Kaesang Masih Berpeluang Boyong PSI ke Senayan, Caranya?

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Minggu, 25 Februari 2024 | 17:50 WIB
Kaesang Masih Berpeluang Boyong PSI ke Senayan, Caranya?
Ketua umum baru Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep (tengah) bersama dengan Grace Natalie (kiri) dan Giring Ganesha (kanan) pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta, Senin (25/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Menurut perolehan suara Pemilu 2024 yang masuk ke KPU RI, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terancam gagal melenggang ke Senayan karena belum mencapai syarat ambang batas parlemen yakni 4 persen. Akan tetapi, parpol yang dinakhodai Kaesang Pangarep tersebut masih memiliki kesempatan untuk masuk menjadi bagian dari parlemen.

Hal tersebut diyakini oleh Direktur Eksekutif Data Riset Analitika, Nana Kardina.

Baca Juga:

Pesan Menohok Mahfud MD: Video Pemimpin Dzalim Dihabisi Rakyat, Sindir Siapa?

Qodari Ejek Nasib Amsyong Ganjar Pranowo Kalah Pilpres: Partai dan Kursi DPR Nggak Punya, Modal Sosial Habis!

2024 The End of Amien Rais, Qodari Tertawa Lepas: Dia Cuma Kecambah bukan Pohon Besar

Meski saat ini, PSI baru mengumpulkan 1.927.301 suara atau 2,61 persen, Nana meyakini partai berlambang bunga mawar tersebut bisa menembus parliamentary threshold.

Sebab, menurut data miliknya, sejak dua pekan menjelang pencoblosan elektabilitas partai pimpinan Kaesang Pangarep itu sudah memenuhi 4 persen suara.

"Survei Data Riset Analitika pada 2-3 minggu menjelang pencoblosan mencatat elektabilitas PSI berada di atas ambang batas (parliamentary threshold) 4 persen," kata Nana dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/2/2024).

Selain itu, dilihat dari hasil hitung cepat atau quick count dari sejumlah lembaga survei, suara untuk PSI sudah mendekati 3 persen.

Dengan memperhitungkan margin of error di atas 1 persen, PSI masih memiliki peluang untuk meraih suara total 4 persen.

"Jika kita melihat data Sirekap KPU per 23 Februari 2024, data perolehan suara yang masuk dari seluruh TPS di Indonesia baru mencapai 62,09 persen, sehingga masih ada kemungkinan suara dari kantung-kantung pemilih PSI yang belum terhimpun," ucapnya.

Kemudian, masih ada pemilu ulang, pemilu lanjutan hingga pemilu susulan yang diselenggarakan di sejumlah daerah.

Selain itu PSI, menengarai adanya surat suara yang rusak atau tidak sah mencapai 10 persen pada Pemilu Legislatif 2024, melonjak dari sebelumnya rata-rata 3-4 persen.

Warga menggunakan hak pilihnya dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 101, Gedong, Pasar Rebo, Jakarta, Sabtu (27/4). [Suara.com/Arief Hermawan P]
ILUSTRASI-Warga menggunakan hak pilihnya dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 101, Gedong, Pasar Rebo, Jakarta, Sabtu (27/4). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Jika dilihat dari dapil-dapil di mana PSI memperoleh suara yang cukup signifikan, Nana menilai, perolehan suara organisasi politik itu memang lebih banyak diperoleh dari mencoblos partai dibanding suara caleg.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

9 Parpol Ini Terancam Gagal Melenggang ke Senayan, Ada yang Hanya Dapat 100 Ribu Suara!

9 Parpol Ini Terancam Gagal Melenggang ke Senayan, Ada yang Hanya Dapat 100 Ribu Suara!

Kotak Suara | Minggu, 25 Februari 2024 | 16:43 WIB

AHY soal Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024: Tak Ada Urgensinya

AHY soal Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024: Tak Ada Urgensinya

Your Say | Minggu, 25 Februari 2024 | 16:42 WIB

Opie Kumis Panik! Keceplosan Langgar Aturan Kampanye, Kaesang Malah Ngakak

Opie Kumis Panik! Keceplosan Langgar Aturan Kampanye, Kaesang Malah Ngakak

News | Minggu, 25 Februari 2024 | 15:52 WIB

Baru Kantongi 2,65 Persen Suara, Nasib PSI di Tangan Kaesang Bisa Lolos Parlemen?

Baru Kantongi 2,65 Persen Suara, Nasib PSI di Tangan Kaesang Bisa Lolos Parlemen?

Kotak Suara | Minggu, 25 Februari 2024 | 15:33 WIB

Dulu Lolos Gugatan Rp98 Triliun, Nasib Ustaz Yusuf Mansur Kini Memilukan: Gagal Total ke Senayan

Dulu Lolos Gugatan Rp98 Triliun, Nasib Ustaz Yusuf Mansur Kini Memilukan: Gagal Total ke Senayan

Entertainment | Minggu, 25 Februari 2024 | 15:38 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB