Beda Dari Yang Lain, Kaesang Justru Minta Mahfud Md Tak Mundur Sebagai Menteri, Apa Alasannya?

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 21 Januari 2024 | 16:40 WIB
Beda Dari Yang Lain, Kaesang Justru Minta Mahfud Md Tak Mundur Sebagai Menteri, Apa Alasannya?
Potret Ketum PSI Kaesang Pangarep seusai menghadiri rapat konsolidasi di Kota Semarang. Minggu (22/10) [Suara.com/Ikhsan]

Suara.com - Di tengah banyaknya suara yang meminta agar pejabat yang maju di Pemilu 2024 mundur dari jabatannya, sikap berbeda justru disampaikan Kaesang Pangarep. Sejumlah alasan pun dibeberkan oleh Ketua Umum PSI itu.

Menurut Kaesang, Mahfud Md meski tengah maju sebagai calon wakil presiden (cawapres), kinerjanya sebagai Menko Polhukam amat baik dan dibutuhkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Buat saya, kalau untuk Prof Mahfud, ya, lebih baik jangan mundur; karena selama ini kinerja beliau sangat baik dan dibutuhkan Pak Presiden (Joko Widodo) sebagai menko polhukam," kata Kaesang di Kuala Lumpur, Malaysia, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (21/1/2024).

Kaesang mengatakan hal tersebut untuk merespons wacana yang beredar bahwa capres dan cawapres pemegang jabatan di pemerintahan sebaiknya mundur supaya bisa fokus kampanye Pilpres 2024.

Dengan begitu, kesibukan kampanye para capres-cawapres yang masih menjadi pejabat publik tidak akan mengganggu fungsi pelayanan kepada masyarakat.

Selain Mahfud, pejabat publik yang juga menjadi peserta Pilpres 2024 adalah Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar sebagai cawapres nomor urut 1, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai capres nomor urut 2, serta Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, yang juga kakak kandung Kaesang, sebagai cawapres nomor urut 2.

Kaesang, yang juga wakil ketua pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, turut mengomentari desakan terhadap Gibran agar mundur dari jabatan kepala daerah di Kota Surakarta karena sering mengambil cuti untuk kampanye.

Menurut Kaesang, semua penilaian kembali ke masyarakat terkait polemik Gibran yang sibuk kampanye Pilpres 2024.

"Saya rasa kembali lagi ke masyarakat maunya bagaimana, maunya Mas Gibran tetap jadi wali kota untuk nanti, sekarang, atau diminta untuk mundur," kata putra bungsu dari Jokowi itu.

Ketentuan cuti bagi pejabat publik selama masa kampanye Pemilu 2024 sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023 yang ditetapkan pada 21 November 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintahan Nomor 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengunduran Diri dalam Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden, dan Wakil Presiden, Permintaan Izin dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, Serta Cuti Dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.

KPU RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

KPU RI telah menetapkan masa kampanye pemilu mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Survei Charta Politika: Elektabilitas Ganjar-Mahfud Rebound, Berpeluang Masuk Putaran Dua Pilpres 2024

Survei Charta Politika: Elektabilitas Ganjar-Mahfud Rebound, Berpeluang Masuk Putaran Dua Pilpres 2024

Kotak Suara | Minggu, 21 Januari 2024 | 16:29 WIB

Survei Charta Politika: Elektabilitas Prabowo-Gibran Stagnan, Pilpres Satu Putaran Sulit

Survei Charta Politika: Elektabilitas Prabowo-Gibran Stagnan, Pilpres Satu Putaran Sulit

Kotak Suara | Minggu, 21 Januari 2024 | 16:24 WIB

Minta Ganjar-Mahfud Menang di Jabar, Megawati: Janji Lho! Kalau Kempes Berarti Bohong Sama Ibu

Minta Ganjar-Mahfud Menang di Jabar, Megawati: Janji Lho! Kalau Kempes Berarti Bohong Sama Ibu

Kotak Suara | Minggu, 21 Januari 2024 | 16:08 WIB

2.292 Personel Gabungan Disiagakan Untuk Pengamanan Debat Cawapres Malam Ini

2.292 Personel Gabungan Disiagakan Untuk Pengamanan Debat Cawapres Malam Ini

News | Minggu, 21 Januari 2024 | 15:36 WIB

Misi AMIN Beri Kehidupan Layak dan Setara Bagi Masyarakat Indonesia

Misi AMIN Beri Kehidupan Layak dan Setara Bagi Masyarakat Indonesia

Kotak Suara | Minggu, 21 Januari 2024 | 15:12 WIB

Anies Puji Semangat Relawan AMIN yang Tak Bisa Dibeli dengan Uang

Anies Puji Semangat Relawan AMIN yang Tak Bisa Dibeli dengan Uang

Kotak Suara | Minggu, 21 Januari 2024 | 15:07 WIB

Jelang Debat Cawapres, Prabowo Joged Gemoy di Majalengka

Jelang Debat Cawapres, Prabowo Joged Gemoy di Majalengka

News | Minggu, 21 Januari 2024 | 15:05 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB