Formappi Tak Yakin Hak Angket Pemilu Bergulir di Paripurna DPR: Kalau Sidang Sepi Kita Berarti di Prank!

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 04 Maret 2024 | 18:04 WIB
Formappi Tak Yakin Hak Angket Pemilu Bergulir di Paripurna DPR: Kalau Sidang Sepi Kita Berarti di Prank!
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus. (Suara.com)

Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) tak yakin hak angket kecurangan Pemilu 2024 bisa digulirkan oleh DPR di sisa waktu yang ada.

DPR sendiri diragukan dalam melaksanakan haknya tersebut dalam waktu dekat.

"Sejauh hak angket ini dimaknai salah satu instrumen atau hak istimewa DPR, untuk mempertanyakan kebijakan pemerintah atau pelaksanaan UU kami atau Formappi selalu mendukung. Kami hanya tidak terlalu yakin saja hak eksklusif hak angket DPR ini itu bisa dijalankan oleh DPR," kata Peneliti Formappi Lucius Karus ditemui Kantornya, Jakarta Timur, Senin (4/3/2024).

Ia mengatakan, pihaknya tak ragu dengan hak angketnya. Hanya saja selama ini bila melihat dari kinerjanya, DPR tidak satu pun bisa menggulirkan hak angket ketika wacana dimunculkan.

"Saya kira beberapa kali mereka berteriak soal hak angket tapi tidak ada satupun yang kemudian berujung pada terbentuknya pansus angket untuk menelusuri kebijakan pemerintah atau pelaksanaan UU yang dijalankan," ungkapnya.

Namun, Lucius mengatakan, sidang pembukaan masa sidang DPR RI pada Selasa (5/3/2024) esok, akan jadi tolok ukur hak angket akan digulirkan atau tidak.

"Besok momen penentu seberapa serius hak angket ini menjadi sikap anggota DPR untuk dilakukan, demi menyelidiki aneka kecurangan yang mereka katakan terjadi di pemilu 2024 ini," katanya.

"Kalau besok di paripurna sepi-sepi saja, itu artinya kita di prank oleh orang-orang yang selama ini yang ingin membongkar pemilu dengan menggunakan hak angket," kataya.

Adapun terakhir, kata dia, partai-partai yang selama ini mewacanakan hak angket hanya baru ramai di media sosial saja.

"Belum ada kemudian orang yang memegang kertas menyebarluaskannya ke anggota DPR lain meminta tanda tangan anggota DPR lain untuk kemudian turut serta mendukung penggunaan hak angket ini."

"Karena itu kami juga membaca jangan-jangan ini hanya prank atau intimidasi ringan gitu ya untuk penyelenggara gitu ya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Catatan Kritis Formappi: DPR Malas Kerja, Tak Berbuat Apa-apa Terjadi Kecurangan di Pemilu 2024

Catatan Kritis Formappi: DPR Malas Kerja, Tak Berbuat Apa-apa Terjadi Kecurangan di Pemilu 2024

News | Senin, 04 Maret 2024 | 17:53 WIB

Lonjakan Suara PSI Mencurigakan, Formappi: Bawaslu Harus Turun Tangan, Kalau Tidak Layak Dibubarkan!

Lonjakan Suara PSI Mencurigakan, Formappi: Bawaslu Harus Turun Tangan, Kalau Tidak Layak Dibubarkan!

Kotak Suara | Senin, 04 Maret 2024 | 17:33 WIB

Ganjar Dorong Parpol Gunakan Hak Angket Di DPR, Formappi: Usaha Boleh-boleh Saja, Tapi...

Ganjar Dorong Parpol Gunakan Hak Angket Di DPR, Formappi: Usaha Boleh-boleh Saja, Tapi...

News | Selasa, 20 Februari 2024 | 13:09 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB