Jangan Lupa! Hari Ini Terakhir Urus Pindah TPS, Ditunggu Hingga Sebelum Jam 12 Malam

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 07 Februari 2024 | 12:27 WIB
Jangan Lupa! Hari Ini Terakhir Urus Pindah TPS, Ditunggu Hingga Sebelum Jam 12 Malam
Petugas KPU menunjukan surat suara untuk Pemilu 2024 di gudang logistik KPU Jakarta Pusat di Jakarta, 5 Februari 2024. [Dok.Antara]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih memberikan kesempatan kepada pemilih mengurus pindah tempat pemilihan hingga hari ini atau H-7 pemungutan suara.

Anggota KPU Betty Epsilon Idroos menjelaskan, ada empat kondisi bagi pemilih yang masih bisa mengurus pindah memilih sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Empat kondisi tersebut ialah sakit, terkena bencana alam, menjalani hukuman di lapas atau rutan, dan bertugas di tempat lain.

"Mereka bisa menggunakan haknya untuk pindah memilih sesuai ketentuan selambat-lambatnya H-7, yaitu tepat pada tanggal 7 Februari 2024. Kantor kami akan dibuka sampai dengan pukul 23.59," kata Betty kepada wartawan, Rabu (7/2/2024).

Adapun kantor yang dimaksud Betty ialah KPU Kabupaten/Kota, kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Lebih lanjut, Betty menjelaskan syarat yang harus dipenuhi pemilih untuk mengajukan pindah memilih ialah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan membawa dokumen pendukung alasan pindah memilih.

Untuk mengantisipasi lonjakan antrean pindah memilih, Betty mengimbau pemilih untuk menyiapkan persyaratannya terlebih dahulu.

"Kalau nanti ternyata terjadi lonjakamada tanda terima, Anda bisa pulamhbduli, nanti akan menerima form A pindah memilih setelahnya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rentan Golput, Hasil Survei Sebut Banyak Pemilih Pemula yang Tak Paham Istilah Politik

Rentan Golput, Hasil Survei Sebut Banyak Pemilih Pemula yang Tak Paham Istilah Politik

Lifestyle | Rabu, 07 Februari 2024 | 11:33 WIB

Hitung Suara Pemilu 2024, KPU Ungkap Perbedaan Sirekap dan Situng, Simak!

Hitung Suara Pemilu 2024, KPU Ungkap Perbedaan Sirekap dan Situng, Simak!

Kotak Suara | Rabu, 07 Februari 2024 | 11:18 WIB

4 Survei Terbaru Elektabilitas Anies, Prabowo Dan Ganjar Usai Ramai Petisi Kampus Kritik Jokowi

4 Survei Terbaru Elektabilitas Anies, Prabowo Dan Ganjar Usai Ramai Petisi Kampus Kritik Jokowi

Kotak Suara | Rabu, 07 Februari 2024 | 10:17 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB