NasDem Tidak Interupsi Hak Angket Kecurangan Pemilu di Sidang Paripurna, Ini Kata Jusuf Kalla

Erick Tanjung | Rakha Arlyanto | Suara.com

Rabu, 06 Maret 2024 | 13:54 WIB
NasDem Tidak Interupsi Hak Angket Kecurangan Pemilu di Sidang Paripurna, Ini Kata Jusuf Kalla
Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) turut menanggapi tak adanya interupsi hak angket kecurangan Pemilu 2024 dari Partai NasDem di sidang paripurna DPR RI pada Selasa kemarin.

JK menilai langkah NasDem tidak ikut-ikutan menginterupsi hak angket merupakan hal yang biasa. Dia meyakini tiga partai Koalisi Perubahan yakni NasDem, PKB, PKS tetap akan mengusulkan hak angket.

"Jadi biasa saja ini. Tentu partai-partai itu walaupun kemarin saya dengar menunggu yang lain, memang saya kira partai-partai itu akan bersama-sama," kata JK kepada wartawan di Gedung Cyber 2, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024).

JK menilai interupsi hak angket adalah langkah yang baik untuk menjawab kekhatwatiran dan kecurigaan masyarakat terhadap penyelanggaraan Pemilu 2024.

"Ini kan bagus mengklarifikasi, bertanya sehingga tanda tanya masyarakat kekhawatiran masyarakat atau pun kecurigaan masyarakat bisa terjawab," ujar JK.

Tujuannya, supaya pemerintahan yang baru nantinya tidak diterpa masalah serius. Sebab kata JK, sudah diklarifikasi lewat hak angket kecurangan Pemilu.

"Sehingga negeri ini pemerintah akan datang akan mulus, siapa pun pemerintahnya akan mulus, setelah diklarifikasi semuanya. Kalau ndak nanti curiga terus," papar dia.

Interupsi Hak Angket

Untuk diketahui, ada tiga partai mengusulkan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024 melalui interupasi dalam rapat paripurna yang digelar DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (5/3).

Tiga partai yang dimaksud ialah PKS, PKB dan PDIP. Dari PKS diwakili oleh Aus Nur Hidayat yang mengajukan interupsi di tengah rapat paripurna.

Dalam interupsinya, Aus menyampaikan aspirasi masyarakat berupa pengguliran hak angket di DPR RI.

"Untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024," kata Aus Nur Hidayat.

Dari Fraksi PKB diwakili oleh Luluk Nur Hidayat. Melalui interupsinya, Luluk mengaku, melihat Pemilu 2024 sebagai pesta demokrasi paling brutal yang pernah ia lihat.

Selain itu, Luluk menyinggung dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan untuk memenangkan pasangan capres dan cawapres tertentu di Pilpres 2024.

Terakhir, suara PDIP disampaikan oleh Aria Bima yang juga mengajukan interupsi kepada pimpinan rapat paripurna, Sufmi Dasco Ahmad.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaduh Status Jakarta Tak Lagi Jadi Daerah Khusus Ibu Kota: Ini yang Bakal Terjadi!

Gaduh Status Jakarta Tak Lagi Jadi Daerah Khusus Ibu Kota: Ini yang Bakal Terjadi!

News | Rabu, 06 Maret 2024 | 13:30 WIB

Terungkap! Ternyata Ini Alasan Megawati Belum Bisa Bertemu Jusuf Kalla

Terungkap! Ternyata Ini Alasan Megawati Belum Bisa Bertemu Jusuf Kalla

Kotak Suara | Rabu, 06 Maret 2024 | 13:17 WIB

Kakeknya Prabowo Pernah Ajukan Hak Angket di DPR, Soal Kecurangan Pemilu Juga?

Kakeknya Prabowo Pernah Ajukan Hak Angket di DPR, Soal Kecurangan Pemilu Juga?

Kotak Suara | Rabu, 06 Maret 2024 | 12:16 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB