Bahlil Lahadalia: Hilirisasi Jangan Dibubarkan Siapapun Menterinya

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Kamis, 01 Februari 2024 | 15:07 WIB
Bahlil Lahadalia: Hilirisasi Jangan Dibubarkan Siapapun Menterinya
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Command Center Kementerian Investasi/BKPM Gedung Barli Halim Lantai 5, Jakarta, Rabu (24/1/2024). (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia angkat bicara mengenai hilirisasi yang digaungkan Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

Menurutnya, kebijakan itu harus terus dijalankan setelah dirinya selesai menjabat.

Hilirisasi sendiri tersebut terus digaungkan terutama mempertimbangkan cadangan berlimpah nikel dan timah, serta potensi besar energi baru dan terbarukan Indonesia. 

Bahlil mulanya menyampaikan realisasi investasi bidang hilirisasi di tahun 2023. Dia mengatakan total realisasi investasi di bidang hilirisasi mencapai Rp 375,4 triliun. Menurutnya, angka ini merupakan 26,5% dari total realisasi investasi periode Januari-Desember 2023.

"Bapak Ibu semua, hilirisasi ini dalam periode 2023, itu kurang lebih sekitar 26,5% dari total realisasi investasi kita Rp 1,417 triliun," kata Bahlil dalam acara 'Trimegah Political and Economic Outlook 2024' di The Ritz-Carlton Ballroom, Pacific Place, Jakarta, Rabu (31/1/2024).

Bahlil menegaskan realisasi investasi di bidang hilirisasi harus terus ditingkatkan hingga periode pemerintahan selanjutnya.

"Dan idealnya harusnya ke depan, minimum harus 45%. Jadi kami harus mencari target penambahan 19%," katanya.

Dengan demikian, dia meminta menteri investasi yang selanjutnya agar tetap melanjutkan kebijakan ini. Dia mengingatkan jangan sampai hilirisasi dibubarkan.

"Jadi besok siapa pun yang menjadi Menteri Investasi maka tugas dia adalah melanjutkan dari 26% menjadi 45%. Bukan mengaburkan atau membubarkan hilirisasinya. Karena kalau tidak, ini berbahaya," kata dia.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Balas Dendam Almas Tsaqib Gugat Gibran Usai Usahanya Dicuekin: Sudah Modal Banyak, Tak Ada Terima Kasih, Rugi Dong?

Balas Dendam Almas Tsaqib Gugat Gibran Usai Usahanya Dicuekin: Sudah Modal Banyak, Tak Ada Terima Kasih, Rugi Dong?

Kotak Suara | Kamis, 01 Februari 2024 | 14:53 WIB

Viral Dua Bocah Nyanyi Lagu untuk Prabowo, Liriknya Menohok: Dulu Emosi Gebrak Meja

Viral Dua Bocah Nyanyi Lagu untuk Prabowo, Liriknya Menohok: Dulu Emosi Gebrak Meja

News | Kamis, 01 Februari 2024 | 14:49 WIB

Cek Gelombang Prabowo-Gibran Satu Putaran, Respons Publik Hingga Survei LSI Jadi Acuan?

Cek Gelombang Prabowo-Gibran Satu Putaran, Respons Publik Hingga Survei LSI Jadi Acuan?

News | Kamis, 01 Februari 2024 | 13:55 WIB

Spil Dukungan Akun Centang Biru untuk Prabowo, Raffi Ahmad Terdepan: Gas Satu Putaran

Spil Dukungan Akun Centang Biru untuk Prabowo, Raffi Ahmad Terdepan: Gas Satu Putaran

News | Kamis, 01 Februari 2024 | 13:20 WIB

Rafael Struick, Sandy Walsh dan 5 Pemain Lain Bakal Nyoblos di Pilpres? Netizen: 02 Aja Bang

Rafael Struick, Sandy Walsh dan 5 Pemain Lain Bakal Nyoblos di Pilpres? Netizen: 02 Aja Bang

News | Kamis, 01 Februari 2024 | 13:13 WIB

Menang Wanprestasi Lawan Gibran, Almas Tsaqibbirru Punya Rencana Mulia untuk Warga Solo, Apa Itu?

Menang Wanprestasi Lawan Gibran, Almas Tsaqibbirru Punya Rencana Mulia untuk Warga Solo, Apa Itu?

News | Kamis, 01 Februari 2024 | 12:04 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×