Anies Sebut Pekerja Berstatus Outsourcing Jadi Tanda Omnibus Law Bermasalah

Ria Rizki Nirmala Sari, Rakha Arlyanto

Senin, 29 Januari 2024 | 14:40 WIB
Anies Sebut Pekerja Berstatus Outsourcing Jadi Tanda Omnibus Law Bermasalah
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan dalam acara Desak Anies Edisi Buruh & Ojol di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2024). (Tangkap layar)

Suara.com - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan mengatakan adanya status pekerja outsourcing merupakan tanda-tanda Omnibus Law bermasalah.

Adapun pekerja outsourcing adalah penggunaan jasa tenaga kerja yang direkrut dari pihak ketiga untuk mengisi posisi tertentu di sebuah perusahaan.

"Persoalan pekerja outsourcing salah satu permasalahan bukti bahwa Omnibus Law ini bermasalah," kata Anies dalam acara Desak Anies Edisi Buruh & Ojol di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2024).

Anies menekankan bahwa cara-cara merekrut pegawai dengan gampang harus mulai diubah. Ia meminta urusan perekrutan pegawai mesti dilakukan secara selektif.

Selain itu, eks Gubernur DKI Jakarta itu berpandangan bahwa perusahaan harus mengedepankan status pegawai tetap bagi para pekerja.

"Tidak boleh diteruskan lagi, yang seharusnya adalah selektif hiring. Harus kita kerjakan dan sebisa mungkin mengutamakan status sebagai pekerja tetap. Sambil memastikan pekerja terus meningkatkan skill-nya, kompetensinya," ucap Anies.

Oleh sebab itu, jika Anies terpilih sebagai presiden, ia mengaku akan mengkaji ulang Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker).

"Saya tegaskan sekali lagi bahwa kami berkomitmen untuk mengkaji ulang Undang-Undang Ciptaker agar aturan aturan yang dipandang tidak memberikan rasa keadilan bisa dikoreksi untuk memberikan rasa keadilan," ujar Anies.

Pasalnya, Anies menilai penurunan angka pengangguran lebih tinggi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) daripada era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

baca juga

"Data BPS menunjukkan bahwa di era pasca Undang-Undang ini bahkan bila dibandingkan dengan statistik di era kepemimpinan Pak SBY pengangguran itu turun 5,3 persen di era Pak Jokowi turunnya hanya 0,73 persen," jelas Anies.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Baswedan Bocorkan Obrolan Makan Siang dengan Jusuf Kalla dan Surya Paloh

Anies Baswedan Bocorkan Obrolan Makan Siang dengan Jusuf Kalla dan Surya Paloh

Kotak Suara | Senin, 29 Januari 2024 | 14:40 WIB

Anies Bertemu Emil Salim Sampai Tengah Malam, Ini yang Dibahas

Anies Bertemu Emil Salim Sampai Tengah Malam, Ini yang Dibahas

Kotak Suara | Senin, 29 Januari 2024 | 14:12 WIB

Ade Armando Diskakmat Usai Senggol Pendukung Anies dan Ganjar: Yang Penting Enggak 02!

Ade Armando Diskakmat Usai Senggol Pendukung Anies dan Ganjar: Yang Penting Enggak 02!

Lifestyle | Senin, 29 Januari 2024 | 13:09 WIB

Arti Nama Anies Baswedan yang Diambil dari Bahasa Arab oleh Sang Ayah

Arti Nama Anies Baswedan yang Diambil dari Bahasa Arab oleh Sang Ayah

Kotak Suara | Senin, 29 Januari 2024 | 12:52 WIB

Pede Raup Banyak Suara Warga Ibu Kota, Anies: Jakarta Berada di Barisan Perubahan

Pede Raup Banyak Suara Warga Ibu Kota, Anies: Jakarta Berada di Barisan Perubahan

Kotak Suara | Senin, 29 Januari 2024 | 12:29 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×