Refly Harun di Depan Massa Aksi: Kalau Kita Ingin Jokowi Dimakzulkan, Ada Ayatnya di Konstitusi

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 01 Maret 2024 | 21:00 WIB
Refly Harun di Depan Massa Aksi: Kalau Kita Ingin Jokowi Dimakzulkan, Ada Ayatnya di Konstitusi
Massa aksi di depan Gedung DPR mendukung pemakzulan Presiden Jokowi, Jumat (1/3/2024). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun turut dalam aksi massa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (1/3/2024). Ia menyerukan pemakzulan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.

Awalnya, Refly menyampaikan orasinya dengan menyinggung ada tiga langkah perjuangan yang bisa dilakukan untuk mengembalikan Pemilu 2024 berjalan jujur dan adil.

Pertama, kata dia, perjuangan melalui parlemen jalanan seperti aksi ini.

"Satu, teruskan kegiatan parlemen jalanan ini, karena ini adalah perjuangan konstitusional. bapak-bapak pengaman semuanya ini adalah aspirasi rakyat yang dilindungi oleh konstitusi undang-undang, jangan dilarang tetapi diamankan oke," kata Refly dari atas mobil komando.

Menurutnya, dalam parlemen jalanan ini massa boleh menginginkan agar Presiden Jokowi dimakzulkan.

"Saya katakan, kalau kita menginginkan Presiden Jokowi dimakzulkan ada ayatnya di konstitusi dan itu boleh. Teriakan, Turunkan Jokowi, Turunkan Jokowi. Makzulkan Jokowi," tuturnya.

"Kawan-kawan semua itu ada ayat konstitusi, jadi jangan gara-gara ini kita ditangkap karena para pengaman tidak mengerti UUD," sambungnya.

Ia menegaskan, yang tak boleh dalam konstitusi adalah perpanjangan masa jabatan Presiden.

"Bapak-bapak pengaman semua, itu perjuangan parlemen jalanan. Kita terus lanjutkan tanggal 1, tanggal 5, tanggal 9 sampai aspirasi konstitusional kita berhasil, insyaAllah," tuturnya.

baca juga

Kemudian ia menjelaskan, langkah perjuangan yang kedua, yakni mendorong DPR menggulirkan hak angketnya terutama untuk mengusut dugaan kecurangan di Pemilu 2024.

"Itu perjuangan parlemen. Kita harus dukung. Kita harus desak mereka untuk berani menuntaskan segala kecurangan yang dialami, yang itu dilakukan oleh Istana Jokowi serta para kroni-kroninya," ujarnya.

Lalu yang terakhir, Refly mengatakan, langkah perjuangan lain yakni dengan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ketiga, insyaAllah, setelah ini saya akan rapat untuk merumuskan, menentukan perjuangan kita di MK. Percaya atau tidak dengan MK?," katanya.

"Sama saya juga tidak percaya. Persoalannya, kita tidak punya pilihan lain untuk membatalkan hasil pemilu, untuk mendiskualifikasi kecurangan hanya bisa melalui MK," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Massa Aksi Demo Tolak Hak Angket di DPR Dapat Kawalan Polisi

Massa Aksi Demo Tolak Hak Angket di DPR Dapat Kawalan Polisi

Kotak Suara | Jum'at, 01 Maret 2024 | 20:45 WIB

Tolak Pemilu Curang dan Desak Jokowi Dimakzulkan, Massa Bubarkan Diri di DPR Sembari Salawatan

Tolak Pemilu Curang dan Desak Jokowi Dimakzulkan, Massa Bubarkan Diri di DPR Sembari Salawatan

Kotak Suara | Jum'at, 01 Maret 2024 | 17:50 WIB

Ruas Jalan di Depan Gedung DPR Ditutup, Imbas Aksi Demo Tolak Hasil Pemilu

Ruas Jalan di Depan Gedung DPR Ditutup, Imbas Aksi Demo Tolak Hasil Pemilu

News | Jum'at, 01 Maret 2024 | 16:43 WIB

Terkini

Gubernur Sherly Curhat ke DPR 'Kena PHP' Kementerian Nusron Wahid soal Legalitas Lahan Petani

Gubernur Sherly Curhat ke DPR 'Kena PHP' Kementerian Nusron Wahid soal Legalitas Lahan Petani

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:37 WIB

Dulu Menteri Koboi, Kini Purbaya Cuma Ucapkan 51 Kata Saat Tinggalkan Kursi Menkeu

Dulu Menteri Koboi, Kini Purbaya Cuma Ucapkan 51 Kata Saat Tinggalkan Kursi Menkeu

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 14:36 WIB

Bukan Kisah Menyeramkan, Ini Keunikan Persahabatan di Buku The Skeleton and the Cat

Bukan Kisah Menyeramkan, Ini Keunikan Persahabatan di Buku The Skeleton and the Cat

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 14:33 WIB

Purbaya Akui Dicopot Prabowo Gegara Rombak Ratusan Pejabat Kemenkeu

Purbaya Akui Dicopot Prabowo Gegara Rombak Ratusan Pejabat Kemenkeu

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 14:32 WIB

Auto Glowing! 5 Rekomendasi Brightening Ampoule Pembasmi Noda Jerawat

Auto Glowing! 5 Rekomendasi Brightening Ampoule Pembasmi Noda Jerawat

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 14:30 WIB

Di Prai Ijing, Warga Merawat Tradisi Sambil Menghidupkan Kampung Lewat Pariwisata

Di Prai Ijing, Warga Merawat Tradisi Sambil Menghidupkan Kampung Lewat Pariwisata

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 14:30 WIB

Rekomendasi Warna Keberuntungan untuk Cat Kamar Berdasarkan Zodiak

Rekomendasi Warna Keberuntungan untuk Cat Kamar Berdasarkan Zodiak

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 14:29 WIB

Thierry Henry dan Legenda Arsenal Lain Bakal Gegerkan Stadion GBK

Thierry Henry dan Legenda Arsenal Lain Bakal Gegerkan Stadion GBK

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 14:29 WIB

Konten Mindfulness Maudy Ayunda Dikritik Tone Deaf, di Mana Letak Masalahnya?

Konten Mindfulness Maudy Ayunda Dikritik Tone Deaf, di Mana Letak Masalahnya?

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 14:26 WIB

Agustyarsyah Pejabat Eselon I BPN Diperiksa Polisi di Kasus Mafia Tanah Modus 'Bayclin'

Agustyarsyah Pejabat Eselon I BPN Diperiksa Polisi di Kasus Mafia Tanah Modus 'Bayclin'

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:22 WIB

×