Suara.com - Pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut jika presiden boleh berkampanye menimbulkan beragram komentar.
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Benediktus Hestu Cipto Handoyo mengindikasikan Jokowi memang ingin terus melanggengkan kekuasaanya, melalui putranya Gibran Rakabumin Raka. Menurutnya, kondisi itu sama saja Jokowi sebagai incumbent juga melakukan kampaye.
"Padahal, Jokowi sudah tidak lagi layak untuk bertindak sebagai incumbent, karena sudah dua periode menjabat," kata Hestu dalam rilis yang diterima, Rabu (24/1/2024).
Baca Juga:
Raffi Ahmad Puji Gibran, Nagita Slavina Melongo Tatap Suami Selvi Ananda
Hestu memaparkan, Jokowi seakan ingin tiga kali periode.
"Karena tidak bisa, maka dia ikutan cawe-cawe berkampanye yang secara etika jelas tidak pantas dilakukan oleh kepala negara dan kepala pemerintahan yang merupakan milik seluruh rakyat bukan parpol atau paslon tertentu," jelas dia.
Lebih lanjut, Hestu mengatakan, dengan statement yang disampaikan bahwa presiden boleh kampanye maka secara politis dapat ditengerai penyerahan bantuan sosial merupakan upaya kampanye terselubung.
Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran Heran Mahfud Baru Koar-koar Mundur dari Kabinet Jokowi
Bantuan yang akhir-akhir ini masih digelontorkan, oleh masyarakat dianggap sebagai bantuan dari presiden padahal bantuan tersebut berasal dari uang rakyat.