MPR: Tak Cuma Parliamentary Threshold, Presidential Threshold Juga Perlu Dikoreksi

Bangun Santoso

Minggu, 03 Maret 2024 | 14:15 WIB
MPR: Tak Cuma Parliamentary Threshold, Presidential Threshold Juga Perlu Dikoreksi
Wakil Ketua MPR RI Muhammad Hidayat Nur Wahid. [Istimewa]

Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Muhammad Hidayat Nur Wahid turut menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 terkait dengan ketentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen suara sah nasional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Legislator yang akrab disapa HNW mengatakan bahwa putusan MK tersebut memang bukan menghilangkan sama sekali ambang batas parlemen, tetapi angka ambang batas saat ini perlu diatur ulang dengan kajian ilmiah, argumentasi yang rasional, dan demokratis.

"Ini juga seharusnya bukan hanya berlaku terhadap parliamentary threshold yang 4 persen itu, tetapi juga mestinya diberlakukan untuk presidential threshold yang berlaku saat ini yakni 20 persen," kata HNW dalam keterangan persnya, Minggu (3/3/2024).

Menurut HNW, MK perlu berlaku adil sesuai dengan prinsip konstitusi yang berlaku di Indonesia untuk memerintahkan kepada pembentuk undang-undang, yakni DPR dan pemerintah untuk mengoreksi 20 persen presidential threshold sebelum Pemilu 2029, seperti halnya argumentasi MK dalam putusan terkait dengan koreksi 4 persen parliamentary threshold tersebut.

HNW menilai koreksi terhadap presidential threshold diperlukan untuk menyelamatkan kedaulatan rakyat sehingga kualitas demokrasi dan pilpres menjadi lebih baik pada tahun 2029.

"Seharusnya MK juga memerintahkan pembentuk undang-undang untuk juga melakukan hal serupa ketika menetapkan presidential threshold sehingga mengoreksi presidential threshold 20 persen sebelum Pemilu/Pilpres 2029,” ujarnya.

HNW menjelaskan banyak pihak telah mengajukan permohonan agar presidential threshold 20 persen untuk dinyatakan inkonstitusional dan seharusnya diturunkan, termasuk permohonan yang sudah diajukan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berdasarkan pada kajian ilmiah dan prinsip demokrasi.

Ketika itu, kata dia, MK memang tidak mengabulkan permohonan yang diajukan oleh PKS terkait presidential threshold di angka antara 7 persen sampai 9 persen, tetapi dalam pertimbangannya MK mengapresiasi PKS yang telah mempergunakan kajian ilmiah yang rasional, proporsional, demokratis, dan implementatif dalam menetapkan hal tersebut.

"Hal yang juga diingatkan oleh MK saat memutuskan koreksi terhadap parliamentary threshold 4 persen," tuturnya. (Sumber: Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MK Putuskan Parliamentary Threshold 4 Persen Harus Diubah Sebelum Pemilu 2029

MK Putuskan Parliamentary Threshold 4 Persen Harus Diubah Sebelum Pemilu 2029

Kotak Suara | Kamis, 29 Februari 2024 | 16:47 WIB

Harta Kekayaan 9 Ketum Partai yang Lolos Parlemen di Pemilu 2024

Harta Kekayaan 9 Ketum Partai yang Lolos Parlemen di Pemilu 2024

Bisnis | Selasa, 27 Februari 2024 | 19:56 WIB

Hidayat Nur Wahid Kritik Rencana Menag Soal KUA Urus Pernikahan Non Muslim: Offside!

Hidayat Nur Wahid Kritik Rencana Menag Soal KUA Urus Pernikahan Non Muslim: Offside!

News | Senin, 26 Februari 2024 | 21:20 WIB

Kaesang Masih Berpeluang Boyong PSI ke Senayan, Caranya?

Kaesang Masih Berpeluang Boyong PSI ke Senayan, Caranya?

Kotak Suara | Minggu, 25 Februari 2024 | 17:50 WIB

Suara Partainya Kaesang Belum Tembus 4 Persen, Jokowi: Tanyakan ke PSI

Suara Partainya Kaesang Belum Tembus 4 Persen, Jokowi: Tanyakan ke PSI

Kotak Suara | Selasa, 20 Februari 2024 | 18:46 WIB

Sudah Menelan Korban, Wakil Ketua MPR Justru Minta Pemda Jaga APK Agar Tak Rusak

Sudah Menelan Korban, Wakil Ketua MPR Justru Minta Pemda Jaga APK Agar Tak Rusak

News | Kamis, 08 Februari 2024 | 14:04 WIB

Wakil Ketua MPR: Jangan Sekali-kali Minjam di Pinjol, Apapun Alasannya!

Wakil Ketua MPR: Jangan Sekali-kali Minjam di Pinjol, Apapun Alasannya!

News | Selasa, 06 Februari 2024 | 08:34 WIB

Terkini

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 22:44 WIB

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:27 WIB

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:26 WIB

×