MK Putuskan Parliamentary Threshold 4 Persen Harus Diubah Sebelum Pemilu 2029

Chandra Iswinarno

Kamis, 29 Februari 2024 | 16:47 WIB
MK Putuskan Parliamentary Threshold 4 Persen Harus Diubah Sebelum Pemilu 2029
Gedung Mahkamah Konstitusi. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa ambang batas parlemen atau parlianmentary threshold 4 persen harus segera diubah.

Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo menyatakan bahwa aturan ambang batas 4 persen itu harus diubah agar bisa tetap diberlakukan pada tahun 2029. Putusan MK itu dinyatakan lewat putusan perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 yang diajukan Perludem.

"Menyatakan norma pasal 414 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ... adalah konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk pemilu DPR 2024 dan konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya sepanjang telah dilakukan perubahan," kata Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Kamis (29/2/2024).

Suhartoyo menyatakan, perubahan harus dilakukan terhadap norma ambang batas parlemen beserta besaran angka atau prosentasenya.

Ia melanjutkan, perubahan harus berpedoman pada persyaratan yang telah ditentukan.

Dalam pertimbangannya, MK menyetujui hal yang disampaikan Perludem mengenai ketiadaan dasar penentuan ambang batas parlemen 4 persen.

MK mengatakan undang-undang tak pernah mengatur cara menentukan ambang batas, tetapi prosentase ambang batas selalu dinaikkan.

"Berkenaan dengan ambang batas parlemen sebagaimana ditentukan norma Pasal 414 ayat (1) UU 7/2017 perlu segera dilakukan perubahan dengan memerhatikan secara sungguh-sungguh beberapa hal," katanya.

Selanjutnya, MK menyerahkan perubahan aturan ambang batas parlemen kepada pembentuk undang-undang.

baca juga

Meski begitu, MK menitipkan lima poin yang harus menjadi acuan dalam perubahan tersebut.

Pertama, ambang batas parlemen baru harus didesain untuk digunakan secara berkelanjutan.

Kedua, ambang batas harus tetap dalam bingkai menjaga proporsiobalitas sistem pemilu proporsional, terutama untuk mencegah besarnya suara yang tak dapat dikonversi menjadi kursi DPR RI.

Ketiga, perubahan harus dilakukan dalam rangka mewujudkan penyederhanaan partai politik.

Keempat, perubahan telah selesai sebelum tahapan Pemilu 2029 digelar.

"Perubahan melibatkan semua kalangan yang memiliki perhatian terhadap penyelenggaraan pemilihan umum dengan menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna termasuk melibatkan partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki perwakilan di DPR," ucap MK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Real Count KPU untuk Pileg Sudah 46,07 Persen, PSI Belum Tembus Angka Minimal Ambang Batas Parlemen

Real Count KPU untuk Pileg Sudah 46,07 Persen, PSI Belum Tembus Angka Minimal Ambang Batas Parlemen

Kotak Suara | Jum'at, 16 Februari 2024 | 23:00 WIB

Sebelum Umumkan Capres dan Cawapres, Partai Buruh Buka Peluang Gugat Parliamentary Threshold ke MK

Sebelum Umumkan Capres dan Cawapres, Partai Buruh Buka Peluang Gugat Parliamentary Threshold ke MK

News | Jum'at, 13 Januari 2023 | 19:37 WIB

Analis Politik Peringatkan PPP Kemungkinan Tidak Mencapai Parliamentary Threshold 4 Persen

Analis Politik Peringatkan PPP Kemungkinan Tidak Mencapai Parliamentary Threshold 4 Persen

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 10:30 WIB

Terkini

Rela Bawa Rantang ke Restoran, Luna Maya Ungkap Gaya Hidup Agar Lebih Ramah Lingkungan

Rela Bawa Rantang ke Restoran, Luna Maya Ungkap Gaya Hidup Agar Lebih Ramah Lingkungan

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 11:30 WIB

Lewat Web Series Penghuni Rumah Warisan, SMARTFREN Perkenalkan Unlimited 5G

Lewat Web Series Penghuni Rumah Warisan, SMARTFREN Perkenalkan Unlimited 5G

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 11:28 WIB

Kemarau Ekstrem Intai Jakarta, DPRD DKI Dorong Desalinasi Air Laut Jadi Air Bersih

Kemarau Ekstrem Intai Jakarta, DPRD DKI Dorong Desalinasi Air Laut Jadi Air Bersih

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:26 WIB

Panik di KRL Rangkasbitung-Tanah Abang: Tas Penumpang Tiba-tiba Berasap Pekat, Ini Penyebabnya!

Panik di KRL Rangkasbitung-Tanah Abang: Tas Penumpang Tiba-tiba Berasap Pekat, Ini Penyebabnya!

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:25 WIB

"Penghuni Rumah Warisan", SMARTFREN Perkenalkan Unlimited 5G Melalui Web Series

"Penghuni Rumah Warisan", SMARTFREN Perkenalkan Unlimited 5G Melalui Web Series

Riau | Kamis, 17 September 2026 | 11:25 WIB

SMARTFREN Perkenalkan Unlimited 5G Dengan Web Series Horor Komedi "Penghuni Rumah Warisan"

SMARTFREN Perkenalkan Unlimited 5G Dengan Web Series Horor Komedi "Penghuni Rumah Warisan"

Sumut | Kamis, 17 September 2026 | 11:21 WIB

3 Rekomendasi Sunscreen Korea untuk Flek Hitam, Wajah Kusam Ikut Teratasi

3 Rekomendasi Sunscreen Korea untuk Flek Hitam, Wajah Kusam Ikut Teratasi

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 11:19 WIB

5 Sepatu Lari Terbaik untuk Penderita Sakit Lutut dan Sendi, Ini yang Perlu Diperhatikan

5 Sepatu Lari Terbaik untuk Penderita Sakit Lutut dan Sendi, Ini yang Perlu Diperhatikan

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 11:19 WIB

Layanan Onshore Power Supply dari Pelindo Diramalkan Bakal Dorong Transformasi Green Port

Layanan Onshore Power Supply dari Pelindo Diramalkan Bakal Dorong Transformasi Green Port

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 11:17 WIB

LRT Kelapa Gading - Manggarai Beroperasi, DPRD DKI Minta Mikrotrans Merambah Perkampungan

LRT Kelapa Gading - Manggarai Beroperasi, DPRD DKI Minta Mikrotrans Merambah Perkampungan

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:17 WIB

×