Spanduk Kecaman kepada Gibran Merebak di Kota Malang, Begini Kata Bawaslu

Chandra Iswinarno | Suara.com

Senin, 29 Januari 2024 | 18:47 WIB
Spanduk Kecaman kepada Gibran Merebak di Kota Malang, Begini Kata Bawaslu
Spanduk kecaman terhadap Cawapres Gibran yang terpasang di kawasan Kaliurang, Kota Malang. [Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia]

Suara.com - Warga Kota Malang, Jawa Timur (Jatim) digemparkan dengan kemunculan spanduk kecaman terhadap salah satu kandidat calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming raka.

Spanduk bertuliskan dalam Bahasa Madura 'Tekkan Anaen Presiden Mon Korang Ajer Paggun Ebeles' yang berarti 'Meski Anak Presiden, Kalau Kurang Ajar Tetap Dibalas' berada di Wilayah Kaliurang, Kota Malang. Dalam spanduk tersebut, mengatasnamakan Warga Madura Pecinta Mahfud MD.

Sebelumnya, di Kawasan Muharto, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, muncul spanduk penolakan bergambar Gibran bertuliskan 'yang tidak beretika dilarang masuk kampung ini'. Namun, spanduk yang bergambarkan wajah Gibran dengan simbol coret tiba-tiba lenyap entah kemana.

Seorang warga sekitar, Joni mengatakan, spanduk tersebut diduganya baru terpasang pada Senin (29/1/2024) pagi.

Sebab pada Minggu (28/1/2024), ia tidak melihat ada spanduk tersebut terpasang di pagar rumah kosong.

"Sepertinya baru tadi pagi, kemarin itu saya di sini nggak ada. Kemungkinan ya pagi tadi," ujar Joni seperti dikutip Times Indonesia-jaringan Suara.com, Senin (29/1/2024).

Tempat yang dijadikan spanduk tersebut, menurut Joni saat ini memang rumah kosong karena sang pemilik rumah yang kini tinggal di luar Malang.

Joni menduga pemasangan spanduk Gibran ini tanpa seizin pemilik rumah.

"Yang punya rumah itu orang Jakarta. Orangnya terakhir ke sini dua bulan lalu. Saya kenal kalau orangnya itu. Tapi yang masang gak tahu siapa, kayaknya gak izin sama yang punya rumah," ungkapnya.

Menanggapi kehebohan spanduk kecaman terhadap Gibran, Komisioner Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Malang Hamdan Akbar mengatakan pihaknya bakal menertibkan objek spanduk yang memuat isi dengan kategori black campaign atau kampanye negatif.

"Kita fokus ke objeknya. Nanti kita tertibkan sekalian, karena dalam kategori penghasutan black campaign atau negatif," katanya.

Tak hanya itu, ia juga sedang menelusuri pelaku yang memasang dua spanduk tersebut dilokasi berbeda. Hamdan memastikan bahwa tindakan itu bisa saja masuk ranah pidana hukum atau pelanggaran administrasi pemilu.

"Sebenarnya muatannya bisa melanggar soal menghasut perorangan suku dan agama. Tapi, subjek hukumnya itu peserta Pemilu, Paslon itu sendiri yang dijerat partai politik, pelaksana kampanye caleg, tim kampanye, tim pilpres. Jadi keterbatasan subjek hukum," katanya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kritisi Pernyataan Bagja, Jarnas Gamki Gama Desak Bawaslu Panggil Jokowi Dugaan Pose 2 Jari

Kritisi Pernyataan Bagja, Jarnas Gamki Gama Desak Bawaslu Panggil Jokowi Dugaan Pose 2 Jari

Kotak Suara | Senin, 29 Januari 2024 | 15:35 WIB

Ragukan Jokowi Pose 2 Jari, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Terancam Dilaporkan ke Bawaslu

Ragukan Jokowi Pose 2 Jari, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Terancam Dilaporkan ke Bawaslu

Kotak Suara | Senin, 29 Januari 2024 | 15:29 WIB

Sudah Ada Larangan Tetap Dilanggar, Bawaslu Jakut Heran Masih Banyak Parpol dan Caleg Pasang APK di Jembatan

Sudah Ada Larangan Tetap Dilanggar, Bawaslu Jakut Heran Masih Banyak Parpol dan Caleg Pasang APK di Jembatan

Kotak Suara | Sabtu, 27 Januari 2024 | 10:55 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB