Dari PKS diwakili oleh Aus Nur Hidayat yang mengajukan interupsi di tengah rapat paripurna.
Dalam interupsinya, Aus menyampaikan aspirasi masyarakat berupa pengguliran hak angket di DPR RI.
"Untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024," kata Aus Nur Hidayat.
Selain itu, menurutnya hak angket juga bisa digulirkan DPR RI guna menjawab kecurigaan masyarakat soal adanya dugaan kecurangan di Pemilu 2024.
Sementara itu, dari Fraksi PKB diwakili oleh Luluk Nur Hidayat.
Melalui interupsinya, Luluk mengaku, melihat Pemilu 2024 sebagai pesta demokrasi paling brutal yang pernah ia lihat.
Salah satu alasannya ialah dirinya menyinggung dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan untuk memenangkan pasangan capres dan cawapres tertentu di Pilpres 2024.
Terakhir, suara PDIP disampaikan oleh Aria Bima yang juga mengajukan interupsi kepada pimpinan rapat paripurna, Sufmi Dasco Ahmad.
"Kami berharap pimpinan menyikapi, dalam hal ini mau mengoptimalkan pengawasan fungsi komisi, atau interpelasi, atau angket," kata Aria.
Baca Juga: Anies Baswedan soal Ledakan Suara PSI di Pemilu 2024: Kepercayaan Rakyat Bisa Hilang