Bawaslu Belum Tindaklanjutkan Temuan Aliran Dana Asing ke Caleg dan Parpol, Begini Penjelasannya

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 11 Januari 2024 | 18:23 WIB
Bawaslu Belum Tindaklanjutkan Temuan Aliran Dana Asing ke Caleg dan Parpol, Begini Penjelasannya
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Totok Hariyono. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Totok Hariyono mengatakan pihaknya belum bisa menindaklanjuti laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai aliran dana yang diduga mengalir ke calon anggota legislatif (caleg) dan bendahara partai politik.

Menurut Totok, Bawaslu masih akan menunggu partai politik peserta pemilu menyampaikan perbaikan laporan awal dana kampanye yang tenggat waktunya adalah 12 Januari 2024.

"Nanti laporan dana kampanye sudah, laporan awal sudah, kan nanti di akhir akan ada Kantor Akuntan Publik yang akan memeriksa itu. Jadi, laporan PPATK secara detilnya kami belum tahu apakah masuk ke rekening khusus dana kampanye atau rekening pribadi,” kata Totok kepada wartawan, Kamis (11/1/2024).

Lebih lanjut, Totok menjelaskan bahwa transaksi peserta pemilu melalui rekening khusus dana kampanye (RKDK) nantinya akan diaudit oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Kantor Akuntan Publik.

Setelah itu, Kantor Akuntan Publik baru akan menyerahkan hasil auditnya kepada Bawaslu.

"Baru nanti kita akan menilai apakah penggunaan uang itu untuk kampanye atau tidak atau dari unsur yang lain. Jadi, untuk sampai saat ini, kami belum bisa,” ujar Totok.

Untuk pencegahan, Totok mengatakan Bawaslu telah menyampaikan surat imbauan kepada partai politik untuk menggunakan dana kampanye secara transparan sesuai dengan ketentuan.

Partai politik didorong untuk menyampaikan laporan dana kampanye secara jujur sesuai dengan aktivitas kampanye yang dilakukan.

Imbauan Jujur

"Ini imbauannya supaya jujur menyampaikan anggaran pemasukan dan pengeluaran dana kampanye, supaya nanti kalau diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik itu tidak ada pelanggaran."

"Jadi, yang bisa kami lakukan adalah imbauan kepada peserta pemilu untuk melaporkan dana kampanyenya secara jujur,” tutur Totok.

Sebelumnya, PPATK mengungkap transaksi dana masuk dari luar negeri ke calon anggota legislatif (caleg) yang masuk dalam daftar calon tetap (DCT) dan bendahara partai politik.

Pada caleg, PPATK merujuk pada laporan transaksi masuk dan keluar dari luar negeri atau International Fund Transfer Instruction Report (IFTI) terhadap 100 caleg. Angkanya mencapai Rp 7.740.011.302.238 atau Rp 7,7 triliun.

"Jadi kami menerima laporan internasionl IFTI terhadap 100 orang DCT yang datanya sudah kami dapatkan itu, ada penerimaan senilai Rp 7.740.011.302.238 (Rp 7,7 triliun)," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kantor PPATK, Jakarta, Rabu (10/1/2024).

"Jadi orang ini menerima uang dari luar negeri sebesar itu. Ada juga yang mengirim ke luar. Ada juga 100 DCT, ini 100 bisa beda-beda, ya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Mengaku Tak Bisa Jadikan Temuan PPATK Soal Aliran Dana Fantastis Caleg Sebagai Pembanding dengan RKDK

KPU Mengaku Tak Bisa Jadikan Temuan PPATK Soal Aliran Dana Fantastis Caleg Sebagai Pembanding dengan RKDK

Kotak Suara | Kamis, 11 Januari 2024 | 17:42 WIB

PPATK Temukan Penerimaan Dana Ratusan Miliar ke Parpol, Begini Kata KPU

PPATK Temukan Penerimaan Dana Ratusan Miliar ke Parpol, Begini Kata KPU

Kotak Suara | Kamis, 11 Januari 2024 | 05:45 WIB

Jelang Pemilu, Dana Masuk ke Indonesia; Rp 7 T Mengalir ke Caleg, Rp 195 M ke Bendahara Parpol

Jelang Pemilu, Dana Masuk ke Indonesia; Rp 7 T Mengalir ke Caleg, Rp 195 M ke Bendahara Parpol

News | Rabu, 10 Januari 2024 | 18:53 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB