Anies Baswedan hingga Eks Panglima TNI Ini Dukung Hak Angket DPR Usulan Ganjar

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Sabtu, 24 Februari 2024 | 09:39 WIB
Anies Baswedan hingga Eks Panglima TNI Ini Dukung Hak Angket DPR Usulan Ganjar
Capres 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar [kpu/ss]

Suara.com - Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo telah mengusulkan DPR menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Usul itu muncul seiring dengan berbagai tudingan kecurangan usai quick count alias hitung cepat hasil Pilpres 2024.

Usulan Ganjar itu mendapat dukungan dari berbagai pihak, meski ditolak oleh partai politik (parpol) pengusung paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka yakni Gerindra, Golkar, PAN, dan Demokrat, serta partai non-parlemen seperti PSI dan PBB.

Lantas siapa saja tokoh yang mendukung hak angket Ganjar? Simak penjelasan berikut ini.

1. Anies Baswedan

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kiri) bersama istri, Fery Farhati, memasukkan surat suara Pemilu 2024 ke dalam kotak suara di TPS 60, Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (14/2/2024). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras)
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kiri) bersama istri, Fery Farhati, memasukkan surat suara Pemilu 2024 ke dalam kotak suara di TPS 60, Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (14/2/2024). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras)

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan memastikan partai-partai pengusungnya dalam Koalisi Perubahan kini tengah mengumpulkan data tentang kekurangan dalam penyelenggaraan Pilpres 2024.

Anies juga meminta publik tak lagi berspekulasi soal isu perpecahan antara partai pengusungnya yakni Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) karena mereka tetap solid.

Anies mengatakan tak selamanya percakapan antara para partai itu terlihat di depan media. Dia menyebut partai-partai tersebut membahas tiap langkah bersama dan sedang menunggu proses akhir dalam Pilpres 2024.

2. Surya Paloh

Ketum Partai NasDem Surya Paloh di Kantor DPP NasDem Jakarta pada Jumat (10/3/2023). [Suara.com/Bagaskara]
Ketum Partai NasDem Surya Paloh di Kantor DPP NasDem Jakarta pada Jumat (10/3/2023). [Suara.com/Bagaskara]

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan dukungannya untuk kubu koalisi Ganjar Pranowo.Menurut dia, Ganjar sebagai kader PDIP punya hak konstitusional untuk mengusulkan DPR menggunakan hak angket.

"Kalian tahu itu hak konstitusional, saya pikir wajib. Bukan hanya sekadar mengiyakan, tapi wajib untuk menghormati, menghargai hak-hak konstitusional," ucap Surya Paloh di Jakarta pada Jumat (23/2/2024).

Menurut Surya Paloh, Koalisi Perubahan juga akan mendukung secara natural pengajuan hak angket itu. Pasalnya dia menghormati langkah yang diambil Anies Baswedan sebagai capres di Koalisi Perubahan yan juga merespons positif usulan Ganjar itu.

Surya Paloh menilai sejauh ini Koalisi Perubahan dengan kubu PDIP memiliki hubungan yang tak berjarak. Untuk itulah dia menegaskan Koalisi Perubahan sepakat dengan ajakan PDIP untuk menggulirkan hak angket. 

3. Yanuar Prihatin

Legislator PKB yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin. [Dok. DPR]
Legislator PKB yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin. [Dok. DPR]

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin minta seluruh pihak tak perlu takut dengan wacana pengajuan hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Legislator dari PKB ini menilai hak angket punya tujuan baik.

"Hak angket adalah hak konstitusional DPR yang dijamin undang-undang. Jika syaratnya terpenuhi untuk pengajuan hak angket, maka tak ada satu pun orang yang boleh menghalangi prosesnya," kata Yanuar dalam keterangan resmi di Jakarta pada Jumat (23/2/2024).

Menurut Yanuar, mekanisme konstitusional di DPR perlu ditempuh karena pemerintah tak mau meluruskan dugaan penyimpangan dalam pemilu. Yanuar menyebut dugaan kecurangan pemilu tidak cukup ditangani aspek penegakan hukum oleh penyelenggara pemilu atau aparat terkait. Bahkan sekedar menghitung sengketa perselisihan suara di Mahkamah Konstitusi (MK) pun tidak cukup dilakukan karena eskalasinya luas. 

4.  Hidayat Nur Wahid

Hidayat Nur Wahid. [Istimewa] (Istimewa)
Hidayat Nur Wahid. [Istimewa] (Istimewa)

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW) juga mendukung hak angket untuk merespons dugaan kecurangan pemilu. Dia mengatakan hak angket adalah salah satu hak DPR yang dijamin dan diberikan oleh Konstitusi yang berlaku melalui UUD NRI 1945.

"Jadi apabila anggota fraksi DPR ada yang ingin menggunakan hak angket, baik secara inisiatif maupun karena memperjuangkan aspirasi rakyat termasuk capres atau wapres, maka tidak ada alasan konstitusional untuk menolaknya. Silakan saja ajukan hak angket karena memang dibolehkan oleh UUD NRI 1945," ungkap HNW dalam keterangannya pada Jumat (23/2/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bapaknya Siapa Nih? Lelaki Ini Salah Tingkah Saat Duduk di Sebelah Anies

Bapaknya Siapa Nih? Lelaki Ini Salah Tingkah Saat Duduk di Sebelah Anies

News | Sabtu, 24 Februari 2024 | 09:32 WIB

Hak Angket Tak Hanya Omon-omon Butuh Kerja Politik Nyata, Pengamat: Prosesnya Rumit

Hak Angket Tak Hanya Omon-omon Butuh Kerja Politik Nyata, Pengamat: Prosesnya Rumit

News | Sabtu, 24 Februari 2024 | 08:55 WIB

Dibilang Nyindir Gegara Tanya Harga Beras, Ganjar Kena Ulti Netizen: Kalau 16 Suara Bapak

Dibilang Nyindir Gegara Tanya Harga Beras, Ganjar Kena Ulti Netizen: Kalau 16 Suara Bapak

Lifestyle | Sabtu, 24 Februari 2024 | 08:33 WIB

Apesnya Ratu Dangdut Elvy Sukaesih: Niat Bela AMIN dan Sebut Pilpres Curang, Malah Banjir Hujatan

Apesnya Ratu Dangdut Elvy Sukaesih: Niat Bela AMIN dan Sebut Pilpres Curang, Malah Banjir Hujatan

News | Sabtu, 24 Februari 2024 | 08:10 WIB

Pesan Menohok Mahfud MD: Video Pemimpin Dzalim Dihabisi Rakyat, Sindir Siapa?

Pesan Menohok Mahfud MD: Video Pemimpin Dzalim Dihabisi Rakyat, Sindir Siapa?

News | Sabtu, 24 Februari 2024 | 08:08 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB