"Kawan PKS bahkan tadi ada di luar PKS dan PDI. Itu pernyataan. Kalau sikap itu sudah dalam bentuk formal. Sikap, tanda tangan, itu adalah sikap. Kalau pernyataan semua saja boleh. Sikap tentunya akan berlanjut," terangnya.
"Kita lihat sikapnya seperti apa, apakah NasDem apa PKB. Nah sikap itu nanti akan terlihat yaitu tidak hanya sekedar mendukung, tetapi ikut mengusulkan, ya minimal dua fraksi," pungkasnya.
3 Partai Usulkan Hak Angket

Sebanyak tiga partai mengusulkan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024 melalui interupasi dalam rapat paripurna yang digelar DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (5/3/2024).
Tiga partai yang dimaksud ialah PKS, PKB dan PDIP.
Dari PKS diwakili oleh Aus Nur Hidayat yang mengajukan interupsi di tengah rapat paripurna.
Dalam interupsinya, Aus menyampaikan aspirasi masyarakat berupa pengguliran hak angket di DPR RI.
"Untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024," kata Aus Nur Hidayat.
Selain itu, menurutnya hak angket juga bisa digulirkan DPR RI guna menjawab kecurigaan masyarakat soal adanya dugaan kecurangan di Pemilu 2024.
Baca Juga: Anies Baswedan soal Ledakan Suara PSI di Pemilu 2024: Kepercayaan Rakyat Bisa Hilang
Sementara itu, dari Fraksi PKB diwakili oleh Luluk Nur Hidayat.