Suara.com - Deputi Kanal Media Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Karaniya Dharmasaputra menyampaikan, jika langkah yang diambil Mahfud MD untuk mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam itu merupakan bagian kritik moral.
Kritik moral yang dimaksud menurutnya, lantaran sebagai protes bagaimana adanya penyalahgunaan fasilitas negara secara terang benderang untuk mendukung paslon tertentu.

"Waktu di Semarang saya kebetulan mendampingi Prof Mahfud. waktu itu disampaikan secara langsung oleh beliau bahwa ini merupakan kritik moral," kata Karaniya dalam konferensi persnya di Media Center Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2024).
Pamit ke Jokowi Besok, Mahfud MD: Gak Boleh Tinggal Gelanggang Colong Playu, Itu Etika!
Respons Prabowo soal Mahfud Mundur dari Kabinet
"Protes moral terhadap apa yang kita lihat dari hari ke hari betapa kekuasaan aparat dan fasilitas negara disalahgunakan secara sangat terbuka, sangat telanjang, sangat terang benderang, untuk mendukung paslon tertentu, itu yang mendorong Prof Mahfud untuk kemudian sampai ke titik ini," sambungnya.
Apalagi, kata dia, semakin ironis adanya pernyataan jika Presiden atau pejabat negara boleh berkampanye dan memihak.
"Yang secara tidak langsung mengimplikasikan bahwa dengan demikian maka firewall antara kekuasaan, fasilitas negara, dan aparat negara, untuk menjamin keberlangsungan dari pemilu juur adil tiba tiba menjadi hilang," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, jika adanya penyalahgunaan fasilitas negara kemudian aparat sewenang-wenang dalam Pemilu, maka negara bisa runtuh.
Baca Juga: Ini Respons Gibran Soal Mahfud MD Baru Mundur dari Jabatan Menko Polhukam
"Itu lah yang kemudian saya kira menjadi substansi atau dasar utama mendorong Prof Mahfud melontarkan protes dan kritik moral ini untuk seluruh masyarakat Indonesia," ujarnya.
"Tujuannya untuk membuka mata seluruh rakyat Indonesia bahwa meski seolah yang namanya mesin aparat negara fasilitas negara didorong disalahgunakan untuk keperluan pemenangan calon tertentu yang bertentangan dengan konstitusi dan UU, tapi Prof Mahfud masih punya satu kekuatan yang jauh lebih besar dari kekuatan aparat, kekuasaan, dan fasilitas yang luar biasa besar," sambungnya.
Resmi Mundur
Hari ini, Mahfud MD resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menko Polhukam. Ia menyampaikan, hal ini sebagai bagian dari etikanya.
Hal itu disampaikan Mahfud melalui live streaming di sela-sela kunjungannya di Lampung Tengah, Rabu (31/1/2024).
Ia mengatakan, bahwa dirinya akan bertemu dengan Presiden kemungkinan pada Kamis esok untuk memberikan surat pengunduran dirinya.