KPU Jelaskan Upaya untuk Jamin Keamanan Sirekap

Sabtu, 20 Januari 2024 | 01:05 WIB
KPU Jelaskan Upaya untuk Jamin Keamanan Sirekap
Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Selasa (26/12/2023). [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjamin keamanan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengaku terus melakukan koordinasi dengan berbagai lembaga khususnya di bidang Information and Technology (IT) untuk menjamin keamanan Sirekap.

“Lembaga yang punya otoritas di bidang IT ya, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), Kemenkominfo, dalam rangka untuk memperkuat dan juga mmberikan jaminan keamanan siber dari sistem informasi yang dibangun dan digunakan KPU, terutama Sirekap nanti,” kata Hasyim di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (19/1/2024).

Selain itu, Hasyim menjelaskan pihaknya juga akan melatih dan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) para penyelenggara pemilu untuk mengelola sistem tersebut.

“Karena ini sistem IT, nanti akan dilakukan simulasi scara bertahap simulasinya bisa dilakukan di sejumlah Kabupaten/Kota di berbagai provinsi,” ujar Hasyim.

Selain itu, KPU juga akan melakukan simulasi yang melibatkan semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam rangka memastikan Sirekap tersebut bekerja dengan baik.

“Pekerja, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) juga dapat bekerja menggunakan Sirekap ini dengan baik,” ucap Hasyim.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengingatkan agar KPU RI memberikan akses Sirekap bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

"Kami ingin memastikan lagi agar Bawaslu melakukan pengawasan terhadap Sirekap, dalam tahapan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi," kata Ketua DKPP Heddy Lugito dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI, Selasa (16/1/2024).

Baca Juga: Diduga Korupsi, Seluruh Anggota KPU Kabupaten Aru Ditahan

"Perlu pengaturan agar detail tentang kewenangan Bawaslu mengakses Sirekap, seberapa jauh kewenangan Bawaslu diberikan untuk melakukan monitoring atau pengawasan terhadap Sirekap," tambah dia.

Menurut dia, Sirekap merupakan alat bantu, tetapi publik akan mencermati rekapitulasi penghitungan suara melalui sistem informasi tersebut. Untuk itu, dia mengingatkan agar KPU menjamin reliabilitas dan kredibilitas keamanan sistem pada Sirekap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI