Anies lalu menekankan jika Erick menyatakan mendukung salah satu pasangan calon (paslon) maka terindikasi telah melanggar perintah Jokowi.
"Ada yang berani menentang perintah itu? Kalau ada yang berani apakah presiden diam saja? Kalau Presiden sudah mengatakan harus netral janganlah melawan presiden," ucap Anies.
Oleh sebab itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menilai Jokowi semestinya menjatuhkan sanksi kepada menterinya yang tidak netral.
"Dan kalau ada yang tidak mentaati presiden beri sanksi pada yang tidak taat," lanjutnya.