Suara.com - Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir mengatakan, tidak ada satu pihak pun yang berhak mengklaim kemenangan dalam Pemilu 2024 jika masih banyak ditemukannya fakta dan bukti kecurangan.
"Tidak ada satu pihak pun yang dapat mengklaim kemenangan, jika kita ketemukan fakta-fakta begitu banyaknya bukti-bukti kecurangan," ujar Ari dalam konferensi pers di Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024).
Baca Juga:
Serukan Perubahan Untuk Indonesia, Ririe Fairus Dapat Hal Tak Terduga
Begini Ekspresi Selvi Ananda ketika Gibran Sebut bakal Mandi Dulu saat Tiba di Jakarta
Adu Fashion Fery Farhati vs Titiek Soeharto vs Siti Atikoh: 1 Tas Setara 1500 Tas Istri Ganjar
Salah satu bukti kecurangan yang dimaksud Ari adalah terjadinya penggelembungan suara.
"Bentuk kecurangan kami sebut di situ sebagai penggelembungan suara, melalui sistem IT KPU. Ini penggelembungan suara ini dilakukan secara masif tadi sampel hanya di beberapa tempat di ini kan sedang kan kami sudah memverifikasi ribuan laporan TPS," ucap Ari.
Selain itu, Ari menyampaikan pihaknya mendapati banyak surat suara yang sudah tercoblos pasangan calon nomor urut 2, Prabowo-Gibran.
Baca Juga: Prabowo Bilang Begini saat Diberikan Selamat oleh Jokowi
"Lalu yang kedua, tentang suara-suara yang sudah tercoblos di 02. Itu banyak sekali. Bukan tidak hari ini kita persentasekan, karena ini lagi kami kumpulkan banyak sekali surat-surat suara yang sudah tercoblos yang masyarakat terima," tutur Ari.