8 miliar)
  • Total pengeluaran: Rp22.419.055.000 (Rp22,4 miliar)

13. Partai Bulan Bintang (PBB)

  • Jumlah calon anggota legislatif: 470
  • Menyampaikan LADK: 470
  • Tidak menyampaikan LADK: 0
  • Total penerimaan: Rp301.300.000 (Rp301 juta)
  • Total pengeluaran: Rp228.300.000 (Rp228 juta)

14. Partai Demokrat

  • Jumlah calon anggota legislatif: 580 Menyampaikan LADK: 580
  • Tidak menyampaikan LADK: 0
  • Total penerimaan: Rp8.748.860.395 (Rp8,7 miliar)
  • Total pengeluaran: Rp3.914.375.079 (Rp3,9 miliar)

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

  • Jumlah calon anggota legislatif: 580 Menyampaikan LADK: 580
  • Tidak menyampaikan LADK: 0
  • Total penerimaan: Rp2.002.000.000 (Rp2 miliar)
  • Total pengeluaran: Rp180.000 (Rp180 ribu).

16. Partai Perindo

  • Jumlah calon anggota legislatif: 579 menyampaikan LADK: 579
  • Tidak menyampaikan LADK: 0
  • Total penerimaan: Rp10.148.994.025 (Rp10,1 miliar)
  • Total pengeluaran: Rp9.997.744.025 (Rp9,9 miliar).

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

  • Jumlah calon anggota legislatif: 580 Menyampaikan LADK: 580
  • Tidak menyampaikan LADK: 0
  • Total penerimaan: Rp20.005.000.000 (Rp20 miliar)
  • Total pengeluaran: Rp13.155.500.000 (Rp13,1 miliar)

18. Partai Ummat

  • Jumlah calon anggota legislatif: 512 Menyampaikan LADK: 511
  • Tidak menyampaikan LADK: 1
  • Total penerimaan: Rp479.128.518 (Rp479 juga)
  • Total pengeluaran: Rp478.137.200 (Rp478 juta)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lebih dari Rp 183 Miliar, PDIP Jadi Partai Politik Penerimaan Dana Kampanye Paling Besar

Lebih dari Rp 183 Miliar, PDIP Jadi Partai Politik Penerimaan Dana Kampanye Paling Besar

Kotak Suara | Selasa, 09 Januari 2024 | 18:47 WIB

LADK PSI: Penerimaan Rp 2 Miliar, Pengeluaran Hanya Rp 180 Ribu

LADK PSI: Penerimaan Rp 2 Miliar, Pengeluaran Hanya Rp 180 Ribu

Kotak Suara | Selasa, 09 Januari 2024 | 18:26 WIB

KPU Kembalikan LADK Semua Partai Politik karena Belum Lengkap dan Sesuai

KPU Kembalikan LADK Semua Partai Politik karena Belum Lengkap dan Sesuai

Kotak Suara | Selasa, 09 Januari 2024 | 17:58 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×