Sudah Diberikan Akses oleh KPU, Namun Gerak Bawaslu Cek Sikadeka Malah Terbatas

Ria Rizki Nirmala Sari, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 16 Januari 2024 | 13:31 WIB
Sudah Diberikan Akses oleh KPU, Namun Gerak Bawaslu Cek Sikadeka Malah Terbatas
Komisioner Bawaslu Puadi. [Suara.com/Rakha Arlyanto]

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku hanya memiliki akses yang terbatas terhadap Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).

Dengan begitu, Bawaslu tidak bisa melakukan pengawasan secara optimal terhadap Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) dan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) peserta Pemilu 2024.

"Sebelumnya, KPU telah memberikan akses pembacaan laporan dana kampanye yang ada pada Sikadeka. Akan tetapi, hingga saat ini pembacaan laporan dana kampanye tidak dapat dilakukan oleh Bawaslu di seluruh tingkatan yang menyebabkan tugas pengawasan tidak dapat dilaksanakan secara maksimal," kata Anggota Bawaslu Puadi dalam keterangannya, Selasa (16/1/2024).

Menurut dia, Bawaslu telah mengajukan permohonan akses Sikadeka kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai dengan Pasal 109 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilu.

"Namun pada faktanya, Bawaslu di seluruh tingkatan tidak mendapatkan akses pembacaan data Laporan Dana Kampanye pada Sikadeka meskipun telah menempuh prosedur yang ditentukan," ujar Puadi.

Lebih lanjut, dia menjelaskan KPU telah mengeluarkan surat nomor 1395/PL.01.7-SD/05/2023 tertanggal 25 November 2023 perihal Persetujuan Akses Laporan dana Kampanye Calon Anggota DPD.

Dalam surat tersebut, KPU menyampaikan adanya informasi yang dikecualikan untuk bisa diakses tanpa persetujuan secara tertulis dari calon anggota DPD.

Puadi mengatakan informasi yang dikecualikan dalam tahapan kampanye dan dana kampanye, yang menyangkut informasi hak-hak pribadi warga negara telah diberikan persetujuan oleh calon anggota DPD berdasarkan dokumen Persetujuan Akses Laporan Dana kampanye kepada Bawaslu.

"Dokumen Persetujuan akses laporan dana kampanye kepada Bawaslu beserta seluruh informasi didalamnya seharusnya menjadi informasi yang dikuasai oleh Bawaslu," tutur Puadi.

baca juga

"Sebab, dokumen tersebut diwajibkan untuk disampaikan kepada Bawaslu secara tertulis oleh calon Anggota DPD. Akan tetapi, pada faktanya hingga saat ini dokumen terkait hal tersebut belum disampaikan kepada Bawaslu," tambah dia.

Terlebih, kata Puadi, KPU Provinsi memiliki kewajiban untuk menyampaikan dokumen Persetujuan Akses Laporan Dana Kampanye kepada Bawaslu serta kepada Calon Anggota DPD, sekaligus menyimpan 'hardcopy' dokumen tersebut.

"Sesuai dengan ketentuan Pasal 108 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 18 tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum, pemberian akses pembacaan data laporan dana kampanye yang ada pada Sikadeka kepada Bawaslu tidaklah membatasi Bawaslu jika ingin meminta secara langsung. Hal ini dikarenakan informasi yang ada dalam laporan dana kampanye bagi Bawaslu bukanlah informasi yang dikecualikan," tandas Puadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Debat Cawapres, KPU Batasi Jumlah Pengawal Pribadi Para Pejabat, Ada Apa?

Jelang Debat Cawapres, KPU Batasi Jumlah Pengawal Pribadi Para Pejabat, Ada Apa?

Kotak Suara | Selasa, 16 Januari 2024 | 12:48 WIB

Gibran Mau Jadi Trending di Debat Cawapres? Ini 3 Kostum yang Bisa Dipakai: Kaos Inul atau Boruto

Gibran Mau Jadi Trending di Debat Cawapres? Ini 3 Kostum yang Bisa Dipakai: Kaos Inul atau Boruto

News | Selasa, 16 Januari 2024 | 11:21 WIB

Antisipasi Aksi Pendukung yang Ganggu Jalannya Debat, KPU Bakal Berikan HT kepada Masing-masing LO

Antisipasi Aksi Pendukung yang Ganggu Jalannya Debat, KPU Bakal Berikan HT kepada Masing-masing LO

Kotak Suara | Selasa, 16 Januari 2024 | 02:25 WIB

KPU Beberkan Alasan Debat Cawapres Pekan Ini Digelar di JCC Senayan

KPU Beberkan Alasan Debat Cawapres Pekan Ini Digelar di JCC Senayan

Kotak Suara | Senin, 15 Januari 2024 | 22:23 WIB

KPU Jakbar Bakal Jemput Bola untuk Para Narapidana Titipan yang Ada di Polsek dan Polres

KPU Jakbar Bakal Jemput Bola untuk Para Narapidana Titipan yang Ada di Polsek dan Polres

Kotak Suara | Selasa, 16 Januari 2024 | 00:05 WIB

Timnas AMIN Beri Somasi ke KPU Buntut Perempuan Berjaket 02 Teriak Anies Bacot saat Debat

Timnas AMIN Beri Somasi ke KPU Buntut Perempuan Berjaket 02 Teriak Anies Bacot saat Debat

Kotak Suara | Senin, 15 Januari 2024 | 21:32 WIB

Terkini

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:23 WIB

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:13 WIB

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:00 WIB

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:55 WIB

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:45 WIB

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:59 WIB

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:57 WIB

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:56 WIB

×