Kesal Bawaslu Setop Kasus Gus Miftah Bagi-bagi Uang, Timnas AMIN: Kami Yakin Itu Money Politic!

Ria Rizki Nirmala Sari, Rakha Arlyanto

Senin, 15 Januari 2024 | 16:06 WIB
Kesal Bawaslu Setop Kasus Gus Miftah Bagi-bagi Uang, Timnas AMIN: Kami Yakin Itu Money Politic!
Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan. [Antara]

Suara.com - Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) merasa tidak terima Bawaslu Pamekasan menyetop kasus dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh Gus Miftah karena membagi-bagikan segepok uang kepada warga di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Juru Bicara Timnas AMIN, Iwan Tarigan menilai, ada tindakan politik uang yang dilakukan oleh Gus Miftah. Sebab Gus Miftah sendiri merupakan pendukung capres dan cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Kami tetap berkeyakinan, apa yang dilakukan oleh Gus Miftah adalah money politic karena kedekatan beliau dengan capres 02," ujar Iwan dalam keterangannya, Senin (15/1/2024).

Baca Juga: 

Anies Baswedan Nikahi Sepupu Sendiri, Begini Kisah Cintanya Bersama Fery Farhati

Strategi Minta Balas Budi Tidak Tepat, Pengamat: Kan Sudah Dapat Wagub DKI

Oleh sebab itu, Iwan meminta Bawaslu lebih ketat dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024 dan melakukan penegakkan hukum sesuai Undang-Undang Pemilu.

"Terutama kepada kandidat capres yang masih menjabat sebagai pejabat publik karena mereka sangat rentan dalam penyalahgunaan kekuasaan, penyalahgunaan keuangan negara dan money politic," ungkap Iwan.

Iwan menilai politik uang akan berdampak buruk pada pemilu di Indonesia dan justru hanya akan menguntungkan pihak tertentu.

baca juga

"Praktik money politic akhirnya memunculkan para pemimpin yang hanya peduli kepentingan pribadi dan golongan, bukan masyarakat yang memilihnya. Dia merasa berkewajiban mencari keuntungan dari jabatannya, salah satunya untuk mengembalikan modal yang keluar dalam kampanye," ungkap Iwan.

Untuk diketahui, Bawaslu Pamekasan memutuskan untuk menghentikan kasus bagi-bagi duit yang dilakukan Gus Miftah.

Bawaslu menilai kasus tersebut tidak memenuhi unsur pelanggaran Pemilu.

Penghentian kasus Gus Miftah secara resmi diumumkan melalui surat 'pemberitahuan status temuan' tanggal 12 Januari 2024.

Klarifikasi Gus Miftah

Sementara itu, Gus Miftah buka suara setelah videonya membagi-bagikan uang segepok ke warga viral. Saat itu, Gus Miftah tengah ada acara di Pamekasan, Madura.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawaslu Akui Ada Dugaan Pelanggaran dalam Pertemuan Gibran dengan Kepala Desa di Maluku

Bawaslu Akui Ada Dugaan Pelanggaran dalam Pertemuan Gibran dengan Kepala Desa di Maluku

News | Senin, 15 Januari 2024 | 14:47 WIB

Reaksi Datar Airlangga Dengar Bawaslu Turun Tangan Selidiki Pertemuan Gibran dengan Kepala Desa

Reaksi Datar Airlangga Dengar Bawaslu Turun Tangan Selidiki Pertemuan Gibran dengan Kepala Desa

Kotak Suara | Senin, 15 Januari 2024 | 12:50 WIB

PDIP Buka Peluang Koalisi dengan AMIN, Begini Respons Ganjar Pranowo

PDIP Buka Peluang Koalisi dengan AMIN, Begini Respons Ganjar Pranowo

News | Minggu, 14 Januari 2024 | 14:48 WIB

Timnas AMIN Buka Peluang, TKN Prabowo-Gibran Diberi Izin Laporkan Cak Imin ke Bawaslu

Timnas AMIN Buka Peluang, TKN Prabowo-Gibran Diberi Izin Laporkan Cak Imin ke Bawaslu

Kotak Suara | Minggu, 14 Januari 2024 | 14:07 WIB

Respon Gibran Usai Dituduh Langgar Aturan Pemilu: Siap Disanksi, Biar Didalami Bawaslu

Respon Gibran Usai Dituduh Langgar Aturan Pemilu: Siap Disanksi, Biar Didalami Bawaslu

Kotak Suara | Minggu, 14 Januari 2024 | 12:03 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×