Reaksi Datar Airlangga Dengar Bawaslu Turun Tangan Selidiki Pertemuan Gibran dengan Kepala Desa

Ria Rizki Nirmala Sari, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 15 Januari 2024 | 12:50 WIB
Reaksi Datar Airlangga Dengar Bawaslu Turun Tangan Selidiki Pertemuan Gibran dengan Kepala Desa
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto ditemui wartawan di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (15/1/2023). (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto menanggapi pertemuan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka dengan sejumlah kepala desa di Maluku.

Bawaslu sampai turun tangan mengusut pertemuan tersebut karena diduga telah melanggar etik.

Airlangga menanggapi hal tersebut dengan santai. Bawaslu menurutnya memang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan.

"Ya itu biasa saja. Namanya pemilu ada Bawaslu-nya, ada KPU-nya. Dijaga supaya rambu-rambunya tetap berlaku," ujarnya ditemui wartawan di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (15/1/2023).

Calon wakil presiden Gibran Rakabuming di The Sunan Hotel Solo, Jawa Tengah, Kamis (11/1/2024). [Ist]
Calon wakil presiden Gibran Rakabuming di The Sunan Hotel Solo, Jawa Tengah, Kamis (11/1/2024). [Ist]

Sebagaimana diketahui, Bawaslu Maluku sebelumnya menyampaikan adanya dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Gibran saat bertemu dengan sejumlah kepala desa di Swiss-Belhotel, Maluku, Senin (8/1/2024).

"Cawapres dengan nomor urut 2, itu langsung melakukan pertemuan dengan sejumlah kepala pemerintah negeri (KPN) dan kepala desa, baik dari Kota Ambon maupun Kabupaten Maluku Tengah di Swiss-Belhotel. Dugaan awal itu kami menyatakan bahwa ini adalah pelanggaran saat kunjungan cawapres Gibran di Maluku,” kata Anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Samsun Ninilouw.

Menurut Samsun, ada sekitar 30 kepala desa di Maluku Tengah dan Kota Ambon terindikasi melanggar Undang-Undang Pemilu.

Puluhan kepala desa itu diduga melanggar Pasal 280 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu karena mereka disebut ikut menghadiri bahkan menyatakan dukungan terhadap Gibran.

“Pada prinsipnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 menyebutkan melibatkan kepala desa dan perangkat desa itu merupakan pelanggaran,” ungkapnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Airlangga Balas Permintaan Ganjar Tak Politisasi Bansos: Ini Bukan Ujug-ujug!

Airlangga Balas Permintaan Ganjar Tak Politisasi Bansos: Ini Bukan Ujug-ujug!

News | Senin, 15 Januari 2024 | 12:38 WIB

Kamu Lapar dan Berada di Magelang? Cus Mampir ke Kafe Prabowo-Gibran, Ada Makan dan Ngopi Gratis

Kamu Lapar dan Berada di Magelang? Cus Mampir ke Kafe Prabowo-Gibran, Ada Makan dan Ngopi Gratis

News | Senin, 15 Januari 2024 | 12:08 WIB

Prabowo Subianto Pidato Sindir Orang Berwajah Manis Berhati Tak Jelas, Untuk Siapa?

Prabowo Subianto Pidato Sindir Orang Berwajah Manis Berhati Tak Jelas, Untuk Siapa?

Video | Senin, 15 Januari 2024 | 10:10 WIB

Kucing Jadi Timses, Respon Prabowo Subianto Dipuji: Tolong Ajarin Aku

Kucing Jadi Timses, Respon Prabowo Subianto Dipuji: Tolong Ajarin Aku

News | Senin, 15 Januari 2024 | 11:49 WIB

Menko Perekonomian Airlangga Ungkit Angka 2 dan 4 Saat Bagikan Beras di Manggarai Barat

Menko Perekonomian Airlangga Ungkit Angka 2 dan 4 Saat Bagikan Beras di Manggarai Barat

Kotak Suara | Senin, 15 Januari 2024 | 11:44 WIB

Terkini

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Video | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut

Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 21:57 WIB

Geger Penemuan Mayat Pria Terbungkus Karung Ditemukan di Bawah Tol Bocimi

Geger Penemuan Mayat Pria Terbungkus Karung Ditemukan di Bawah Tol Bocimi

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 21:52 WIB

Bukan Cuma Mobil Mewah, Apartemen Vinna Ledy Anggraeni Ikut Disita KPK Terkait Kasus Suap!

Bukan Cuma Mobil Mewah, Apartemen Vinna Ledy Anggraeni Ikut Disita KPK Terkait Kasus Suap!

News | Selasa, 29 September 2026 | 21:48 WIB

Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Siapkan Strategi Khusus untuk Dongkrak UMKM Lokal

Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Siapkan Strategi Khusus untuk Dongkrak UMKM Lokal

Bri | Selasa, 29 September 2026 | 21:46 WIB

Modus 'Pemilik Tanah Palsu' Terbongkar, Kades di Bogor Jadi Tersangka

Modus 'Pemilik Tanah Palsu' Terbongkar, Kades di Bogor Jadi Tersangka

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 21:42 WIB

Cashback 10% Setiap Pembayaran BRIVA Melalui Superapp BRImo

Cashback 10% Setiap Pembayaran BRIVA Melalui Superapp BRImo

Bri | Selasa, 29 September 2026 | 21:39 WIB

Hari Statistik Nasional 2026, BPS Apresiasi Kontribusi PLN dalam Penguatan Kualitas Data

Hari Statistik Nasional 2026, BPS Apresiasi Kontribusi PLN dalam Penguatan Kualitas Data

News | Selasa, 29 September 2026 | 21:38 WIB

×