“Sebagai Garda Samudra, pelindungan kawasan maritim harus menjadi salah satu komitmen utama,” jelasnya.
Kekhawatiran terbesar yang muncul dari wilayah kemaritiman kawasan adalah sengketa Laut Tiongkok Selatan yang melibatkan Tiongkok dengan beberapa negara tetangga kita di ASEAN.
Sebagai negara non-claimant, Indonesia akan terus berkiblat pada UNCLOS yang sudah mengatur regulasi luas kawasan bagi tiap-tiap negara berdaulat yang memiliki kawasan maritim.
Kesepakatan antara ASEAN dengan Tiongkok terkait Laut Tiongkok Selatan telah kita lakukan melalui Declaration on the Conduct of Parties in the South China Sea (DOC) dan Code of Conduct in the South China Sea (COC).
Namun, proses negosiasi yang telah berjalan selama lebih dari 20 tahun tidak menghasilkan hasil yang berarti untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang damai.
Ganjar-Mahfud akan mendorong kesepakatan interim antara ASEAN-Tiongkok terkait penanganan insiden dan utamanya kesepakatan mengenai aturan main serta Langkah-langkah untuk mencegah terjadinya insiden dan konflik.
Selain itu, revitalisasi dari ASEAN didorong agar yang mengganggu stabilitas Asia Tenggara layaknya sengketa Laut Tiongkok Selatan akan bisa diselesaikan dengan lebih cepat.
Revitalisasi dilakukan antara lain dengan mendorong revisi Piagam ASEAN, khususnya mengenai mekanisme pengambilan keputusan dan menambahkan perihal mekanisme penanganan krisis.
Indonesia juga harus mampu berperan aktif memperjuangkan ketertiban dunia. Permasalahan mendesak yang harus segera didorong penyelesaiannya adalah krisis kemanusiaan di Gaza.
Baca Juga: Sambangi Ponpes di Palembang, Atikoh Ganjar Kenalkan Program Santripreneur
Sementara itu, anggota Eksekutif TPN Ganjar-Mahfud Reine Prihandoko menegaskan, penguatan keterlibatan dalam rantai pasok global menjadi prioritas Ganjar-Mahfud untuk memperkuat posisi Indonesia dalam dinamika geoekonomi global.