“Ya, sekarang,” ucapnya.
Untuk itu, kata Mahfud, niscaya negara harus hadir, karena hadirnya negara adalah mandat konstitusi. Pemimpin negara dan pemerintah wajib melaksanakan mandat tersebut.
“Ya, sekarang,” ucapnya.
Untuk itu, kata Mahfud, niscaya negara harus hadir, karena hadirnya negara adalah mandat konstitusi. Pemimpin negara dan pemerintah wajib melaksanakan mandat tersebut.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI