TPN Ganjar-Mahfud Bakal Laporkan Baliho Bobby Nasution Berbaju Dinas bareng Prabowo ke Bawaslu

Rabu, 17 Januari 2024 | 18:24 WIB
TPN Ganjar-Mahfud Bakal Laporkan Baliho Bobby Nasution Berbaju Dinas bareng Prabowo ke Bawaslu
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN), Todung Mulya Lubis (tengah) di Media Center Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024). (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Apa dasar keberatannya? karena melihat ada baliho yang dipasang di pinggir-pinggir jalan Kota Medan yang mencantumkan maupun foto gambar Wali Kota Medan dengan salah satu pasangan capres-cawapres, sehingga beliau merasa dirugikan," ujarnya.

Menurutnya, wali kota merupakan jabatan publik yang seyogyanya berdiri buat seluruh lapisan masyarakat.

"Boleh secara pribadi dia terlibat tapi dia harus cuti di luar tanggungan negara, tapi pemasangan tanda tanda gambar atau foto-foto dia, dipasangan calon calon itu," ucapnya.

"Itu sama sekali tidak dibenarkan, Kita tahu undang-undang nomor 7 tahun 2017, khusnya pasal 495 tentang netralitas Para pejabat negara dalam Pemilu 2024 ini," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI