Timnas AMIN Buka Peluang, TKN Prabowo-Gibran Diberi Izin Laporkan Cak Imin ke Bawaslu

Suhardiman

Minggu, 14 Januari 2024 | 14:07 WIB
Timnas AMIN Buka Peluang, TKN Prabowo-Gibran Diberi Izin Laporkan Cak Imin ke Bawaslu
Ketua Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Muhammad Syaugi. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Timnas AMIN menyatakan bahwa mereka mempersilahkan TKN Prabowo-Gibran untuk melaporkan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ke Bawaslu jika ada dugaan pelanggaran kampanye.

Demikian disampaikan oleh Kapten Timnas AMIN, Marsekal Madya TNI Purn Muhammad Syaugi melansir Antara, Minggu (14/1/2024).

"Kalau memang ada pelanggaran silakan dilaporkan kepada Bawaslu," katanya.

Pihaknya tidak mempermasalahkan jika memang pasangan Anies-Muhaimin dilaporkan ke Bawaslu karena diduga melanggar pada masa kampanye.

Dirinya mengatakan bahwa memang Bawaslu yang berwenang memutuskan dan menilai soal ada atau tidaknya pelanggaran pemilu.

"Tidak ada masalah, semua nanti ada yang menilai, karena orang pasti menganggapnya berbeda-beda," ujarnya.

Namun demikian, Syaugi meminta agar TKN menempuh jalur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Silakan saja mengikuti aturan yang berlaku dan mengikuti proses yang ada," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cak Imin Ingatkan Manfaat JKN: Sakit Tak Boleh Bikin Keluarga Jatuh Miskin

Cak Imin Ingatkan Manfaat JKN: Sakit Tak Boleh Bikin Keluarga Jatuh Miskin

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:04 WIB

Peserta JKN Capai 284 Juta, Cak Imin Soroti Tantangan Layanan Kesehatan yang Setara

Peserta JKN Capai 284 Juta, Cak Imin Soroti Tantangan Layanan Kesehatan yang Setara

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:28 WIB

Soal Wacana Pemilu E-Voting, Bawaslu Tekankan Perlunya Kontrol Masyarakat

Soal Wacana Pemilu E-Voting, Bawaslu Tekankan Perlunya Kontrol Masyarakat

News | Jum'at, 04 September 2026 | 17:59 WIB

E-Voting di Pemilu 2029 Mulai Dibahas, Bawaslu Ingatkan Kesiapan Geografis Indonesia

E-Voting di Pemilu 2029 Mulai Dibahas, Bawaslu Ingatkan Kesiapan Geografis Indonesia

News | Jum'at, 04 September 2026 | 09:56 WIB

Bawa-bawa HMI dan PMII, Gus Ipul Curiga Kritik Cak Imin ke PBNU Demi Kepentingan Sesaat

Bawa-bawa HMI dan PMII, Gus Ipul Curiga Kritik Cak Imin ke PBNU Demi Kepentingan Sesaat

News | Rabu, 02 September 2026 | 16:16 WIB

Panas! Gus Ipul 'Semprot' Cak Imin: Kenapa Urusan NU Direduksi Jadi Urusan PMII dan HMI?

Panas! Gus Ipul 'Semprot' Cak Imin: Kenapa Urusan NU Direduksi Jadi Urusan PMII dan HMI?

News | Rabu, 02 September 2026 | 15:58 WIB

Jangan Ditunda Lagi! Cak Imin Desak DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

Jangan Ditunda Lagi! Cak Imin Desak DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

News | Selasa, 01 September 2026 | 16:01 WIB

Cak Imin Titip Pesan ke Gus Kikin: Belajar dari Dinamika PBNU Lima Tahun Terakhir

Cak Imin Titip Pesan ke Gus Kikin: Belajar dari Dinamika PBNU Lima Tahun Terakhir

News | Selasa, 01 September 2026 | 07:00 WIB

KPU-Bawaslu Mulai Cicil Tahapan Pemilu 2029, Usul Tambahan Anggaran Ratusan Miliar di DPR

KPU-Bawaslu Mulai Cicil Tahapan Pemilu 2029, Usul Tambahan Anggaran Ratusan Miliar di DPR

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:48 WIB

Pramono Ajak Anies Nonton Persija Bareng di JIS: Legacy-nya Sekarang Bisa Dinikmati

Pramono Ajak Anies Nonton Persija Bareng di JIS: Legacy-nya Sekarang Bisa Dinikmati

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:31 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×