Bawaslu Belum Tindaklanjutkan Temuan Aliran Dana Asing ke Caleg dan Parpol, Begini Penjelasannya

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 11 Januari 2024 | 18:23 WIB
Bawaslu Belum Tindaklanjutkan Temuan Aliran Dana Asing ke Caleg dan Parpol, Begini Penjelasannya
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Totok Hariyono. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Totok Hariyono mengatakan pihaknya belum bisa menindaklanjuti laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai aliran dana yang diduga mengalir ke calon anggota legislatif (caleg) dan bendahara partai politik.

Menurut Totok, Bawaslu masih akan menunggu partai politik peserta pemilu menyampaikan perbaikan laporan awal dana kampanye yang tenggat waktunya adalah 12 Januari 2024.

"Nanti laporan dana kampanye sudah, laporan awal sudah, kan nanti di akhir akan ada Kantor Akuntan Publik yang akan memeriksa itu. Jadi, laporan PPATK secara detilnya kami belum tahu apakah masuk ke rekening khusus dana kampanye atau rekening pribadi,” kata Totok kepada wartawan, Kamis (11/1/2024).

Lebih lanjut, Totok menjelaskan bahwa transaksi peserta pemilu melalui rekening khusus dana kampanye (RKDK) nantinya akan diaudit oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Kantor Akuntan Publik.

Setelah itu, Kantor Akuntan Publik baru akan menyerahkan hasil auditnya kepada Bawaslu.

"Baru nanti kita akan menilai apakah penggunaan uang itu untuk kampanye atau tidak atau dari unsur yang lain. Jadi, untuk sampai saat ini, kami belum bisa,” ujar Totok.

Untuk pencegahan, Totok mengatakan Bawaslu telah menyampaikan surat imbauan kepada partai politik untuk menggunakan dana kampanye secara transparan sesuai dengan ketentuan.

Partai politik didorong untuk menyampaikan laporan dana kampanye secara jujur sesuai dengan aktivitas kampanye yang dilakukan.

Imbauan Jujur

baca juga

"Ini imbauannya supaya jujur menyampaikan anggaran pemasukan dan pengeluaran dana kampanye, supaya nanti kalau diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik itu tidak ada pelanggaran."

"Jadi, yang bisa kami lakukan adalah imbauan kepada peserta pemilu untuk melaporkan dana kampanyenya secara jujur,” tutur Totok.

Sebelumnya, PPATK mengungkap transaksi dana masuk dari luar negeri ke calon anggota legislatif (caleg) yang masuk dalam daftar calon tetap (DCT) dan bendahara partai politik.

Pada caleg, PPATK merujuk pada laporan transaksi masuk dan keluar dari luar negeri atau International Fund Transfer Instruction Report (IFTI) terhadap 100 caleg. Angkanya mencapai Rp 7.740.011.302.238 atau Rp 7,7 triliun.

"Jadi kami menerima laporan internasionl IFTI terhadap 100 orang DCT yang datanya sudah kami dapatkan itu, ada penerimaan senilai Rp 7.740.011.302.238 (Rp 7,7 triliun)," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kantor PPATK, Jakarta, Rabu (10/1/2024).

"Jadi orang ini menerima uang dari luar negeri sebesar itu. Ada juga yang mengirim ke luar. Ada juga 100 DCT, ini 100 bisa beda-beda, ya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Mengaku Tak Bisa Jadikan Temuan PPATK Soal Aliran Dana Fantastis Caleg Sebagai Pembanding dengan RKDK

KPU Mengaku Tak Bisa Jadikan Temuan PPATK Soal Aliran Dana Fantastis Caleg Sebagai Pembanding dengan RKDK

Kotak Suara | Kamis, 11 Januari 2024 | 17:42 WIB

PPATK Temukan Penerimaan Dana Ratusan Miliar ke Parpol, Begini Kata KPU

PPATK Temukan Penerimaan Dana Ratusan Miliar ke Parpol, Begini Kata KPU

Kotak Suara | Kamis, 11 Januari 2024 | 05:45 WIB

Jelang Pemilu, Dana Masuk ke Indonesia; Rp 7 T Mengalir ke Caleg, Rp 195 M ke Bendahara Parpol

Jelang Pemilu, Dana Masuk ke Indonesia; Rp 7 T Mengalir ke Caleg, Rp 195 M ke Bendahara Parpol

News | Rabu, 10 Januari 2024 | 18:53 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×